Bicara Marwah DPR di Bidang Legislasi, Hasto Kristiyanto: Sekarang Terbalik, Sering Ada Kepentingan di Luar
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat membuka sekolah hukum di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto berpendapat bahwa saat ini, marwah DPR yang memiliki wewenang di bidang legislasi seolah diintervensi oleh pihak luar melalui hukum.
Padahal, menurut dia, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sudah menjamin DPR sebagai satu-satunya badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan legislasi.
"Sekarang terbalik, sekarang sering kali ada kepentingan di luarnya, termasuk tadi dari pemerintah, mendorong kebijakan dengan jalur DPR, melalui inisiatif," kata Hasto dalam paparannya saat membuka sekolah hukum PDI-P, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Hasto menekankan bahwa fungsi legislatif itu sebagai penentu kebijakan hukum.
Sementara itu, pemerintah bersifat netral dan taat asas. Artinya, tidak melakukan intervensi hukum atas legislasi.
"Tapi dalam praktik ini dibalik. Pasal-pasal dititipkan dulu, kemudian prosesnya ngebut, tanpa naskah akademik, tanpa mendengarkan bagaimana aspirasi dari publik," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
Oleh karena itu, kata dia, tidak heran jika belakangan muncul Undang-undang yang aneh. Sehingga praktek intervensi hukum itu sudah sangat membahayakan.
Karena itulah PDI-P mengadakan sekolah hukum yang fungsinya agar seluruh calon anggota legislatif (caleg) terpilih memahami sistem hukum nasional dari bawah.
Di sisi lain, kader PDI-P juga harus memahami soal etika dan moral hukum.