Ini Bukti Harvey Moeis Gelar Pemberkatan di Halim,Senin 25 Maret 2019 Usai Beli Jet Pribadi
POSBELITUNG.CO - Kejaksaan Agung menyatakan Harvey Moeis tidak memiliki pesawat jet pribadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR tersebut terdaftar di San Marino.
Pemiliknya, perusahan Regal Metters Limited Ltd yang operasionalnya bekerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua.
"Jadi ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurung waktu tahun 2019 sampai 2022," ujar Harli, mengutip Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Pernyataan ini berbeda dengan acara syukuran Harvey Moeis dan Sandra Dewi, pada Senin 25 Maret 2019.
Saat itu, pasangan suami istri ini menggelar acara pemberkatan di Halim Perdana Kusuma oleh Romo Agustinus Handoko.
Jet pribadi itu mendarat di Halim Perdana Kusuma pukul 09.00 WIB.
Postingan Instagram Benyamin Ratu memperlihatkan kondisi di dalam jet pribadi tersebut.
Harvey Moeis bersama jet pribadi miliknya usai pemberkatan, Senin (25/3/2019). (Istimewa)
Pesawat het pribadi tersebut merupakan hadiah untuk putranya, Raphael Moeis pada 2019 lalu.
Kala itu, sang anak baru berusia 1 tahun.
Saat ini, keberadaan jet pribadi tersebut menjadi tanda tanya.
Menurut informasi jet pribadi itu berada di Bandara Seletar, Singapura.
Jet pribadi itu disewakan dan sudah beroperasi 200 kali.
Hal itu diungkap Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Namun, kondisi itu berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan penyidik Kejagung.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan Harvey Moeis tidak memiliki jet pribadi.
Penyidik sudah melakukan penelusuran atas kepemilikan jet pribadi, yang disebut-sebut milik suami artis Sandra Dewi itu.
Harvey Moeis tersangka kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Harli mengatakan, Harvey Moeis bukan pemilik dan bukan pula penyewa pesawat jet tersebut.
Namun, Harvey Moeis pernah terdaftar 32 kali sebagai penumpang di manifes pesawat jet itu.
"Statusnya tidak menyewa tapi dia hanya follow manifes itu, hanya penumpang," jelas Harli.
Dia menambahkan, Harvey Moeis sebagai penumpang di pesawat jet pribadi itu sebanyak 32 kali penerbangan dan membayar biaya tertentu.
Aliran dana ke Harvey Moeis
Thamron alias Aon dan Ahmad Albani tidak lama lagi akan menjalani persidangan.
Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024) lalu.
Penyidik Kejari Jaksel telah menerima pelimpahan tahap 2, berupa barang bukti berikut tersangkanya.
Aon adalah beneficial ownership atau penerima manfaat CV Venus Inti Perkasa dan PT MCN.
Sementara Ahmad Albani, selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP dan PT MCN.
Aon merupakan bos timah asal Bangka, yang bisnisnya berhubungan dengan banyak sektor.
Tak hanya bidang pertambangan, Aon juga berbisnis SPNU di Tangerang Selatan dan perkebunan kelapa sawit di Pulau Bangka.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, uang hasil dugaan korupsi timah ini juga mengalir ke tangan Harvey Moeis dan Helena Lim.
Harvey Moeis adalah perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan smelter timah di Bangka.
Sedangkan Helena Lim merupakan Manajer PT QSE, yang menampung uang dari smelter-smelter timah dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan SPBU di Tangerang Selatan yang disita milik Thamron Tamsil alias Aon.
"SBPU punya AN," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa (4/6/2024).
SPBU tersebut menurut Kuntadi digunakan sebagai wadah untuk Aon menyamarkan hasil tindak pidana korupsi timah.
Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) itu juga diduga menyamarkan hasil kejahatannya melalui usaha perkebunan kelapa sawit.
"Tersangka AN diduga juga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan cara menyamarkan hasil kejahatannya tersebut.
Antara lain dengan cara mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan perkebunan kelapa sawit, sehingga seolah-olah mendapatkan keuntungan yang murni dari pengoperasionalan kegiatan usaha tersebut," kata Kuntadi dalam keterangannya.
Kemudian Aon juga disebut-sebut menyamarkan hasil kejahatan melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR).
Kegiatan CSR itu diolah oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
"Mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSE milik tersangka HLN dengan dalih dana Corporate Social Responsibility," kata Kuntadi.
Adapun SPBU yang dijadikan wadah pencucian uang ini sebelumnya telah disita Kejaksaan Agung pada Rabu (15/5/2024).
Saat itu Kejaksaan Agung juga mengumumkan penyitaan aset-aset milik seluruh tersangka dalam perkara timah ini.
"Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Kota Tangerang Selatan," kata Kuntadi.
22 tersangka kasus dugaan korupsi
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Robert Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Helina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)
17. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel 2024 Babel Amir Syahbana
18. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel 2019-2021 Suranto Wibowo
19. Mantan Kepala Dinas ESDM Babel pada Maret 2019 Rusbani
20. Penerima manfaat PT TIN Hendry Lie
21. Marketing PT TIN Fandy Lingga.
22. Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono
Posbelitung.co/tribunnews.com