4 Fakta Teror Bau Peternakan Babi di Sukoharjo Jateng,Ganggu Warga,Limbah Sudah Dicek Dinas
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warga Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo mengeluhkan masalah peternakan babi yang berada di wilayahnya.
Pasalnya, keberadaan peternakan tersebut membuat warga setempat tidak nyaman.
Berikut sejumlah fakta tentang peternakan babi di Desa Sraten Sukoharjo :
1. Puluhan Tahun Berdiri
Perwakilan warga, Suroto saat menghadiri hearing untuk membahas permasalahan bau tak sedap yang disebabkan oleh peternakan babi di wilayah mereka. (TribunSolo.com / Anang Ma'ruf)
Peternakan babi di Desa Sraten itu rupanya sudah ada sejak puluhan tahun lalu.
Perwakilan Warga Karang Duren, Suroto mengatakan peternakan babi itu berdiri sejak tahun 1996.
Bertahun-tahun warga telah memberikan toleransi.
Namun, efek yang dirasakan warga tak kunjung mereda.
"Dari pihak peternak babinya itu sudah diberikan toleransi yang sangat panjang ternyata juga tidak ada itikad baiknya," paparnya,Selasa (2/7/2024).
2. Bau Tak Sedap
Bagaimana tidak, peternakan babi itu menciptakan bau tak sedap hingga pencemaran air bagi lingkungan sekitar.
Bau tersebut menganggu warga sampai sekarang.
Warga berharap peternakan babi itu bisa ditutup.
"Mewakili warga saya, di wilayahnya ada peternakan Babi, yang sangat mengganggu sekali," ungkap Cak Roto sapaan akrabnya.
"Kami mempunyai satu permohonan untuk penutupan atau mengosongkan peternak babi," tambahnya.
3. Hasil Laboratorium
Warga kemudian melakukan hearing dengan DPRD Sukoharjo pada 2 Juli 2024.
Pemilik peternak babi di lingkungan Desa Sraten tak nampak batang hidungnya.
Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan hearing ini membahas permasalahan bau tak sedap yang disebabkan oleh peternakan babi.
"Berdasarkan masukan dari masyarakat yang ternyata itu juga sudah berjalan lama, dari tahun 2023 sudah dikeluhkan sampai hari ini masih merasakan bau tak sedap," ucap Wawan, Selasa (2/7/2024).
Selain bau tak sedap, warga juga mengeluhkan masalah pencemaran air di lingkungan disebabkan oleh peternakan babi tersebut.
Oleh karena itu, Dinas terkait sempat melakukan cek laboratorium.
"Kemudian dari dinas-dinas terkait sudah mencoba membina dengan cara cek laboratorium tentang limbah yang dihasilkan, dan ternyata dari beberapa cek laboratorium juga tidak memenuhi syarat," terangnya
4. Penutupan Sementara
Puluhan warga Dusun Karang Duren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, mengadakan hearing untuk membahas permasalahan bau tak sedap yang disebabkan oleh peternakan babi di wilayah mereka. (TribunSolo.com / Anang Ma'ruf)
Sehingga dari hasil terakhir laboratorium yang menyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak ada tindak lanjut maka Dinas berhak untuk menutup sementara.
"Maka kami berpendapat itu untuk ditutup sementara sambil mencari solusi terbaik," terang Wawan.
Meski demikian, Wawan juga tidak ingin pengusaha dirugikan dan masyarakat juga jangan diganggu.
Disinggung soal tidak hadirnya pemilik ternak babi di hearing tersebut, Wawan Pribadi mengaku masih berfikir positif.
"Mungkin ada keperluan. Cuman saya mengingatkan, kalau toh ada kepentingan yang lain tolong untuk memberikan alasan, jadi kami tidak berfikir yang aneh-aneh," tandasnya.
(*)