KETUA KPU RI Hasyim Asyari Ngamuk Dugaan Kasus Asusilanya Diumbar ke Publik: Saya Merasa Dirugikan

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPU RI Hasyim Asyari ngamuk soal kasus asusila yang dituduhkan kepadanya diumbar ke publik.

Hasyim bukan sekali saja disebut melakukan pelecehan seksual secara non verbal.

Hasyim telah dua kali dilaporkan melakukan pelecehan. Yang pertama terhadap politisi Hasnaeni 'Wanita Emas'.

Yang kedua, Hasyim disebut melakukan pelecehan terhadap penyelenggara pemilu di luar negeri.

Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan tindak asusila kepada wanita petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa.

Dia menduga info yang beredar di masyarakat terkait dugaan asusila itu dibocorkan oleh pihak pelapor.

"Bahwa ketika melaporkan saya ke DKPP kemudian kuasa hukumnya itu menyampaikan dalam pandangan saya ya, yang disampaikan ke publik itu adalah menjadi bagian dari pokok pokok aduan," kata Hasyim usai sidang perdana digelar hari ini, Rabu (22/5/2024).

Ditambah lagi, pemberitaan investigatif dari beberapa media mengenai aduan dari seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa itu telah mencuat.

Hasyim meyakini, bukti-bukti yang diberitakan itu bersumber dari pihak Pengadu.

"Tersiar di mana-mana seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan atau jadi pokok perkara tersebut. Kesannya kemudian saya sudah dikepung sana-sini," ucap Hasyim.

"Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada," tuturnya.

Ia merasa, hal tersebut memiliki konsekuensi hukum, karena pihak Pengadu dianggap bertindak di luar keharusan untuk menjaga perkara ini tak terbuka ke luar ruang sidang.

ketua kpu ri hasyim asyari ngamuk dugaan kasus asusilanya diumbar ke publik: saya merasa dirugikan

Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers terkait tahapan Pilkada Serentak 2024 (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebab, sejak pemberitaan mengenai aduan ini tersiar, Hasyim mengeklaim tidak bisa memberikan klarifikasi ataupun tanggapan karena menganggap sidang tertutup belum dimulai.

Kini, setelah sidang perdana digelar selama kurang lebih 7-8 jam, Hasyim mengaku telah membantah dalil-dalil Pengadu.

"Tentu saja menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya," ucap dia.

"Saya kira penting juga kemudian para pihak yang melakukan tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum," imbuh Hasyim.

Sementara itu, pengacara Pengadu, Aristo Pangaribuan, mengeklaim pihaknya tidak pernah membocorkan pokok-pokok aduan atau alat bukti ke pihak luar.

"Saya tidak membuka pokok-pokok yang terjadi. Yang saya buka kan argumentasi saya," ucapnya dalam kesempatan terpisah.

Bantah lakukan asusila

Pada kesempatan yang sama Hasyim Asy'ari mengaku telah membantah dugaan asusila yang diadukan oleh seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa kepadanya.

Sidang tersebut berlangsung kurang lebih 7-8 jam, digelar sejak pagi dan baru rampung sore hari.

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," kata Hasyim selepas sidang.

Ia mengeklaim, dalil-dalil pengaduan itu tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya

"Ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah.

Bukan karena sekadar saya mau membantah, tapi karena memang faktanya tidak demikian," kata dia.

Akan tetapi, Hasyim tidak ingin menjelaskan lebih detai

Relasi kuasa

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

"Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Ini bukan kali pertama Hasyim tersandung masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila.

Sebelumnya, ia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena melakukan komunikasi yang tidak patut terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu alias "Wanita Emas".

Ketika itu, rangkaian persidangan yang digelar tertutup mengungkapkan bahwa Hasyim aktif berkomunikasi dengan Hasnaeni secara intensif melalui WhatsApp di luar kepentingan kepemiluan.

DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Seusai kasus Hasnaeni, Hasyim juga beberapa kali disanksi peringatan keras terakhir namun DKPP tak pernah mencopot atau memecatnya.

DKPP beralasan, mereka tidak menambah level sanksi menjadi pemberhentian sebab tipologi kasus pelanggaran etik yang membuatnya dijatuhi peringatan keras merupakan kasus yang berlainan satu sama lain, sehingga tidak berlaku sifat akumulatif.

(*/tribun-medan.com)

OTHER NEWS

2 hrs ago

Update Euro 2024 - Mental Juara Bertahan Italia Menyala,Spanyol Tanpa Cela di Klasemen

2 hrs ago

Populer: Rupiah Anjlok ke Rp 16.412; Menperin Panggil PT ITSS dan PT IMIP

2 hrs ago

7 Rekomendasi Loose Powder untuk Ibu Hamil, Bisa Semua Jenis Kulit

2 hrs ago

Live Score Hasil Final Ganda Putra Hari Ini: Ahsan Hendra Nampak Terancam dari Pasangan Asal China

2 hrs ago

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

2 hrs ago

Idul Adha: Mengapa ada hewan kurban dalam Islam, Kristen, Yudaisme, dan Hindu?

2 hrs ago

Daftar Pemain Bintang yang Absen di Euro 2024: Dari Courtois, Grealish, hingga Zirkee

2 hrs ago

Alasan Masjid Al-Azhar Gelar Salat Idul Adha Hari Ini: Merujuk Wukuf Arafah

2 hrs ago

Kisah Queen Mary dari Inggris Alami Phantom Pregnancy yang Ternyata Gangguan Mental

2 hrs ago

Raphinha Bongkar Fakta Kenapa Ronaldinho Setop Dukung Brasil dan Boikot Copa America

2 hrs ago

Kelas Berapa Cucu Eks Kapolri Andika Mahardika Pada Tahun 2016? Ketika Kasus Vina Cirebon Terjadi

2 hrs ago

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

2 hrs ago

BESARAN Tarif Tol Kisaran-Indrapura,Mulai Berlaku 19 Juni Pukul 00.00 WIB

2 hrs ago

Cara Daftar Antrian BPJS Kesehatan secara Online, Lebih Capat dan Mudah

2 hrs ago

Hasil Final Australian Open 2024: Berjuang Tiga Gim, Ester Runner-up

2 hrs ago

Brighton and Hove Albion Rekrut Manajer Termuda dalam Sejarah Liga Primer Inggris

2 hrs ago

Bolehkah Berkurban dengan Cara Berutang? Ini Hukumnya Dalam Islam

2 hrs ago

Spesifikasi Toyota Harrier Generasi Terbaru,Dilengkapi Fitur Keamanan Canggih

2 hrs ago

Ridwan Kamil Jadi Komisaris GRIA, Pengembang Beraset Rp 479 Miliar

2 hrs ago

Lakukan 4 Hal Ini Kalau Punya Pacar yang Kecanduan Main Game

2 hrs ago

Curhat Pemilik Kafe di Yogya: Banyak Mahasiswa Datang Tak Jajan, Cuma Nongkrong

2 hrs ago

Honda Civic Hadir dengan Mesin Hybrid, Harga Mulai Rp 470 Juta

2 hrs ago

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

2 hrs ago

5 Sayuran yang Bisa Ditanam di Dalam Ruangan

3 hrs ago

Klasemen Grup A EURO 2024 Setelah Swiss Menghajar Hungaria

3 hrs ago

Mutasi Polri Terbaru 2024 Jajaran Polda Kepulauan Riau,18 Perwira Digeser,Cek Daftar Nama Lengkap

3 hrs ago

Jam Berapa Sholat Idul Adha 2024? Berikut Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan,Jangan Telat

3 hrs ago

Hasil & Jadwal EURO 2024: Telah Lahir Gol Tercepat dalam Sejarah

3 hrs ago

Iseng di E-bay, Kolektor Dapat Jersey Match Issue Bertanda Tangan Ronaldo

3 hrs ago

Momen Lucu 2 Pemain Timnas Indonesia Verdonk andamp Ragnar Lagi Asyik Begini Lalu Digeplak Shin Tae-yong

3 hrs ago

9 Penyebab Kaki Bengkak Tiba-tiba yang Tidak Boleh Diabaikan

3 hrs ago

WACANA Duet Anies-Kaesang Dinilai Tak Akan Terjadi,Kaesang Dipastikan Merapat ke Ridwan Kamil

3 hrs ago

Amanda Manopo Akui Masih Insecure,Tapi Tetap Bangga dengan Pipi chubby

3 hrs ago

KAI Modifikasi Kursi Kereta Ekonomi Terbaru KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru

3 hrs ago

Bima Arya Siap Berpasangan dengan Siapa Pun di Pilkada Jabar, Termasuk Dedi Mulyadi

3 hrs ago

Gerindra Tegaskan Prabowo Bakal Lanjutkan Program Jokowi Termasuk IKN

3 hrs ago

Harga HP Honor X6b hanya Rp 1 Jutaan,Punya Sertifikasi Tahan Banting SGS,Intip Spesifikasinya

3 hrs ago

Sengit Hasil Final Bulu Tangkis Hari Ini,Australia Open 2024: Ester Alami Kesulitan Hadapi Ohori

3 hrs ago

Tak Terima Diremehkan, Wanita Ini Resign Lalu Kuliah Lagi, Kini Kembali Bekerja dengan Gaji 2 Kali Lipat

3 hrs ago

LINK LIVE STREAMING Vision+ Euro 2024 Italia vs Albania Malam Ini 16 Juni 2024 Pukul 02:00 WIB