Nasib Firli Bahuri,Polda Baru Temukan Perkara Lain Selain Kasus Pemerasan,Diketahui Sebaran Harta

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya menemukan perkara lain yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Firli berstatus tersangka dugaaan pemerasaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain pemerasan, ada perkara lain yang tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

nasib firli bahuri,polda baru temukan perkara lain selain kasus pemerasan,diketahui sebaran harta

Kombes Ade Safri Simanjuntak (TribunSolo.com/Imam Saputro)

"Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikan ya," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Selain dalam penanganan perkara aquo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana psal 12 e atau 12 B atau pasal 11 juncto 65 KUHP, itu ada perkara lain yang saat ini sedang kita lakukan baik itu penyelidikan maupun penyidikannya," sambungnya.

Meski begitu, Ade Safri tak menjelaskan secara detil perkara lain apa yang tengah didalami oleh penyidik.

Dia hanya menyebut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli ini beririsan dengan kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sehingga semua fakta persidangan di kasus SYL sudah masuk dalam materi penyidikan pihak kepolisian.

"Penyidikannya atas penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik KPK yang saat ini sedang bergulir di persidangan ya dengan penyidikan dalam penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik tim subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu ada irisannya, ada irisan peristiwa pidana yang terjadi," tuturnya.

Usut Dugaan TPPU dan Sebaran Harta Firli

Diketahui, Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan kepada SYL.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Belakangan, polisi menyebut belum menahan Firli karena tengah melakukan pengembangan dari kasus pemerasan tersebut.

Polisi akan mendalami sejumlah aset milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini sebagai upaya penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

"Dan terkait dengan temuan atau fakta baru yang kita temukan, di mana terdapat beberapa aset berupa tanah dan bangunan ini juga menjadi materi penyidikan yang didalami oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

"Karena terkait perolehan itu berada di kisaran waktu yang sama dari kurun waktu dugaan tindak pidana korupsi (pemerasan) yang terjadi. Termasuk rencana penyidik untuk melakukan penyidikan TPPU," sambungnya.

Adapun sejumlah aset Firli Bahuri diketahui berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta mencakup Bantul dan Sleman, Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

"Jadi menjadi materi dan target dari penyidik gabungan selanjutnya terkait dengan pidana TPPU," ujarnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber artikel sebagian dikutip dari: Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

OTHER NEWS

2 hrs ago

Rekap Skuat PSM Makassar Liga 1 2024/ 2025,Formasi Baru Bertabur Bintang Muda dan Label Timnas

2 hrs ago

Jadwal 8 Besar Euro 2024, Malam Ini Spanyol Vs Jerman Pukul 23.00 WIB

2 hrs ago

Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Ibunda Aldi Taher Terkena Strok dan Infeksi Paru-Paru

2 hrs ago

Ngamuk,Megawati Sindir Menkumham Yassona Laoly karena Kader PDIP Sering Terjerat Kasus

2 hrs ago

Tips Bepergian Bersama Teman dengan Bujet Beragam

2 hrs ago

Megawati Tantang Hasto Berani Hadapi KPK, Singgung Nama Penyidik

2 hrs ago

Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, Begini Reaksi Doli Kurnia

2 hrs ago

Diskon Dua Digit Menggiurkan, Seberapa Irit Suzuki Ertiga Hybrid GX?

2 hrs ago

Sinyal Seres 9 Meluncur di GIIAS 2024

3 hrs ago

Nafkahi Cindra Aditi Tejakinkin Rp30 Juta per Bulan,Ternyata Segini Gaji Ketua KPU Hasyim Asyari

3 hrs ago

Nasib Sule Dulu Pernah Tolak Kontrak Eksklusif Rp 1,2 Miliar Perbulan,Kini Sudah Jarang yang Pakai

3 hrs ago

30 Ide Perayaan Tahun Baru Islam 2024/ 1 Muharam 1446 H,Bisa Jadi Rekomendasi Acara di Kompleks

3 hrs ago

3 Shio Paling Suka Selingkuh, Janji Setia Hanyalah Omong Kosong Belaka

3 hrs ago

Harus Tahu, Inilah Risiko Minyak Rem Mobil Berwarna Keruh Dibiarkan

3 hrs ago

Kesimpulan Praperadilan Diserahkan ke Hakim, Ini Argumentasi Kubu Pegi dan Polda Jabar

3 hrs ago

Dibanding Bima Sakti Saat 2018, Nova Arianto Lebih Siap Tangani Timnas Indonesia Senior di ASEAN Cup 2024

3 hrs ago

Gantikan Alex Rins di MotoGP Jerman 2024, Motor Remy Gardner Dipinjam Valentino Rossi

3 hrs ago

Copa America 2024 - Momen Messi Nyaris Bikin Argentina Tersingkir, Penalti Panenka Malah Jadi Petaka

3 hrs ago

Vietnam Alami Nasib Sial Saat Jumpa Timnas Indonesia di Tahun 2024, Gagal Cetak Gol dan Kebobolan 10 Kali

3 hrs ago

Harta Kekayaan Hasyim Asyari Ketua KPU Dipecat Usai Boroknya Dibongkar,Janjikan Rp4 M dan Apartemen

3 hrs ago

Rekor Pertemuan Portugal vs Prancis: 19 Kali Selecao Dipermalukan Les Blues

3 hrs ago

Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pelatih China Tak Acuhkan Indonesia, Cuma 3 Tim yang Diwaspadai

3 hrs ago

Yakin Pegi Bebas,Susno Duadji Punya Alasan Curiga Aep Pelaku Kasus Vina: Mudah-mudahan Ga Lari

3 hrs ago

Portugal Vs Perancis,Media Menilai Ronaldo Hanya Jadi Beban Tim,Mendesak CR7 Agar Dicadangkan Saja

3 hrs ago

Portugal vs Prancis Dini Hari Nanti di Perempat Final Euro 2024, Prediksi Skor dan Susunan Pemain

3 hrs ago

Sosok Bagus Saputra,1 Bulan Nikahi Barbie Kumalasari Kini Hilang,Diduga Bawa Kabur Perhiasan Istri

3 hrs ago

Dituntut Bui 12 Tahun, Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf ke Surya Paloh

3 hrs ago

Di Depan Kader PDIP, Megawati: Saya Ngomong Sama Pak Jokowi, Kalian Pemimpin Itu Harus Menjalankan…

3 hrs ago

Prilly Latuconsina Bongkar Alasan Diet Hingga Turun 10 Kilogram, Nggak Pede karena Komentar Orang

3 hrs ago

2 Survei Terbaru Pilkada Jateng,Elektabilitas Kaesang Selalu Unggul,Ini Tanggapan Puan Maharani

3 hrs ago

Kalah Pemilu, PM Inggris Rishi Sunak Mengundurkan Diri

3 hrs ago

Megawati Tunjuk Andi Widjajanto hingga Ganip Warsito Jadi Kepala Badan di PDIP

3 hrs ago

Muat Banyak, Harga Mobil Bekas Honda Mobilio Mulai Segini

3 hrs ago

EURO 2024 - Duel Dua Raja Piala Eropa, Julian Nagelsmann Pede Bawa Timnas Jerman Gebuk Timnas Spanyol

3 hrs ago

Prediksi Skor Portugal vs Prancis, 6 Juli: Susunan Pemain, H2H, Data

3 hrs ago

Gubernur Jambi Bereskan Masalah Guru TK Ditagih Rp 75 Juta Saat Urus Pensiun

3 hrs ago

Vietnam Kalah dalam 4 Laga dengan Semua Umur Timnas Indonesia Sepanjang 2024,Lawan Paling Ditakuti

3 hrs ago

Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang

3 hrs ago

Mulai 5 Juli 2024,Tarik Tunai via Mesin EDC BCA Dikenakan Biaya Admin Rp 4.000

3 hrs ago

Pupusnya Harapan Ayu Ting Ting Jadi Ibu Persit,Padahal Tessa Mariska Sudah Siapkan Kado Seragam