3 Bakal Calon Kepala Daerah Terima Surat Tugas dari Partai Hanura untuk Pilkada Balikpapan 2024
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Saat ini ada tiga bakal calon yang telah menerima surat tugas dari TP3 DPC Partai Hanura Balikpapan soal rekomendasi untuk Pilkada Balikpapan 2024.
DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Balikpapan melalui Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan (TP3) secara resmi menyerahkan rekomendasi surat tugas kepada bakal calon (bakal calon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2024-2029.
Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan di kantor Sekretariat DPC Partai Hanura Balikpapan, Kawasan Pelangi B-Poin, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (16/6/2024).
Ketua DPC Hanura Balikpapan, Syarifudin Oddang, menyatakan bahwa surat tugas tersebut diberikan kepada para bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran dan telah lolos seleksi secara administrasi.
Dari sembilan pendaftar, tujuh bakal calon berhasil lolos tahap ini dan menerima rekomendasi surat tugas dari TP3 DPD dan DPP Hanura pusat.
"Rekomendasi ini diberikan kepada bakal calon yang memegang kursi Hanura, dengan dua kursi sebagai basis awal. Mereka diberi waktu satu bulan untuk mencari pasangan dan membangun koalisi yang solid," ujar Sarifuddin Oddang.
PILKADA BALIKPAPAN 2024 - Berbincang dengan Ketua DPC Hanura Balikpapan, Sarifuddin Oddang (kaos hitam), drg. Syukri Wahid (kanan) dan Joy Nashar (tengah) menjadi dua dari tiga kandidat bakal calon Walikota Balikpapan yang diberikan surat tugas oleh DPP Hanura melalui DPC Hati Nurani kota Balikpapan di kantor DPC Hanura, Minggu (16/6/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)
Menurutnya, surat tugas yang diberikan ini berlaku selama satu bulan ke depan pasca diterimanya surat tugas tersebut oleh bakal calon Walikota dan bakal calon Wakil Walikota.
Dimana dalam periode satu bulan ini, bakal calon diharuskan bisa membentuk koalisi yang mencakup minimal sembilan kursi agar memenuhi syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Syarifudin menegaskan bahwa partai akan memantau progres bakal calon selama proses ini berlangsung.
"Waktu satu bulan diberikan dari tanggal 5 Juni hingga 5 Juli. Jika bakal calon belum mendapatkan pasangan hingga batas waktu tersebut, kami akan mendiskusikannya secara internal sesuai aturan organisasi," jelasnya.
Dari pantauan di lokasi, tiga bakal calon yang telah menerima surat tugas dari TP3 DPC Hanura Balikpapan adalah:
- Syukuri Wahid;
- Hj. Wahidah;
- dan Joy Nashar.
Mereka ditantang untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan serius dalam upaya mencari pasangan dan koalisi yang tepat. (*)