Inilah Ulah Pak RT dan Anaknya,yang Bikin 8 Orang Masuk Penjara di Kasus Vina Cirebon

POSBELITUNG.CO - Pengacara Otto Hasibuan turun tangan membantu kasus Vina Cirebon dan Eki, menjadi terang benderang.

Dia mengendus ada yang tak beres pada pengakuan Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya, Kahfi.

Otto Hasibuan menanyai satu demi satu saksi yang dibawa politikus Gerindra Dedi Mulyadi.

Mereka adalah Teguh, Ahmad Saifudin alias Udin, Pramudya dan Okta.

Mereka adalag teman tongkrongan beberapa terpidana yang kini masih dipenjara yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman dan Hadi Saputra.

Otto Hasibuan awalnya menduga mereka ini telah memberikan kesaksian palsu.

Keterangan palsu itu yang membuat beberapa teman tongkrongannya jadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Dia menilai keempat saksi ini bermasalah dengan hukum akibat memberikan kesaksian palsu.

"Jangan enteng berbohong, karena akibatnya korban. Kalau kebohongan kamu gak ada korban, orang masih bisa tutup mata tapi karena kebohongan kamu orang masuk penjara, seumur hidup lagi, lebih kejam daripada pembunuhan," kata Otto Hasibuan dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (14/6/2024).

Namun keempat saksi ini mengaku bahwa mereka berusaha berkata jujur saat menjadi saksi di BAP dan di persidangan.

Tapi kesaksian mereka dibantah dan dipotong sehingga muncul narasi kasus kematian Vina dan Eki oleh gerombolan geng motor.

"(Di persidangan) Cerita yang sebenarnya, terus disetop," timpal saksi Teguh.

Itu pula yang menjadi alasan mereka kini mencabut keterangannya di BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam itu.

Beberapa terpidana, teman-teman para saksi Udin dan kawan-kawan di malam kejadian Vina dan Eki memiliki alibi sedang minum minuman keras di rumah Pak RT.

Mereka sekitar bersepuluh orang juga menikmati malam bersama anak Pak RT yang bernama Kahfi.

Kahfi yang membeli minuman keras ciu untuk diminum bersama dengan Udin dan kawan-kawan termasuk beberapa terpidana yang kini masih dalam penjara.

Anehnya, Kahfi ini malah tak dijadikan saksi dalam kasus Vina Cirebon.

Malah ayahnya sendiri yang tak tahu menahu acara minum-minum di malam tersebut.

"Berarti kalian gak ada masalah, yang jadi masalah justru si ayahnya (Kahfi), Pak RT, saksi palsu," kata Otto Hasibuan geram.

Pengakuan alibi Udin dan kawan-kawan yang bermalam di rumah Pak RT ini memperkuat alibi para terpidana yang kini dalam penjara tidak bersalah.

Sebab atas alibinya ini di malam kejadian mereka tidak berada di TKP kejadian Vina Cirebon.

Justru di rumah Pak RT minum miras bersama para saksi Udin, Okta dan yang lainnya.

Namun Pak RT yang tak tahu menahu mereka berkumpul-kumpul.

Pak RT malah memberikan kesaksian bahwa Udin dan kawan-kawan tidak berada di rumahnya di malam kejadian.

Atas hal ini, anaknya yaitu Kahfi dipaksa mengkhianati rekan-rekan tongkrongannya yang kini sebagian dijebloskan ke penjara.

Diduga karena hal itulah baik Pak RT maupun Kahfi selama kasus Vina Cirebon mencuat mereka bungkam.

Pengakuan Pramudya

Sebelumnya, Pramudya mengaku sebenarnya bersama para terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Saat itu mereka berkumpul di rumah Pak Ketua RT.

Namun, saat memberi keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 lalu, mereka mengaku dipaksa dan diarahkan penyidik.

Karena hal itulah, Pramudya bersama Okta dan Teguh mendatangi Polda Jabar untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 tersebut.

Ketiganya datang bersama tim kuasa hukumnya, Selasa (11/6/2024).

Selain mencabut BAP sebelumnya, mereka pun mengaku ingin memberikan keterangan baru yang sebenarnya.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya, didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Pada BAP sebelumnya, Pramudya mengaku tidak berada di rumah kepala RT, saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki terjadi.

Padahal, kata dia, saat itu mereka berada di rumah RT bersama kelima terpidana yang saat ini sudah diadili.

Saat peristiwa terjadi, Pramudya berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya.

"Bahwa saya di rumah pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah pak RT, bersama Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," katanya.

Pramudya beralasan jika dirinya terpaksa memberikan keterangan bohong, karena ditekan oleh penyidik.

"Karena dulu ditekan sama pihak penyidik, kalau kamu tidur di rumah pak RT nanti kamu terseret bilangnya begitu," ucapnya.

Jutek Bongso, salah satu kuasa hukum Pramudya, Okta dan Teguh mengatakan, sengaja mendampingi kliennya untuk memastikan pemeriksaan berjalan fair, jujur dan tidak didapati tekanan atau hambatan.

"Mudah-mudahan kasus ini dapat terungkap terang benderang tanpa ada rekayasa," ujar Jutek Bongso.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eki di Cirebon pada 2016.

Berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

"Kami upayakan secepatnya.

Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (11/6/2024).

Menurut Abast, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas,"

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki-Vina," katanya.

Abast menyebutkan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli.

Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," katanya.

(tribunnews.com/tribunbogor.com)

OTHER NEWS

1 hour ago

Hari Ini Seminggu Usai KPK Bilang 'Harun Masiku Ditangkap dalam Waktu Seminggu'

1 hour ago

McDonald's Batalkan Layanan Drive-Thru AI dengan IBM

1 hour ago

Tesla Cybertruck Jadi Mobil Patroli Polisi Dubai

1 hour ago

Pratama Arhan Benarkan Mertua Larang Pulang ke Indonesia Sebelum 10 Tahun Berkarier Abroad, Targetkan Main di Eropa

1 hour ago

Biar Paham, Ini Penyebab Ban Mobil Sering Selip di Tanjakan Curam

1 hour ago

Suzuki Grand Vitara Digorok Pisau Diskon, Dua Digit Bisa Buat Healing

1 hour ago

Rekomendasi Outer Batik Mulai 50 Ribuan Untuk Kerja Hingga Kondangan

1 hour ago

47 Ribu Lebih Hewan Kurban Disembelih di Jakarta Pada Idul Adha Tahun Ini

1 hour ago

Wisata Bromo, 8.169 Orang Berkunjung saat Iduladha

1 hour ago

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

1 hour ago

Sosok Juliette Angela Ermestine,Istri Rapper Sexy Goath,Suami Singgung Bukti Foto Lingerie ke Anji

1 hour ago

10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, 2 Ada di Asia

1 hour ago

Ratusan Warga NTB Terima Daging Kurban dari Jokowi

2 hrs ago

Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

2 hrs ago

Daftar Game Dirilis hingga Akhir Juni Ini, Ada "Elden Ring: Shadow of the Erdtree"

2 hrs ago

Gibran Lengser,Sekar Krisnauli Putri Dedengkot Golkar Siap Ikut Pilkada Kota Solo,Ini Profilnya

2 hrs ago

Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta, Kemenhub Bakal Tambah Penerbangan

2 hrs ago

Cek Fakta: Hasto Kristiyanto Ditahan Polisi Gegara Lawan Jokowi

2 hrs ago

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

2 hrs ago

Striker Iker Bravo Ungkap Alasan Tinggalkan Real Madrid: Mbappe,Vinicius,Rodrygo dan Bellingham

2 hrs ago

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

2 hrs ago

Rencana Cristiano Ronaldo Ikut Piala Dunia FIFA 2026 Terungkap di Tengah Pengakuan Pensiun CR7 Viral

2 hrs ago

Syarat Bikin dan Perpanjang SIM Pakai Format Baru yang Berlaku Mulai Juli 2024, Jangan Sampai Keliru

2 hrs ago

EURO 2024 - Bukan Cristiano Ronaldo, Ada 1 Pemain yang Dijamin Pelatih Timnas Portugal Jadi Starter saat Lawan Republik Ceska

2 hrs ago

Isi Chat Pegi Setiawan di Bandung Takut Pulang Tebus Motor di Polisi,Tak Tahu Jadi Pelaku

2 hrs ago

Rose BLACKPINK Resmi Bergabung dengan THEBLACKLABEL Atas Dasar Kepercayaan

2 hrs ago

Ramalan 3 Zodiak Hoki soal Asmara Besok Rabu,19 Juni 2024: Taurus,Gemini dan Sagitarius

2 hrs ago

Inside Out 2 Raup Rp 2,54 Triliun Selama Satu Pekan di Bioskop Global

2 hrs ago

DPW PKB Jatim Sowan Kiai Marzuki, Sebut Tak Ada Penolakan Maju Pilgub Jatim

2 hrs ago

Penilaian Kejam Media Inggris pada Dua Pemain Indonesia, Ada Opsi Ikuti Justin Hubner ke Asia

2 hrs ago

Presiden PKS Ungkap Dapat Tawaran Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Ini Pendapatnya

2 hrs ago

Wajib Tahu, Trik Mesin Mobil Anti Overheat, Cuma Lakukan Ini

2 hrs ago

HNW: jika DPP Usung Anies di Pilgub Jakarta, Wakilnya Harus Kader PKS

2 hrs ago

Hengkang dari Sevilla,Sergio Ramos Kini Jadi Rebutan Fans Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi

2 hrs ago

Persib Bandung Buru-buru Cari Pengganti Ezra Walian,Sosok Striker Inisial DD Gabung ke Maung

2 hrs ago

Tak Disinggung di Opini Prabowo, Gerindra Buka-bukaan Nasib IKN Jokowi

2 hrs ago

Elkan Baggot Pamer Latihan Pribadi Intensitas Tinggi untuk Arungi Musim 2024-2025, Nasibnya di Ipswich Town Belum Jelas

2 hrs ago

Malik Risaldi Merapat ke Persebaya, Sempurnakan Trisula Maut

2 hrs ago

Golkar Dinilai Khawatir Gerindra yang Diuntungkan jika Ridwan Kamil Maju Pilkada di Jakarta

2 hrs ago

Pilihlah Calwakot Palembang Transparan dan Akuntabel,Jangan Semata-mata Uang