Pelaku Industri Ingatkan Dampak Negatif dari Aturan Impor Permendag No 8/2024

pelaku industri ingatkan dampak negatif dari aturan impor permendag no 8/2024

Aktivitas proses bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priuk. Aturan impor terbaru yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag no 8 tahun 2024 langsung dirasakan dampak negatifnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan impor terbaru yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag no 8 tahun 2024 langsung dirasakan dampak negatifnya oleh para pelaku industri dalam negeri. Tidak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan minggu pelaku industri dalam negeri mulai kehilangan pesanan karena pasar domestik mengalihkan pesanannya ke barang impor yang dibuat lebih mudah masuk oleh Permendag baru yang menggantikan Permendag 36/2023.

Kekecewaan diutarakan Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia Solihin Sofian. Menurutnya menilai Permendag 36/2023 sudah sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri karena merupakan wujud perlindungan investasi dalam negeri, dan mengutamakan perlindungan produsen dalam negeri. Sayangnya aturan yang menguatkan industri dalam negeri tersebut digantikan oleh Permendag 8/2024 yang lebih ramah pada importir.

“Pembatasan impor yang diatur pada Permendag 36/2023 yang dihapuskan itu dilakukan atas kemampuan kapasitas produksi nasional dan konsumsi nasional. Dalam aturan tersebut tidak dilakukan pembatasan pada impor bahan baku, bahan setengah jadi dan produk premium atau high tech yang belum bisa atau belum diproduksi di Indonesia,” tutur Solihin.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman juga menyatakan kekecewaan senada. Walaupun sangat berharap agar Menteri Perdagangan merevisi Permendag 8/2024 yang sangat pro impor, namun Nandi pesimistis kondisi itu bisa lekas tercapai. Alasannya, saat pandemi Covid dan kondisi banjir produk impor, empat Menteri telah mengunjungi industri kecil menengah (IKM) garmen dan melihat langsung kondisinya.

"Dari situ sebenarnya para menteri sudah paham kondisi IKM garmen banyak yang tutup dan merumahkan karyawan gara-gara impor. Waktu itu pak Mendag sangat antusias mendukung industri dalam negeri, loh kok tiba-tiba pak Menteri mengeluarkan Permendag 8/2024, impor dibuka seluas-luasnya, saya heran," buka Nandi.

Menurut Nandi, ketika Permendag 8/2024 diberlakukan, dampaknya langsung instan ke IKM garmen. Para penjual online atau reseller yang selama ini bekerjasama dengan IKM garmen langsung menyetop kerjasamanya, dan mengalihkan pesanannya ke impor.

"Kalau Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, maka siap-siap angka pengangguran di Indonesia akan semakin banyak. Dengan kebijakan tersebut, saya yakin IKM garmen akan mati," tutur Nandi.

Dirinya berharap pemerintah konsisten melindungi industri dalam negeri. "Kami hanya butuh kebijakan yang mendukung keberlangsungan IKM garmen," ujar Nandi.

Nandi menyebut kondisi saat ini sangat memprihatinkan. "IKM garmen saat ini sudah terdampak, 20 prtdrn IKM sudah tutup. Seandainya Permendag 8/2024 tidak bisa diubah, saya prediksi 70 persen IKM garmen akan tutup. IKM garmen babak belur," tutup Nandi.

Ketua PPAK Indonesia Solihin juga keheranan ketika ada yang menyatakan bahwa aturan lama Permendag 36/2023 menyebabkan kesulitan melakukan impor. Karena berkaca dari para pelaku usaha di sektor kosmetika tidak mengalami masalah dalam melakukan impor bahan baku.

“Sejak Permendag 36/2023 diberlakukan hingga dicabut 17 Mei lalu belum ada industri anggota kami yang melaporkan kendala importasi bahan baku,” terang Solihin.

Dari kacamata pelaku industri, setidaknya Solihin melihat ada tiga dampak negatif langsung dari pencabutan keharusan adanya pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian dalam kegiatan impor.

Pertama, tak ada lagi perlindungan terhadap investasi dalam negeri ,terutama pada produk lokal brand nasional. Kedua, akan terjadi "penurunan "kapasitas produksi nasional karena pasar diisi oleh produk impor. Ketiga, akibat penurunan kapasitas produksi nasional maka dikhawatirkan akan diikuti pengurangan lapangan kerja baik sektor formal maupun informal.

Solihin juga melihat solusi yang diambil Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Keuangan dan Bea Cukai adalah bentuk kepanikan sesaat dan mengambil solusi yang instan tanpa mempertimbangkan secara baik baik dari sisi industri dalam negeri maupun

“Hal ini harus dilihat dan dikaji berapa besar dampak nilai yang diakibatkan dengan langkah pelepasan puluhan ribu kontainer yang tertahan itu. Apa sebenarnya isi muatan yang ada di kontainer tertahan? Apakah itu bahan baku atau produk jadi? Coba bayangkan, dari 27,000 kontainer yang dilepaskan itu, ada berapa persen yang merupakan produk jadi kosmetika? Dan ada berapa persen produk jadi sektor lain?” ucap Solihin.

Kondisi relaksasi impor saat ini juga ibaratnya memberi beban lebih besar pada sektor industri kosmetika. Karena dengan aturan yang cukup ketat saja gempuran produk impor sangat masif yang masuk baik melalui jalur legal maupun jalur ilegal.

OTHER NEWS

60 minutes ago

Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Hijab

60 minutes ago

Resep Perkedel Jagung,Campur dengan Daun Jeruk

1 hour ago

Liburan ke Jakarta Aquarium & Safari, Ada Bajak Laut dan Kapibara

1 hour ago

Tanggapan Reza Artamevia Mengenai Protes Orangtua Tahriq Halilintar soal Status Haji: Lucu,Seru

1 hour ago

KY Terima Aduan KPK Terkait Majelis Hakim PN Jakpus yang Bebaskan Gazalba Saleh

1 hour ago

Cara Aman Menyadap WhatsApp Pasangan Lewat Google Agar Tak Ketahuan

1 hour ago

Kisah Kakek Rasidi Hilang 2 Tahun,Kini Ditemukan di Hutan,Tangis Keluarga Pecah Tahu Penyebabnya

1 hour ago

Terlibat Judi Sabung Ayam, Kapolsek Kehilangan Jabatan

1 hour ago

Alberto Rodriguez Out dari Persib Condong ke Liga India,Ulah dari Agen Dadakan Eks Idola Bobotoh?

1 hour ago

Elen Setiadi Akui Baru Pertama Kali Jadi Gubernur,Terharu Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Gubernur Sumsel

1 hour ago

Satu Pemain Datang,Satu Pemain Pergi,Ini Nama-nama Pemain Persib Bandung Terkini

1 hour ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Tiga Tim Angkat Koper, Nasib Timor Leste di Tangan Thailand

1 hour ago

Bos Fintech Ungkap Dampak AI Deepfake, Bisa Bikin Bobol Industri Keuangan Digital

1 hour ago

SOSOK MR,Pria Sumbar Meninggal Saat Nyawer Biduan Dangdut di Panggung,Riwayat Sakit Terkuak

1 hour ago

Ditahan Imbang Polandia 1-1: Prancis Putus Tradisi Juara Grup,Mbappe Dekati Rekor Legendaris

1 hour ago

Menteri ESDM Lantik Luky Yusgiantoro Jadi Sekretaris SKK Migas

1 hour ago

Tabiat Asli Rani di Film Ipar adalah Maut Buat Denny Sumargo Merinding,Diungkap TikToker Eliza

1 hour ago

6 Fakta Menarik Trigger Warning yang Duduki Peringkat 1 Netflix Amerika Serikat

1 hour ago

4 Aktivitas Liburan Sekolah di Arena Bermain Buumi Playscape, Ada Playcamp Summer Holiday

1 hour ago

5 Olahraga Ini Bisa Bikin Lengan Makin Kecil dan Seksi

1 hour ago

7 Manfaat dan Kandungan Nutrisi Talas untuk Kesehatan Tubuh

1 hour ago

Pelapor Logo Plesetan NU 'Ulama Nambang' Dipanggil Polrestabes Surabaya Pekan Ini

1 hour ago

Gerak-gerik Kejutan Persib Bandung: Alberto Out,Otw Pecundangi Bali United atau Persija-Persebaya?

1 hour ago

Teddy Tjahjono Resmi Mundur dari Persib Bandung

1 hour ago

Bursa Cagub Jakarta PDIP: Ridwan Kamil dan Kaesang Tak Masuk Radar

1 hour ago

Server PDN Sementara di Surabaya Diretas Hacker, Begini Saran Jusuf Kalla untuk Pemerintah

2 hrs ago

5 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Cinta Pertama yang Bikin Baper, Banyak Tayang di Netflix!

2 hrs ago

KPK Yakini HP Hasto Beri Petunjuk Keberadaan Harun Masiku

2 hrs ago

Timnas U-16 Indonesia Bantai Filipina, Evandra: Hasil Baik, Isi Pertandingan Kurang

2 hrs ago

Ketua RW Ini Ungkap Kebiasaan Terpidana, Yakin Bukan Pegi dan Mereka yang Bunuh Vina

2 hrs ago

Tiga Transformasi Bruno Moreira di Persebaya Surabaya Musim Depan,Kapten Baru Sepeninggal Reva Adi?

2 hrs ago

6 Arti Mimpi Dijaga Khodam, Pertanda Adanya Peringatan, Perlindungan dan Bimbingan Spiritual yang Kuat

2 hrs ago

PSBS Biak Pasang Badan Lawan Persib Bandung di Liga 1,Siap Berikan Kejutan untuk Bojan Hodak

2 hrs ago

8 Tips Cara Mulai Menjaga Pola Hidup Sehat, Apakah Bisa?

2 hrs ago

PKS Ungkap Alasan Batal Usung Sohibul Iman Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta 2024

2 hrs ago

Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai

2 hrs ago

3 Shio Ini Diramalkan Akan Tajir Melintir hingga Tabungan Berlimpah di Bulan Juli 2024, Cek Ada Shio Kamu?

2 hrs ago

CUAN Promo KFC 26-29 Juni 2024,GRATIS Super Besar 1 New Setiap Transaksi Minimal Rp 120 Ribu

2 hrs ago

Kalah 2-3 dari Austria, Belanda Berharap Lolos dari Peringkat Ketiga Terbaik

2 hrs ago

Hasil Chili vs Argentina di Copa America 2024: Gol Lautaro Antar Messi dkk ke Perempat Final