VIRAL Wali Nikah Pukuli Pengantin Pria Usai Ijab Kabul,Ternyata Ada Ancaman hingga Buat Naik Pitam
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial wali nikah pukuli pengantin pria usai ijab kabul.
Ternyata ada penyebab wali nikah tersebut melakukan tindakan itu.
Peristiwa ini terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara.
Video baku hantam tersebut terekam di sela-sela prosesi akad nikah.
Mereka yang terlibat baku hantam adalah mempelai pria dengan wali nikah.
Insiden ini bermula saat mempelai pria yang mengenakan kemeja warna biru dipadu kopiah baru saja selesai membacakan ijab kabul, lalu tiba-tiba wali nikah menonjoknya.
Suasana pun langsung berubah dari awalnya khidmat menjadi rusuh.
Belum diketahui penyebab mempelai pria tiba-tiba ditonjok wali nikah.
Kabarnya, wali nikah merupakan kakak kandung dari mempelai wanita.
Dikutip dari TribunTernate.com, ternyata insiden itu baru saja terjadi pada, Jumat (14/6/2024) malam.
VIRAL Wali Nikah Pukuli Pengantin Pria Usai Ijab Kabul, Ternyata Ada Ancaman hingga Buat Naik Pitam (YOUTUBE.COM/TRIBUN TERNATE)
Akad nikah berlangsung di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Pemicu insiden ternyata karena wali nikah tersebut mengaku naik pitam terhadap mempelai pria yang memberi ancaman pada pihak keluarga perempuan.
"Tarada dia ancam saya pe keluarga, dia mo bunuh saya pe keluarga (dia mengancam keluarga saya mau dibunuh)," ucap wali nikah yang diketahui bernama Muhammad Fahri Tarafannur.
Sontak perkataan Fahri juga mendapat respon dari pihak keluarga lainnya, sehingga ikut memaki-maki dan menyalahkan mempelai pria.
"Memang ngoni salah kong, laki-laki ngoni salah (memang kalian pihak laki-laki yang salah). Memang laki-laki itu pe bicara kong, lia depe chat di HP sana, dia mo bunuh satu keluarga (Memang itu perkataan mempelai laki-laki, ada chat nya dia mengancam mau bunuh satu keluarga," ucap salah satu pihak keluarga mempelai wanita.
Walau begitu, pihak keluarga mempelai pria sesalkan tindakan Fahri yang langsung melayangkan pukulan seusai ijab kabul.
Di mana mereka mengaku seperti tidak dihargai selaku pihak keluarga mempelai pria.
"Torang so datang jauh-jauh kong kenapa jadi begini (kami sudah datang jauh-jauh tapi kenapa jadi seperti ini?" ucap salah satu pihak keluarga laki-laki.
Sebelumnya, warga Maluku Utara juga dihebohkan adanya pernikahan sesama jenis.
Seorang pengantin perempuan di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara yang mengaku bernama Dela La Udin (26) ternyata adalah seorang laki-laki.
Hal itu diketahui setelah bidan dan aparat desa melakukan pemeriksaan usai Dela menikah dengan pria bernama Naim Saban (25).
Dela La Udin yang diduga bernama asli Jurnal Lafini tersebut diduga memanipulasi dokumen dan mengelabui sang suami.
Kantor Kementarian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan pun telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (18/5/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf menegaskan bahwa pernikahan tersebut harus dibatalkan lantaran melanggar aturan agama.
"Selain itu KUA setempat juga tidak mengeluarkan buku nikah karena proses nikahnya tidak tercatat di Kantor Kementerian Agama Halmahera Selatan," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/5/2024).
Menurutnya, pengantin perempuan yang mulanya mengaku sebagai Dela La Udin (26) tersebut merupakan warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.
Sedangkan sang pengantin lelaki berasal dari Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan. Keduanya menikah pada Rabu (15/5/2024).
Aparat desa dan bidan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa pengantin perempuan ternyata laki-laki.
Dari keterangan tenaga medis, setiap kali berhubungan, dia mengelabui suaminya dan tidak menyalakan lampu.
Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengungkap bahwa Kemenag akan mengambil langkah hukum.
Kemenag menduga, ada manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.
"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," kata dia seperti dikutip dari TribunTernate.com.
Kemenag Halmahera Selatan pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap petugas perkawinan.
Kepala Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan Malik Daud meminta maaf lantaran mulanya ikut mengira bahwa Dela adalah perempuan.
"Di sore hari saya perintahkan istri aparat desa dan bidan (tenaga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar mengatakan, polisi telah memeriksa pasangan pengantin sesama jenis.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Kemenag Halmahera Selatan terkait dugaan JL memalsukan data diri.
"Laporannya sudah masuk ke kita, kemudian mereka berdua sudah diambil keterangan. Kasus ini akan kita proses karena sudah ada laporan," ujarnya, Senin (20/5/2024), dikutip dari TribunTernate.com.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com