KRITIK Mahfud MD Ungkap Ciri Pemerintah Otoriter,Contohkan MA Ubah Umur Calon Kepala Daerah

TRIBUN-BALI.COM - Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menjadi pembicara utama dalam Sekolah Hukum PDIP yang digelar oleh DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta pada Jumat (14/6). Kehadiran Mahfud MD ini tentu untuk memberikan pembekalan terkait hukum kepada kader PDIP.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan ciri pemerintahan yang otoriter mulai terlihat belakangan ini dengan berkaca dari tindak tanduk lembaga eksekutif yang mencampuri legislatif dalam membuat aturan.

Contohnya, kata Mahfud, legislatif terlihat hanya menjadi lembaga rubber stamp atau tukang stempel dari keinginan eksekutif. Dimana, lembaga legislatif terlihat hanya sekadar menjadi pengusul undang-undang yang diinginkan rezim.

"Kita jangan teledor bahwa ini, perilaku-perilaku begini sudah muncul. Eksekutifnya intervensionis. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai Bansos, pakai apa, pokoknya masuk. Enggak bisa baik-baik, injak kakinya," kata Mahfud.

Adapun, acara Sekolah Hukum diikuti pula oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan ribuan kader Parpolnya secara daring.

Mahfud mengungkapkan, otoritarianisme di suatu negara bakal menghasilkan hukum bersifat ortodoks konservatif. Artinya, pembuatan aturan bersifat sentralistik dan diatur dari pusat. Selain itu, ortodoks konservatif membuat hukum menjadi semacam pembenaran terhadap keinginan penguasa atau positivistik instrumentalistik.

"Sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenar, dipositifkan menjadi hukum positif. Saya ingin umur calon kepala desa sekian. Lho enggak bisa, pak, ya (dipaksa) dipositifkan bagaimana caranya, suruh DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan, langgar semua prosedur yang tersedia," kata Mahfud mencontohkan hukum jadi pembenar keinginan.

kritik mahfud md ungkap ciri pemerintah otoriter,contohkan ma ubah umur calon kepala daerah

Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menjadi pembicara utama dalam Sekolah Hukum PDIP yang digelar oleh DPP PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta pada Jumat (14/6). Kehadiran Mahfud MD ini tentu untuk memberikan pembekalan terkait hukum kepada kader PDIP. (WARTAKOTA/YULIANTO)

"Dahulu, tahu, anak seorang lurah ingin punya pabrik mobil, bagaimana? Anda punya uang? Positifkan saja, masukkan di GBHN. Presiden Soeharto sebagai mandataris MPR diwajibkan memajukan mobil nasional, membentuk perusahaan mobil nasional agar Indonesia mandiri.

Itu perintah dari GBHN, jadi suruh sendiri, suruh perintahkan, sesudah itu diteken Perpres-nya, mobil nasional diberikan kepada PT ini dengan bebas pajak lokal dan sekian persen pajak luar, pajak dari bahan-bahan luar, jadi enak dong, pasti untung, maksudnya hanya ada untungnya. Itu namanya positivistik instrumentalistik," kata dia mencontohkan lagi soal hukum jadi pembenar keinginan.

Mahfud melanjutkan ciri negara yang demokratis sangat berbeda jauh dengan kekhasan pemerintahan otoriter. Ciri negara demokratis, kata dia, legislatif menjadi penentu dalam membuat perundang-undangan dengan melibatkan aspirasi rakyat, bukan kehendak elite semata.

"Legislatif menjadi penentu. Legislatif itu menentukan. Bukan menentukan, tetapi diam-diam dicokok. Kamu menentukan, tetapi disuruh menentukan. Ini, lo, yang kamu tentukan. Dipesan. Itu tidak demokratis," ujarnya.

Mahfud mengatakan ciri lainnya ialah interpretasi hukum yang dibatasi. Contohnya, dari sisi Pemilu diatur sampai hal teknis kampanye.

"Tafsir implementatif-nya dibatasi. Enggak boleh sembarang kamu tafsirkan hukum. Ini undang-undang sudah berbunyi begini, kamu jangan buat tafsir ngawur. Oleh sebab itu, lalu ada cara-cara menafsirkan hukum di dalam ilmu perundang-undangan itu, agar tafsir implementasi hukum itu tidak sewenang-wenang," jelas dia.

Diketahui, Mahfud MD selepas purna menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Cawapres pada Pilpres 2024, lebih banyak mengisi kegiatan di sejumlah kampus. Belum lama ini, Mahfud juga menjadi pembicara pada acara peringatan hari lahir ke-41 Universitas Islam Kadiri, di Kediri, Jawa Timur.

Tak hanya menjadi pembicara, Mahfud kini semakin vokal menyerukan dan mengkritik sejumlah keputusan hukum yang dinilai tidak sesuai aturan. Hal yang menjadi sorotan akhir-akhir ini oleh Mahfud Md adalah putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada serentak 2024.

Mahfud MD mengatakan, dari putusan tersebut sudah jelas banyak menyalahi undang-undang. Salah satunya Mahkamah Agung tidak berhak memutus ketentuan undang-undang yang sudah dibuat DPR RI.

Adapun lembaga yudikatif yang berhak merubah undang-undang hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karenanya, Mahfud MD mengaku sudah bingung mencari cara memperbaiki tata negara yang menurutnya sudah terlanjur rusak. Menurut Mahfud MD, kebusukan-kebusukan yang terjadi saat ini dibiarkan saja hingga runtuh dengan sendirinya.

“Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, sehingga saya sudah malas bicara yang begitu-begitu,” kata Mahfud.

“Biar saja tambah busuk tambah busuk dan pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat. Kalau begini-begini diteruskan ya sudah teruskan saja, apa yang mau kau lakukan lakukan saja, mumpung anda masih punya posisi untuk melakukan itu,” terang Mahfud.

“Tapi suatu saat itu bisa akan memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama untuk melawan orang yang suka memakai cara seperti itu,” imbuh Mahfud MD. (tribun network)

Kisruh Polri dan Kejaksaan

PRIA kelahiran Sampang pada 13 Mei 2024 ini juga terus bersuara soal praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, perlu ada langkah hukum yang serius dari penegak hukum dalam melakukan pemberantasan KKN. Mahfud yang pernah mendapat julukan ‘Pendekar Hukum’ ini juga juga aktif mengunggah sejumlah kegiatannya di media sosial, instagram.

Bahkan, banyak momen yang dia bagikan mulai dari sarapan pagi sambil berdiskusi, berolahraga hingga melakukan perjalanan ‘napak tilas’ ke Kota Ende untuk melihat jejak Presiden Pertama RI, Ir Soekarno atau Bung Karno merumuskan Pancasila.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini turut mengomentari soal kisruh Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI. Dimana, sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah kedapatan dikuntit oleh Anggota Densus 88 Anti Teror Polri. Febrie diketahui tengah mengusut kasus korupsi Tambang Timah yang menyeret sejumlah orang.

Mahfud pun mengungkapkan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin tak pernah bertemu dalam satu forum. Keduanya, hanya bertemu ketika ada rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan pasangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 ini juga menyoroti kasus pembunuhan Vina di Cirebon Jawa Barat. Sebab, dia menilai pengusutan kasus tersebut terkesan lama dan tidak menemukan titik terang hingga hampir 10 tahun ini.

Mahfud bahkan menduga, penyidik kepolisian yang menangani kasus Vina Cirebon tidak profesional. Dia juga menyebut ada permainan dalam kasus ini. "Ini bagian dari penyimpangan. Saya tidak tahu persis kasus Vina, tetapi konstruksi kasusnya begini.

Dulu ada tersangka 10/11 kan untuk pembunuhan Vina. Lalu diajukan ke pengadilan itu berita acaranya ada 10 atau 11 orang diajukan ke pengadilan, yang 3 lari, yang 8 sudah dihukum. Nah, sesudah muncul Vina sebelum 7 hari itu, lalu kasus ini muncul lagi,” kata Mahfud.

“Dulu lari itu kemana orang gitu, itu kan resmi diumumkan buron 3 orang namanya abcd. Nah, ini baru muncul kasus ini, sehingga saya berpikir ini bukan sekadar unprofessional tetapi memang ada permainan,” sambung dia.

Mahfud lantas menyoroti soal perkembangan kasus Vina terkait sikap kepolisian yang justru mengurangi jumlah daftar pencarian orang (DPO) dari 3 menjadi 1 orang.

“Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron 3 orang. Sekarang sudah mulai ketahuan ada 2 masalah. Satu, Pegi ditangkap sementara mulai muncul kesaksian bahwa orangnya bukan itu, dan Peginya sendiri mengaku ndak tahu. Pegi yang ditangkap apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada, apakah ini bukan sekadar kambing hitam,” ucap Mahfud.

“Lalu yang kedua, yang 2 orang yang buron ini, kok sekarang dibilang dulu salah sebut, mana ada orang sudah menyelidiki sekian lama kok salah sebut,” pungkasnya. (Tribun Network)

OTHER NEWS

1 hour ago

Rekomendasi Outer Batik Mulai 50 Ribuan Untuk Kerja Hingga Kondangan

1 hour ago

47 Ribu Lebih Hewan Kurban Disembelih di Jakarta Pada Idul Adha Tahun Ini

1 hour ago

Wisata Bromo, 8.169 Orang Berkunjung saat Iduladha

1 hour ago

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

1 hour ago

Sosok Juliette Angela Ermestine,Istri Rapper Sexy Goath,Suami Singgung Bukti Foto Lingerie ke Anji

1 hour ago

10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, 2 Ada di Asia

1 hour ago

Ratusan Warga NTB Terima Daging Kurban dari Jokowi

1 hour ago

Anies Sumbang Sapi Kurban ke PKS, HNW: Bukan karena Pilkada Jakarta

1 hour ago

Daftar Game Dirilis hingga Akhir Juni Ini, Ada "Elden Ring: Shadow of the Erdtree"

1 hour ago

Gibran Lengser,Sekar Krisnauli Putri Dedengkot Golkar Siap Ikut Pilkada Kota Solo,Ini Profilnya

1 hour ago

Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta, Kemenhub Bakal Tambah Penerbangan

1 hour ago

Cek Fakta: Hasto Kristiyanto Ditahan Polisi Gegara Lawan Jokowi

1 hour ago

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

1 hour ago

Striker Iker Bravo Ungkap Alasan Tinggalkan Real Madrid: Mbappe,Vinicius,Rodrygo dan Bellingham

1 hour ago

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

1 hour ago

Rencana Cristiano Ronaldo Ikut Piala Dunia FIFA 2026 Terungkap di Tengah Pengakuan Pensiun CR7 Viral

1 hour ago

Syarat Bikin dan Perpanjang SIM Pakai Format Baru yang Berlaku Mulai Juli 2024, Jangan Sampai Keliru

1 hour ago

EURO 2024 - Bukan Cristiano Ronaldo, Ada 1 Pemain yang Dijamin Pelatih Timnas Portugal Jadi Starter saat Lawan Republik Ceska

1 hour ago

Isi Chat Pegi Setiawan di Bandung Takut Pulang Tebus Motor di Polisi,Tak Tahu Jadi Pelaku

2 hrs ago

Rose BLACKPINK Resmi Bergabung dengan THEBLACKLABEL Atas Dasar Kepercayaan

2 hrs ago

Ramalan 3 Zodiak Hoki soal Asmara Besok Rabu,19 Juni 2024: Taurus,Gemini dan Sagitarius

2 hrs ago

Inside Out 2 Raup Rp 2,54 Triliun Selama Satu Pekan di Bioskop Global

2 hrs ago

DPW PKB Jatim Sowan Kiai Marzuki, Sebut Tak Ada Penolakan Maju Pilgub Jatim

2 hrs ago

Penilaian Kejam Media Inggris pada Dua Pemain Indonesia, Ada Opsi Ikuti Justin Hubner ke Asia

2 hrs ago

Presiden PKS Ungkap Dapat Tawaran Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Ini Pendapatnya

2 hrs ago

Wajib Tahu, Trik Mesin Mobil Anti Overheat, Cuma Lakukan Ini

2 hrs ago

HNW: jika DPP Usung Anies di Pilgub Jakarta, Wakilnya Harus Kader PKS

2 hrs ago

Hengkang dari Sevilla,Sergio Ramos Kini Jadi Rebutan Fans Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi

2 hrs ago

Persib Bandung Buru-buru Cari Pengganti Ezra Walian,Sosok Striker Inisial DD Gabung ke Maung

2 hrs ago

Tak Disinggung di Opini Prabowo, Gerindra Buka-bukaan Nasib IKN Jokowi

2 hrs ago

Elkan Baggot Pamer Latihan Pribadi Intensitas Tinggi untuk Arungi Musim 2024-2025, Nasibnya di Ipswich Town Belum Jelas

2 hrs ago

Malik Risaldi Merapat ke Persebaya, Sempurnakan Trisula Maut

2 hrs ago

Golkar Dinilai Khawatir Gerindra yang Diuntungkan jika Ridwan Kamil Maju Pilkada di Jakarta

2 hrs ago

Pilihlah Calwakot Palembang Transparan dan Akuntabel,Jangan Semata-mata Uang

2 hrs ago

Diundang Raja Salman, Sri Mulyani Puji Perbaikan Manajemen Haji

2 hrs ago

Pemerintah Mulai Lelang Pembangunan Tol IKN Sepinggan-Balsam, Nilainya Rp 3,8 T

2 hrs ago

Sosok dan Profil Letjen TNI M Herindra Calon Menteri Pertahanan Era Prabowo,Lulusan Terbaik Akmil

2 hrs ago

PSSI Belum Upayakan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

2 hrs ago

Profil Wenty Eri,Istri Komedian Adul yang Kini Dikabarkan Pandji Pragiwaksono Mengalami Kebutaan

2 hrs ago

Portugal vs Ceko: Prediksi Skor, Line Up, Head to Head & Jadwal Tayang