Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui setelah media briefing di Jakarta, Senin (1/4/2024).
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tetap meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merevisi ke atas tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Meski Kemenhub telah memastikan revisi tak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaskan, revisi aturan TBA tetap harus dilakukan mengingat besaran TBA belum juga berubah sejak 2019.
Sementara, komponen biaya operasional maskapai terus bertambah setiap tahunnya baik dari sisi bahan bakar avtur, sewa pesawat, hingga biaya perawatan armada.
"Iya (bakal terus diupayakan), walaupun kita tahu bahwa enggak mudah. Tapi kita kan sampaikan kondisi real saja gitu kan bahwa semuanya naik," ujarnya setelah konferensi pers RUPST 2023 di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Rabu (22/5/2024).
Kendati demikian dia mengakui kenaikan TBA tiket pesawat bakal menuai protes dari masyarakat, mengingat selama empat tahun TBA tidak berubah pun masyarakat kerap mengeluhkan harga tiket pesawat mahal bahkan membandingkan harga tiket penerbangan domestik dengan internasional.
Namun menurutnya, pesawat bukan merupakan moda transportasi utama masyarakat. Pesawat hanya digunakan oleh kalangan tertentu dan untuk kepentingan tertentu.
Sementara maskapai tidak mungkin mengurangi biaya operasionalnya yang terus naik tanpa menaikan harga tiket pesawat.
Dia yakin Kemenhub selaku regulator paham betul kondisi maskapai dalam negeri saat ini.
"Enggak semua orang perlu dan bisa naik pesawat kan. Jadi tolong dipahami kita ini ongkosnya mahal sekali. 30 persen dari cost biaya kita tuh avtur, 30 persen sewa, 20-30 persen maintenance," jelasnya.
"Mau dibikin maintenance 0? Bisa, tapi setiap terbang lillahi ta'ala. Kita kan mesti mastiin keamanan dan keselamatan kan. Kalau ada kerusakan pesawat enggak bisa jalan, sedangkan pesawat mesti terbang," sambungnya.
Kenaikan TBA tiket pesawat menunggu momen yang tepat
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati memastikan penyesuaian TBA tiket pesawat masih belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dia juga belum dapat memastikan penyesuaian TBA tiket pesawat ini akan direalisasikan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintahan selanjutnya.
"Sampai saat ini memang belum ada rencana menaikkan dalam waktu dekat," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa (21/5/2024).
Dia bilang, sampai saat ini Kemenhub telah melakukan banyak pembahasan dengan maskapai dan telah mempertimbangkan usulan maskapai untuk menaikkan TBA.
Namun, Kemenhub menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk merevisi aturan TBA yang sudah empat tahun tidak berubah. Adapun TBA diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.
"Diskusinya ada, masukan tetap kita dengar, tetapi pasti kita harus cari momentum yang tepat, waktu yang tepat juga untuk melakukan penyesuaian (TBA tiket pesawat)," ucpanya.
Adita melanjutkan, aturan mengenai TBA tiket pesawat tidak hanya mempertimbangkan kondisi maskapai, tetapi juga masyarakat.
Kemenhub ingin apabila nantinya regulasi TBA harus direvisi, aturan tersebut dapat menjaga keberimbangan antara kepentingan maskapai, industri penerbangan, dan masyarakat.