KETUA KPU RI Hasyim Asyari Ngamuk Dugaan Kasus Asusilanya Diumbar ke Publik: Saya Merasa Dirugikan

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPU RI Hasyim Asyari ngamuk soal kasus asusila yang dituduhkan kepadanya diumbar ke publik.

Hasyim bukan sekali saja disebut melakukan pelecehan seksual secara non verbal.

Hasyim telah dua kali dilaporkan melakukan pelecehan. Yang pertama terhadap politisi Hasnaeni 'Wanita Emas'.

Yang kedua, Hasyim disebut melakukan pelecehan terhadap penyelenggara pemilu di luar negeri.

Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan tindak asusila kepada wanita petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa.

Dia menduga info yang beredar di masyarakat terkait dugaan asusila itu dibocorkan oleh pihak pelapor.

"Bahwa ketika melaporkan saya ke DKPP kemudian kuasa hukumnya itu menyampaikan dalam pandangan saya ya, yang disampaikan ke publik itu adalah menjadi bagian dari pokok pokok aduan," kata Hasyim usai sidang perdana digelar hari ini, Rabu (22/5/2024).

Ditambah lagi, pemberitaan investigatif dari beberapa media mengenai aduan dari seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa itu telah mencuat.

Hasyim meyakini, bukti-bukti yang diberitakan itu bersumber dari pihak Pengadu.

"Tersiar di mana-mana seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan atau jadi pokok perkara tersebut. Kesannya kemudian saya sudah dikepung sana-sini," ucap Hasyim.

"Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada," tuturnya.

Ia merasa, hal tersebut memiliki konsekuensi hukum, karena pihak Pengadu dianggap bertindak di luar keharusan untuk menjaga perkara ini tak terbuka ke luar ruang sidang.

ketua kpu ri hasyim asyari ngamuk dugaan kasus asusilanya diumbar ke publik: saya merasa dirugikan

Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers terkait tahapan Pilkada Serentak 2024 (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebab, sejak pemberitaan mengenai aduan ini tersiar, Hasyim mengeklaim tidak bisa memberikan klarifikasi ataupun tanggapan karena menganggap sidang tertutup belum dimulai.

Kini, setelah sidang perdana digelar selama kurang lebih 7-8 jam, Hasyim mengaku telah membantah dalil-dalil Pengadu.

"Tentu saja menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya," ucap dia.

"Saya kira penting juga kemudian para pihak yang melakukan tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum," imbuh Hasyim.

Sementara itu, pengacara Pengadu, Aristo Pangaribuan, mengeklaim pihaknya tidak pernah membocorkan pokok-pokok aduan atau alat bukti ke pihak luar.

"Saya tidak membuka pokok-pokok yang terjadi. Yang saya buka kan argumentasi saya," ucapnya dalam kesempatan terpisah.

Bantah lakukan asusila

Pada kesempatan yang sama Hasyim Asy'ari mengaku telah membantah dugaan asusila yang diadukan oleh seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa kepadanya.

Sidang tersebut berlangsung kurang lebih 7-8 jam, digelar sejak pagi dan baru rampung sore hari.

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diadukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," kata Hasyim selepas sidang.

Ia mengeklaim, dalil-dalil pengaduan itu tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya

"Ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah.

Bukan karena sekadar saya mau membantah, tapi karena memang faktanya tidak demikian," kata dia.

Akan tetapi, Hasyim tidak ingin menjelaskan lebih detai

Relasi kuasa

Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

"Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Ini bukan kali pertama Hasyim tersandung masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila.

Sebelumnya, ia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena melakukan komunikasi yang tidak patut terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu alias "Wanita Emas".

Ketika itu, rangkaian persidangan yang digelar tertutup mengungkapkan bahwa Hasyim aktif berkomunikasi dengan Hasnaeni secara intensif melalui WhatsApp di luar kepentingan kepemiluan.

DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Seusai kasus Hasnaeni, Hasyim juga beberapa kali disanksi peringatan keras terakhir namun DKPP tak pernah mencopot atau memecatnya.

DKPP beralasan, mereka tidak menambah level sanksi menjadi pemberhentian sebab tipologi kasus pelanggaran etik yang membuatnya dijatuhi peringatan keras merupakan kasus yang berlainan satu sama lain, sehingga tidak berlaku sifat akumulatif.

(*/tribun-medan.com)

OTHER NEWS

2 hrs ago

5 Situs di Israel Diserang Drone dan Roket Hizbullah,Termasuk Markas Besar Batalyon Sahel

2 hrs ago

Sri Mulyani Blak-blakan, Ini Dampak Rupiah Anjlok ke Subsidi Energi

2 hrs ago

Mulai 5 Juli 2024,BCA Berlakukan Biaya Admin Rp 4.000 Tiap Penarikan Tunai Lewat Mesin EDC

2 hrs ago

Bosan dengan Bali? Ini 3 Destinasi Wisata di Lombok yang Wajib Dikunjungi

2 hrs ago

Review SKINTIFIC Perfect Stay Velvet Matte Cushion,Produk Baru yang Langsung Bintang 5 di Shopee

2 hrs ago

SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri

2 hrs ago

Sahroni Pede Lawan RK di Pilkada Jakarta, Begini Respons Airlangga

2 hrs ago

6 Rekomendasi Vitamin agar Tidak Mudah Lelah dan Mengantuk

2 hrs ago

Jokowi Panggil Para Menteri ke Istana, Bahas Ketidakpastian Ekonomi

2 hrs ago

Tanggapan Menohok Hakim Ketua saat SYL Mengaku Marah Anaknya dapat Mobil Innova dari Kementan

2 hrs ago

Jokowi Kaget Perizinan Event di RI Birokrasinya Berlapis: Lemes Saya

2 hrs ago

Viktor Axelsen Membongkar Alasannya Mundur dari Canada Open 2024

2 hrs ago

Militan Bersenjata Bunuh 15 Polisi dan Beberapa Warga Sipil di Wilayah Rusia Selatan

2 hrs ago

Target Tiket MotoGP Indonesia 2024, Cek Daftar Harganya

2 hrs ago

Resep Ayam Kecap Sederhana,Gunakan Bagian Sayap Ayam

2 hrs ago

Sosok Pandji Pragiwaksono ,Pemfitnah Adul Buta,,Sang Komedian Pilih Doakan: Semoga Diberi Kesehatan

2 hrs ago

Hasil Lengkap Copa America 2024 - Winger AC Milan Catat Rekor Hebat, Darwin Nunez Langsung Tajam di Laga Pertama

2 hrs ago

Gaji Pemain Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Saat Main di Korea Ternyata Kecil,Ortu Sempat Larang

2 hrs ago

Hasil ASEAN Cup U-16 2024 - Diwarnai 2 Penalti, Laos Bekuk Singapura dan Gusur Timnas U-16 Indonesia

2 hrs ago

Link Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Filipina - Saatnya Raih Kemenangan Besar atas Anjing yang Sedang Terluka

2 hrs ago

Ada Apa di Balik Larangan Jilbab di Tajikistan yang Mayoritas Muslim?

2 hrs ago

Cukup 2 Menit 23 Detik, Winger AC Milan Bikin Rekor Hebat di Copa America 2024

2 hrs ago

Kejuaraan Asia Junior 2024 - Mutiara Ayu Hati-hati, Eks Pelatih Gregoria Bawa Misi Khusus untuk Tunggal Putri Malaysia

3 hrs ago

7 Potret Kebersamaan Gayanti Hutami dan Ibunya Tata Cahyani,dari Kondangan hingga Liburan Bareng

3 hrs ago

Sosok Yeliandriani Dirut PT Indofarma Ungkap Pinjol di Perusahaan,Punya Kekayaan Rp22 Miliar

3 hrs ago

Mobilio Dicegat Warga, Ulah Si Sopir Tak Tahan Lihat Kambing Diikat

3 hrs ago

TAK Usung Anies di Pilkada Jakarta,PKS Dinilai Cuma Incar Kursi Cawagub,Koalisi dengan PDIP?

3 hrs ago

Timnas U-16 Indonesia Vs Filipina Live Jam 19.30 WIB,Nova Arianto Isyaratkan Pesta Gol

3 hrs ago

Bocoran Hamdan Hamedan: Satu Striker Tajam Liga Belanda Sudah Masuk Radar Timnas Indonesia

3 hrs ago

Sebelum Meninggal,Curhatan Ibu Tien soal Soeharto Diabaikan,2 Tahun Kemudian Malah Jadi Kenyataan

3 hrs ago

Mamat Alkatiri Nikahi Nafha Firah,Abdur Rasyad: Saya Sudah Berusaha Menggagalkan,Tapi Inilah Jodoh

3 hrs ago

Mamat Alkatiri Nikahi Gadis Mamuju dengan Nuansa Ala Timur Tengah,Orangtua Mamat Keturunan Arab

3 hrs ago

Spesifikasi Motor Matik Retro WMoto Letbe Neon, Harga Rp 19,8 Juta

3 hrs ago

Arema FC Rombak Besar-besaran Struktur Tim Kepelatihan

3 hrs ago

Viral Puteri Modiyanti Anak Tommy Soeharto,Jadi Finalis Puteri Indonesia dan Aktivis Lingkungan

3 hrs ago

EURO 2024 - Mau Cetak Gol atau Tidak, Ronaldo Wajib Tetap Dimainkan Portugal!

3 hrs ago

Pengumuman Kejutan dari Spalletti Jelang Italia Hadapi Kroasia di Euro 2024

3 hrs ago

EURO 2024 - Belum Tentu Lolos ke 16 Besar, Timnas Italia Sudah Bisa Pilih Calon Lawan

3 hrs ago

KUR BRI 2024: Cek Alur Pengajuan Pinjaman Rp23 Juta,Cicilan Murah di Bawah Rp500 Ribu/bulan

3 hrs ago

Sidang Kabinet, Jokowi-Prabowo Duduk Sebelahan