MAKI Soroti 3 Hal Janggal Putusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha vs Arsjad Rasjid

maki soroti 3 hal janggal putusan pailit ahli waris pt krama yudha vs arsjad rasjid

MAKI Soroti 3 Hal Janggal Putusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha vs Arsjad Rasjid

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 226 seharusnya tidak bisa diputus dalam PKPU maupun pailit.

Penyebabnya, perkara tersebut tidak sederhana, harus dibuktikan lewat pengadilan perdata biasa.

"PKPU dan Kepailitan itu kan jelas harus utangnya dibuktikan secara sederhana, tetapi kalau dalam perkara ini kan karena ada janji pemberian bonus dalam akta notaris tahun 1998, tetapi kita tidak tahu kapan berlaku dan berakhirnya kapan, formatnya bagaimana, sehingga harus dibuktikan pengadilan perdata," jelas Boyamin.

Selain itu, jumlah utang semuanya menerka-nerka berapa sebenarnya, tidak bisa sepihak langsung konversi dari laba bersih perusahaan kemudian diajukan sekian persen, kemudian ditetapkan oleh hakim pengawas dan dinyatakan sikap oleh pengurus, jumlah utang yang tidak jelas dan clear, itu menjadi soal.

"Jadi ada tiga hal ini salah kamar dan hakimnya juga tidak mencermati dengan seksama, pertama ini hal ini tidak sederhana, kedua jumlah utang yang tak jelas, masa waktu perjanjian dari kapan sampai kapan formatnya bagaimana," kata Boyamin.

Ia menambahkan jangan sampai hal-hal begini menjadi peristiwa buruk dalam penyelesaian utang piutang di Indonesia, dan tidak mencerminkan keadilan, apalagi diketahui ahli warisnya WNA asal Singapura.

"Jadi dalam kasus ini para hakim, pengurus dan Kurator harus berhati-hati menilai kasus ini ke depan apabila adanya upaya hukum dan penyelesaian mekanisme lainnya," jelas Boyamin.

Boyamin menyoroti kinerja Majelis Hakim yang memutus pailit. Di sisi lain, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga harus turun tangan memeriksa kedua Hakim ini karena putusan-putusan yang kontroversi baik dalam perkara ini maupun perkara lainnya.

“Ketua PN Niaga Jakarta Pusat sebaiknya mengganti kedua Hakim yang memutus pailit ini agar perkara ini ke depannya dapat berjalan dengan objektif, demikian pula Badan Pengawas Mahkamah Agung juga harus memeriksa kedua Hakim tersebut," tutup Boyamin.(ray/jpnn)

OTHER NEWS

1 hour ago

Fakta Fitur dan Teknologi Yamaha NMAX Turbo Bukan Kaleng-kaleng Punya 2 Riding Mode Sampai Info Cuaca

1 hour ago

Monolit Misterius Muncul di Gurun Las Vegas

1 hour ago

Bukan Cuma Perhatikan Porsinya, Ini 7 Tips Aman Makan Daging untuk Penderita Kolesterol

1 hour ago

Pembuang Sampah Sembarangan di Sumedang Dihukum Warga: Rumahnya 'Disampahi'

1 hour ago

Jadwal Siaran Langsung Timnas U-16 Indonesia Vs Singapura,Garuda Muda Masuk Grup A Piala AFF U-16

1 hour ago

Portugal vs Republik Ceko di Euro 2024: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

1 hour ago

PPATK: Ada Uang Terkait Judi "Online" Mengalir ke 20 Negara, Mayoritas di Asia Tenggara

1 hour ago

Ramai-ramai Produsen Kendaraan Listrik Asal AS Bangkrut

1 hour ago

Hari Ini Seminggu Usai KPK Bilang 'Harun Masiku Ditangkap dalam Waktu Seminggu'

1 hour ago

McDonald's Batalkan Layanan Drive-Thru AI dengan IBM

1 hour ago

Tesla Cybertruck Jadi Mobil Patroli Polisi Dubai

1 hour ago

Pratama Arhan Benarkan Mertua Larang Pulang ke Indonesia Sebelum 10 Tahun Berkarier Abroad, Targetkan Main di Eropa

2 hrs ago

Biar Paham, Ini Penyebab Ban Mobil Sering Selip di Tanjakan Curam

2 hrs ago

Suzuki Grand Vitara Digorok Pisau Diskon, Dua Digit Bisa Buat Healing

2 hrs ago

Rekomendasi Outer Batik Mulai 50 Ribuan Untuk Kerja Hingga Kondangan

2 hrs ago

47 Ribu Lebih Hewan Kurban Disembelih di Jakarta Pada Idul Adha Tahun Ini

2 hrs ago

Wisata Bromo, 8.169 Orang Berkunjung saat Iduladha

2 hrs ago

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

2 hrs ago

Sosok Juliette Angela Ermestine,Istri Rapper Sexy Goath,Suami Singgung Bukti Foto Lingerie ke Anji

2 hrs ago

10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, 2 Ada di Asia

2 hrs ago

Ratusan Warga NTB Terima Daging Kurban dari Jokowi

2 hrs ago

Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

2 hrs ago

Daftar Game Dirilis hingga Akhir Juni Ini, Ada "Elden Ring: Shadow of the Erdtree"

2 hrs ago

Gibran Lengser,Sekar Krisnauli Putri Dedengkot Golkar Siap Ikut Pilkada Kota Solo,Ini Profilnya

2 hrs ago

Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta, Kemenhub Bakal Tambah Penerbangan

2 hrs ago

Cek Fakta: Hasto Kristiyanto Ditahan Polisi Gegara Lawan Jokowi

2 hrs ago

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

2 hrs ago

Striker Iker Bravo Ungkap Alasan Tinggalkan Real Madrid: Mbappe,Vinicius,Rodrygo dan Bellingham

2 hrs ago

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

2 hrs ago

Rencana Cristiano Ronaldo Ikut Piala Dunia FIFA 2026 Terungkap di Tengah Pengakuan Pensiun CR7 Viral

2 hrs ago

Syarat Bikin dan Perpanjang SIM Pakai Format Baru yang Berlaku Mulai Juli 2024, Jangan Sampai Keliru

2 hrs ago

EURO 2024 - Bukan Cristiano Ronaldo, Ada 1 Pemain yang Dijamin Pelatih Timnas Portugal Jadi Starter saat Lawan Republik Ceska

2 hrs ago

Isi Chat Pegi Setiawan di Bandung Takut Pulang Tebus Motor di Polisi,Tak Tahu Jadi Pelaku

2 hrs ago

Rose BLACKPINK Resmi Bergabung dengan THEBLACKLABEL Atas Dasar Kepercayaan

2 hrs ago

Ramalan 3 Zodiak Hoki soal Asmara Besok Rabu,19 Juni 2024: Taurus,Gemini dan Sagitarius

2 hrs ago

Inside Out 2 Raup Rp 2,54 Triliun Selama Satu Pekan di Bioskop Global

2 hrs ago

DPW PKB Jatim Sowan Kiai Marzuki, Sebut Tak Ada Penolakan Maju Pilgub Jatim

2 hrs ago

Penilaian Kejam Media Inggris pada Dua Pemain Indonesia, Ada Opsi Ikuti Justin Hubner ke Asia

2 hrs ago

Presiden PKS Ungkap Dapat Tawaran Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Ini Pendapatnya

2 hrs ago

Wajib Tahu, Trik Mesin Mobil Anti Overheat, Cuma Lakukan Ini