Cara Pegi Setiawan alias Perong Selama 8 Tahun Bisa Hindari Kejaran Polisi Usai Bunuh Vina dan Eky
BANJARMASINPOST.CO.ID - Terungkap cara Pegi Setiawan alias Pegi Perong (30), salah satu DPO pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu itu menghindari kejaran polisi.
Pegi Setiawan alias Perong ditangkap setelah 8 tahun kabur. Ia disebut sebagai dalang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Setelah sekian tahun kabur, ia akhirnya ditangkap pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
Ia merupakan satu dari tiga DPO Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dua DPO lainnya, Dani dan Andi masih dalam pengejaran.
Sementara lima orang pelaku lainnya diketahui sudah diadili.
Lalu bagaimana Pegi Setiawan alias Perong bisa menghindari kejaran polisi selama delapan tahun ini?
"Selain berpindah tempat, di antaranya ke Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast, dalam keterangannya mengenai Pegi Setiawan, dalang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, dikutip Kamis (23/5/2024).
Meski begitu, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Pegi alias Perong, dalang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon saat bekerja menjadi kuli bangunan.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," kata Julest.
Adapun Pegi yang merupakan satu dari 3 DPO kasus pembununan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, berhasil ditangkap.
Pegi yang diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pada 2016 silam ini ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucapnya.
Disebut bukan pelaku sebenarnya
Beredar informasi Pegi Setiawan alias Perong yang telah ditangkap kepolisian bukan Pegi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pegi merupakan satu dari 3 buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Eky yang terjadi pada 2016 di Cirebon.
Ditangkapnya Pegi pada Selasa (21/5/2024) malam di Kota Bandung, Jawa Barat mendapat banyak tanggapan dari netizen atau warganet.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah benar sosok tersebut yang selama ini memang dicari-cari.
Bahkan ada komentar di sebuah grup Telegram bernama 'KAWAL KASUS VINA' yang menyebut orang yang ditangkap bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
"Itu kang bakso langganan gua,di bandung palem raya, Heran pntes akhir' ni kagak jualan ternyata di jadiin kambing hitam Namanya bang mamut umur 35-38 klo ga salah ya Orgnya baik Gua dengar” dia di bikin identitas egi Polisi ni licik guys," demikian komentar di grup Telegram itu.
Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan juga mengungkap fakta lain.
Iptu Rudyan, ayah kandung mendiang Eky pacar Vina Cirebon akhirnya muncul di depan publik, Jumat (17/5/2024). (X)
Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.
Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya.
Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya.
Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap maghrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata dia.
"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.
Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.
Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Polda Jawa Barat.
"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi.
Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
* Daftar DPO Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Vina Cirebon dan pacarnya, Eky yang terjadi sekitar delapan tahun lalu kembali dibuka usai kisahnya diangkat menjadi film berjudul “Vina Sebelum 7 Hari” yang telah tayang pada 8 Mei 2024 lalu.
Diketahui hingga kini 3 pelaku dari 11 lainnya masih belum terungkap.
Kematian Vina dan Eky yang tragis menyedot perhatian publik dari berbagai kalangan, hingga akhirnya membuat sejumlah pihak Kepolisian kembali turun tangan memburu 3 pelaku lainnya yang masih dalam status DPO.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris juga ikut membantu keluarga Vina.
Pada Selasa (14/5/2024) melalui akun sosial media Instagram resmi milik Polda Jabar yakni @humaspoldajabar tampak mengunggah sejumlah foto yang berisi deskripsi ciri-ciri pelaku.
DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) POLDA JABAR ATAS NAMA:
1. PEGI alias PERONG
Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam
Status: Sudah Ditangkap
2. ANDI
Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
Status: Masih Buron
3. DANI
Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang
Status: Masih Buron
Berita ini sudah tayang di Tribun Bekasi