Viral Video Presiden Jokowi Lewat,Mobil Ambulans Disetop,Kini Istana Bikin Klarifikasi

TRIBUNBENGKULU.COM - Viral di media sosial momen mobil ambulans disetop karena rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau lewat, kini pihak istana bikin klarifikasi.

Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, video ambulans disetop karena rombongan Presiden Jokowi mau lewat telah dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial.

Salah satunya diunggah akun @NinzExe07 di platfom X (twitter) yang telah ditayangkan lebih dari 1,2 juta kali.

"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, Astaghfirullah," seperti tertulis dalam caption unggahan tersebut.

"Pasien di bawa pakai ambulan, di suruh matikan sirene nya dan minggir dulu hanya demi rombongan

@jokowi Lewat !!"

"Kalau pasien itu meninggal gimana donk !! Kejadian di Sampit !!"

Unggahan tersebut lantas mendapatkan tanggapan beragam dari warganet.

Bahkan ada yang membagikan isi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Assuuudahlah, sudah tidak aneh lagi," tulis akun @redmitra_id.

"Ya Allah sedang memperjuangkan nyawa itu ambulannya, eh malah suruh ngalah sama kepentingan pribadi," akun @Urrangawak menambahkan.

"UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:" akun @HSiwidodo ikut mengomentari dan membagikan tangkap layar isi UU tersebut.

Berdasarkan video, peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan RSUD dr Murjani yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tampak video direkam oleh sopir ambulans. Sopir merekam saat aparat kepolisian sedang memberhentikan mobil ambulans.

Polisi menjaga agar tidak bergerak maju karena ada rombongan Presiden Jokowi yang lewat.

Sopir juga memperlihatkan ada seorang pasien sedang terbaring dalam ambulansnya.

viral video presiden jokowi lewat,mobil ambulans disetop,kini istana bikin klarifikasi

Viral video ambulans disetop karena rombongan Presiden Jokowi mau lewat dan telah dibagikan berulang kali di berbagai platform media sosial. (TribunBengkulu.com/@NinzExe07)

Istana Klarifikasi

Merespons hal itu, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyatakan pihaknya meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat.

"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

"Dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan."

"Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulance adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga (untuk) mobil pemadam kebakaran."

Ia menuturkan, di jalan sering terjadi saat rangkaian Kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulance karena memang itu adalah prioritas sesuai standar prosedur yang selama ini diberlakukan pihak istana.

Selain itu, Tim Adv Kepresidenan juga selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo memang sedang berada di Provinsi Kalimantan Tengah sejak Rabu (26/6/2024) dalam rangka kunjungan kerja.

Kunjungan kerja Presiden di Kalimantan Tengah berlanjut hingga Kamis, 27 Juni 2024.

viral video presiden jokowi lewat,mobil ambulans disetop,kini istana bikin klarifikasi

Ilustrasi mobil ambulans di jalan raya.

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Berdasarkan Pasal 134 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, pengguna jalan yang mendapatkan hak istimewa untuk mendapat prioritas ketika di jalan raya adalah:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
  3. Kendaran untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  6. Iring-iringan pengantar jenazah dan
  7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kemudian dalam Pasal 135 menyatakan:

  1. Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.
  2. Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
  3. Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

Jika bertemu dengan kendaraan-kendaraan prioritas tersebut, misalnya saja ketika di lampu merah maka harus diberikan jalan.

Pengguna jalan tidak perlu panik atau bahkan sampai ikut menerobos lampu merah.

Pengguna jalan disarankan hanya memberikan jarak yang cukup agar kendaraan tersebut dapat melewati jalan.

Bagi pengguna jalan lain perlu memahami kondisi tersebut karena kendaraan prioritas tersebut memang sedang melakukan tugasnya.

Dengan memberikan jalan, berarti sudah membantu kendaraan-kendaraan prioritas yang sedang bertugas tadi.

Jangan sampai malah menerobos atau malah melanggar aturan lalu lintas yang ada. (**)

OTHER NEWS

2 hrs ago

Profil Ali Al Bulayhi: Preman Arab Saudi,Ronaldo-Messi Dibuat Emosi,Timnas Indonesia Hati-hati

2 hrs ago

EURO 2024 - Dipermalukan Swiss, Timnas Italia Tak Dimaafkan Suporter Sendiri

2 hrs ago

Simak, Ini Daftar Ponsel yang Tak Lagi Bisa Pakai WhatsApp 2024

2 hrs ago

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Belanda 2024 Hari Ini dan Link Live Streaming Trans7-SPOTV

2 hrs ago

Beda dari 4 Terpidana Kasus Vina,Sudirman Dapat Fasilitas Maknyus dan Bisa Suapi Ibu Saat Bertemu

2 hrs ago

Uya Kuya Tagih Motor Paman Pegi Setiawan yang Dipakai Polisi Buat ,Nyetep,,Tak Ada Kabar 8 Tahun

2 hrs ago

Sinyal Kuat Hubungan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana Kandas,Aksi Umi Kalsum Disorot

2 hrs ago

Kondisi Adul,Dikabarkan Menderita Gangguan Penglihatan,Kini Khawatirkan Keluarga: Kaget Aja Sih

2 hrs ago

Persija Bocorkan Piala Presiden 2024 Jadi Digelar, Macan Kemayoran Ikut Bertanding

3 hrs ago

Simak Harta Kekayaan Khoirudin,Ketua PKS DKI Calon Ketua DPRD Jakarta 2024-2029

3 hrs ago

Pilkada Jakarta Memanas,PKS Bilang Jokowi Sodorkan Kaesang,Ketum PAN Tegas: Tahu Dari Mana Dia?

3 hrs ago

2 Fakta Memalukan Timnas Italia Usai Tersingkir dari EURO 2024

3 hrs ago

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

3 hrs ago

Potret Pernikahan Tommy Soeharto and Tata Cahyani,Ganteng and Cantik dengan Adat Solo,Acara di TMII

3 hrs ago

Hasil 16 Besar EURO 2024 Tadi Malam: Swiss Sukses Kalahkan Italia,Jerman Lolos ke Perempat Final

3 hrs ago

EURO 2024 - Kata-kata Luciano Spalletti Usai Timnas Italia Disingkirkan Timnas Swiss

3 hrs ago

[UNIK GLOBAL] Pencuri Tinggalkan Nomor HP | Boneka Seks Dilengkapi AI

3 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Pelatih Thailand Merasa Diuntungkan Tak Lawan Indonesia di Semifinal

3 hrs ago

MotoGP Belanda 2024 - Pengakuan Marc Marquez Usai Jatuh 2 Kali Saat Sudah Teken Kontrak dengan Ducati, Tak Incar Podium Balapan

3 hrs ago

Hasil Jerman Vs Denmark 2-0: Lewati Hujan dan Petir, Panser ke 8 Besar

3 hrs ago

Swiss Singkirkan Italia, Ketika Vargas Jawab Permohonan Xhaka...

3 hrs ago

Hasil Akhir Swiss vs Italia 16 Besar EURO 2024 Gli Azzurri Pulang Kampung Duluan,Duo RF Jadi Heroik

3 hrs ago

Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di 16 Besar Euro 2024: Meski Bapuk,Tiga Singa Tetap Diunggulkan

3 hrs ago

Raphael Varane Masuk Incaran Klub Serie A Milik Orang Indonesia

4 hrs ago

Italia Disingkirkan Swiss di Euro 2024, Tanggung Jawab Spalletti

4 hrs ago

Intip Nilai Restrukturisasi Kredit BRI, Bank Mandiri Cs di Tengah Usulan Perpanjangan Stimulus

4 hrs ago

Hasil 16 Besar Euro 2024: Jerman ke Perempat Final, Italia Kandas

4 hrs ago

Siapa Menang? Hasil Akhir Jerman vs Denmark,Skor Pertandingan 16 Besar Piala Eropa 2024 Tadi Malam

4 hrs ago

Banyak yang Belum Tahu, Ini Tanda-tanda Tutup Radiator Minta Ganti

4 hrs ago

Alasan Kenapa Mobil Jarang Dipakai Tetap Harus Rutin Ganti Oli

4 hrs ago

Pemandangan yang Terluka: Pameran Foto Baru Memotret Kehidupan di Selatan Israel,Dulu dan Sekarang

4 hrs ago

Kondisi Drop, Citra Kirana Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit saat di Makkah

4 hrs ago

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik mulai 1 Juli 2024

4 hrs ago

Hasto Tak Khawatir soal Cawe-cawe Jokowi di Pilkada: Kan Sudah Lama

4 hrs ago

Hasil Uji Coba - Persebaya Bungkam Juara Liga 3 Jatim, Satu Pemain Anyar Tampil Bersinar

4 hrs ago

25 Nama Bayi Perempuan Terinspirasi Irene Red Velvet, Korea-Sansekerta

4 hrs ago

Tentang Film yang Kompleks

4 hrs ago

Link Nonton Siaran Langsung Jerman vs Denmark Babak 16 Besar Euro 2024,Kick-Off Jam 02.00 WIB

4 hrs ago

Unsoed Buka Seleksi Jalur Mandiri 2024, Bisa Tanpa Nilai UTBK

4 hrs ago

6 Penginapan Terbaru Anyer: Lokasi, Rute, Harga, dan Fasilitas Lengkap