TNI AD Terbuka jika Publik Punya Bukti Tentara Bakar Rumah Wartawan di Karo
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat menyatakan terbuka apabila ada bukti keterlibatan prajurit dalam kebakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Rico Sempurna Pasaribu, di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi.
“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” kata Kristomei, Selasa (2/7/2024).
Kadispenad mengatakan, TNI AD akan memproses hukum prajurit yang terlibat jika benar-benar terbukti dalam kebakaran tersebut.
Namun, ia mewanti-wanti bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut mesti disertai bukti-bukti pendukung.
“Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” ujar Kristomei.
Sebelumnya diberitakan, Sempurna tewas terbakar bersama keluarganya dalam warung kelontong di Jalan Nabung Surbakti, Padang Mas, Kabanjahe, Kamis (27/6/2024) sekitar 02.30 WIB.
Sempurna tewas bersama istrinya Elfrida Ginting (48), putranya Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan seorang cucunya laki-laki yang masih balita, Loin Situngkir (3).
Dalam unggahan Rico Sempurna Pasaribu lewat Facebook pada 26 Juni 2024, ia menyentil Batalyon 125/Si’mbisa yang bermarkas di Karo. Kebakaran kemudian terjadi sehari setelahnya.
“Kurang biaya operasional kah Batalyon 125 Sim bisa sehingga anggotanya harus membuka lapak perjudian?” tulis Sempurna lewat unggahan yang beredar di media sosial.
Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa wartawan tersebut.
“Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam siaran pers, Selasa.
Sementara versi lain menyebutkan bahwa kebakaran dipicu ceceren bensin di rumah korban yang menyulut bara api. Kebetulan, rumah korban memang berjualan bensin eceran.
Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
Dari hasil investigasi, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Padang Mas, Kabanjahe, Karo, dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” kata Ninik.