Kemenkeu Telah Cairkan Rp 38 Triliun Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan
Ilustrasi gaji ke-13 PNS.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 untuk paratur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan sebesar Rp 38,03 triliun hingga Jumat (14/6/2024).
Angka tersebut merupakan realisasi pembayaran gaji ke-13 selama 10 Juni sampai 14 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. Adapun jumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L dari 84 KL alias sudah 100 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro merincikan, dari jumlah tersebut sebanyak Rp 14,40 triliun dibayarkan untuk 1.940.650 pegawai atau personil ASN Pusat, TNI, dan Polri.
Nilai itu terbagi sebanyak Rp 7,80 triliun untuk 882.761 pegawai negeri sipil (PNS) dan sebanyak Rp 365 miliar untuk 91.632 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kemudian sebanyak Rp 3,31 triliun untuk 474.151 anggota Polri dan sebanyak Rp 3,02 triliun untuk 492.106 prajurit TNI.
"Secara keseluruhan, jumlah satker (satuan kerja) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.422 atau 98,36 persen dari 9.579 satker," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/6/2024).
Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan gaji ke-13 kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp 11,34 triliun untuk 3.529.442 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan atau sekitar 99,32 persen.
Pencairan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebanyak Rp 9,97 triliun untuk 3.049.921 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp 1,36 triliun untuk 479.521 pensiunan.
Deni melaporkan, jumlah pemerintah daerah yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 367 pemda atau baru setara 67,71 persen dari total 542 pemda.
Kemudian, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.382.099 pegawai.
"Jumlah gaji 13 yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp 12,19 triliun," tuturnya.