Arogansi Vietnam Dinilai Ancam Kedaulatan Maritim RI, Ini yang Harus Dilakukan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pada April 2024, Pertemuan Teknis ke-3 mengenai Pengaturan Pelaksana (PP) Wilayah Tumpang Tindih Yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen (LK) diselenggarakan oleh Indonesia dan Vietnam, untuk menetapkan hak dan kewajiban kedua pihak dalam wilayah tumpang tindih dan mencapai konsensus atas isu-isu yang belum terselesaikan.

Terhadap isu-isu yang belum terselesaikan dalam PP, delegasi Republik Indonesia (RI) tetap mengambil sikap yang ikhlas dan tulus sedangkan Vietnam selalu bersikap arogan dalam perundingan PP. Usulan Vietnam tidak masuk akal dan berpotensi mengancam kedaulatan maritim RI.

Saat ini, masih ada beberapa isu yang perlu dibahas lebih lanjut, salah satunya adalah penetapan "no-anchoring area". Secara sederhana, istilah “no-anchoring area” dapat dipahami sebagai area dimana tidak seorang pun diperbolehkan membuang jangkar untuk kapal, pesawat terbang atau fasilitas lainnya, disiapkan untuk melindungi pulau buatan, struktur atau instalasi.

Menurut UNCLOS 1982, safety zone adalah 500 meter. Namun, usulan "no-anchoring area" Vietnam mencapai dua mil laut (sekitar 3.704 meter).

Sebelumnya, Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) mengungkapkan bahwa klaim Vietnam untuk menetapkan 'no-anchoring area' sejauh dua mil laut secara nyata melanggar peraturan internasional.

"Perilaku ini mencerminkan niatnya untuk memperluas cakupan penangkapan ikan, yang secara langsung mengancam kedaulatan Indonesia,” tambah Marcellus Hakeng pada (21/5/2024).

Di tempat yang berbeda, pengamat militer Alman Helvas Ali berpendapat bahwa usulan Vietnam tersebut juga menunjukkan ambisi yang kuat untuk menjarah sumber daya.

“Usulan Vietnam akan merugikan Indonesia secara ekonomi sebab mereka akan bebas manangkap ikan di wilayah hak berdaulat Indonesia. Indonesia hendaknya mengacu pada aturan nasional dan internasional, tidak boleh memberikan konsesi kepada Vietnam,” kata Alman, Selasa (2/7/2024).

Meskipun kedua pihak telah menandatangani Persetujuan Batas ZEE pada Desember 2022, masih dapat terlihat kehadiran Vietnam di perairan RI, terutama di Laut Natuna Utara. Seperti reklamasi pulau-pulau dan pembangunan infrastruktur di pulau yang disengketakan.

Tidak hanya itu, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh kapal nelayan Vietnam di ZEE RI masih merajalela, dan kebijakan pemerintah Vietnam yang longgar menyebabkan aktivitas tersebut terus berlanjut, misalnya memberikan bantuan subsidi bahan bakar dan pinjaman kepada nelayan.

Berdasarkan data Indonesia Ocean Justice Initiative, dideteksi sejumlah 28 kapal nelayan Vietnam yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara pada triwulan I 2024.

Sementara itu, Ogi Nanda Raka Ade Candra Nugraha yang akrab dipanggil Nugraha, peneliti dari Univerisitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta menyatakan bahwa tindakan Vietnam tersebut tidak hanya merugikan signifikan terhadap ekonomi Indonesia, tapi juga berpotensi mengancam kedaulatan maritim RI.

“Terlihat dari tindakan Vietnam yang berusaha mempertegas klaimnya wilayah sengketa yang kompleks dan berkelanjutan,” kata Nugraha.

Terkait aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pemerintah dan nelayan Vietnam di perairan ZEE RI, sejumlah pakar maritim RI berpandangan bahwa pemerintah Indonesia harus mengambil serangkaian cara diplomasi untuk menjaga kedaulatan maritim RI.

“Diplomasi pertahanan yang mampu menjadi kunci sukses Indonesia, harus melakukan dan berpartisipasi dalam aktivitas diplomasi, seperti Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) dan Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT), meningkatkan dampak Indonesia di ASEAN agar Indonesia mempunyai suara yang lebih besar dalam perundingan dengan negara lain,” tegas Nugraha.

“RI harus mengupayakan terobosan diplomasi, memperhatikan pendekatan yang strategis komprehensif. Seperti melakukan dialog diplomatik yang intensif agar mencapai kesepahaman dan solusi adil. Sementara itu, menangani pelanggaran yang terjadi secara tegas sesuai hukum,” ujar Marcellus Hakeng.

Marcellus Hakeng menambahkan, pemerintah Indonesia harus mengimplementasikan diplomasi yang cermat, seperti membentukan aliansi dengan negara lain melalui ASEAN dan forum regional lain, memanfaatkan platform-platform internasional untuk meningkatkan advokasi, melaksanakan dialog yang efisien dengan Vietnam berdasarkan UNCLOS 1982 dan hukum internasional lain, serta memperkuat pengawasan maritim dan menindak tegas terhadap semua aktivitas ilegal.

arogansi vietnam dinilai ancam kedaulatan maritim ri, ini yang harus dilakukan

photo

Jalur Perdagangan Laut Dunia. - (Washington Institute)

OTHER NEWS

2 hrs ago

Erick Thohir Ungkap Piala AFF U-19 Pakai VAR: Kita Ingin Naik Kelas

2 hrs ago

Banyak Dicari Orang, Ternyata Ini Kelebihan Suzuki Ertiga Tahun 2015

2 hrs ago

Dealer Kasih Diskon Nyaris Rp 70 Juta, Hyundai Palisade Jadi Terasa Murah

2 hrs ago

Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menonton Prekuel A Quiet Place: Day One

2 hrs ago

Pemberhentian Dekan FK Unair Dinilai Terburu-buru dan Tak Memenuhi Persyaratan

2 hrs ago

Cara Pakai Hair Mask, Buat Rambut Sehat dan Berkilau

2 hrs ago

Cara Menggoreng Ikan Bandeng agar Tidak Meledak, Perlu Ditambah 3 Bahan dari Dapur Ini

2 hrs ago

Ungkap Nilai Kontrak Ekslusif di Televisi, Sule: Rp 1,2 Miliar per Bulan

2 hrs ago

Tinggal di Mana Cucu Eks Kapolri Andika Mahardika Pada Tahun 2016? Ketika Kasus Vina Cirebon Terjadi

2 hrs ago

Alasan Kenapa saat Pindah Persneling Mobil Manual Gas Harus Dilepas

2 hrs ago

Kisah Mayangsari 16 Tahun Lalu Beranikan Diri Melayat Soeharto,Keluarga Cendana Tak Berkenan

2 hrs ago

Waketum PKB Usulkan Pasangan Bobby Nasution-Nagita Slavina: Ini Serius!

2 hrs ago

Datang ke Sidang Cerai dengan Andrew Andika dalam Kondisi Hamil Tua, Tengku Dewi: Alhamdulillah Lancar

2 hrs ago

Duduk Perkara Dekan FK Unair Dipecat Usai Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing

2 hrs ago

Mampir, Lelang Motor JBA Pindah Kesini, Ada Ribuan Motor Bekas

2 hrs ago

Alasan Kuasa Hukum Kecewa kepada Ahli Polda Jabar yang Sebut Status Tersangka Pegi Sah

2 hrs ago

Anggota Komisi I DPR Desak Menkominfo Dipecat: Tunjukkan Ksatrianya!

3 hrs ago

Susah Konsentrasi? Bisa Jadi Penyebabnya 4 Makanan Ini,Jangan Sering-sering Ya

3 hrs ago

Wendy Cagur Sudah Peringatkan Ayu Ting Ting soal Syarat Nikah,Singgung Sendiri Selamanya Jika 1 Hal

3 hrs ago

Bengkel Spesialis Ungkap Penyebab Oli Mesin Mobil Rembes, Komponen Ini Biangnya

3 hrs ago

Ban Motor Cepat Gundul, Ternyata Penyebabnya Dari Empat Hal Ini

3 hrs ago

Schneider Electric Rilis APC Back-UPS Pro Gaming untuk Dukung Gamer

3 hrs ago

BWF Canada Open 2024,Praveen/Serena Melaju ke Perempat Final Jika Sukses Hadapi Ganda Amerika

3 hrs ago

Australia Juara Piala AFF U-16 Lewat Adu Penalti, Kalahkan Thailand di Partai Final

3 hrs ago

Rekor Pertemuan Argentina vs Ekuador: Statistik Albiceleste Begitu Seram

3 hrs ago

Alasan di Balik Keluarnya Goran Paulic dari Persib

3 hrs ago

Nasib Anies di Pilkada Jakarta: PKB Tersanjung Respons PDIP,Ingin Ajak PKS Duduk Bareng

3 hrs ago

Rekomendasi HP NFC Harga Dari Rp 1 juta - 2 Jutaan,Kameranya Gak Bikin Kecewa

3 hrs ago

Yamaha Kenalkan Teknologi Y-AMT, Ganti Gigi Motor Serasa Nyetir Pajero

3 hrs ago

DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Pengamat: KPU Punya Persoalan Internal Akut

4 hrs ago

Artis hingga Selebgram India Buat Kampanye Negatif Tolak Sawit RI

4 hrs ago

Hasil Kejuaraan Asia Junior 2024 - Underdog Indonesia Bikin Unggulan India Ngos-ngosan, Mutiara Sendirian ke 16 Besar

4 hrs ago

Dishub dan BPTJ Mulai Uji Coba dan Sosialisasi BISKITA Trans Depok

4 hrs ago

Saksi: Tol MBZ Dibuat Naik-Turun untuk Menghemat Biaya

4 hrs ago

Sule Bongkar Alasan Dulu Pakai Wig Saat Syuting Ini Talkshow

4 hrs ago

Profil Al Azhar IIBS,Pondok Pesantren di Karanganyar Jateng Tempat Anak Irfan Hakim Menimba Ilmu

4 hrs ago

Bukan Mengundurkan Diri, Sarwendah Baru Akui Dulu Dikeluarkan dari Cherrybelle

4 hrs ago

4 Item Fesyen yang Cocok dengan Kemeja Bergaris

4 hrs ago

Bikin Ngacir Honda Stylo 160 Tanpa Sentuh Mesin. Biaya Rp 3 Jutaan

4 hrs ago

Puan Respons Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari: Kita Harus Cari Figur yang Lebih Baik