Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis
Daftar perguruan tinggi KIP Kuliah 2024. Cara cek daftar perguruan tinggi KIP Kuliah 2024.`
KOMPAS.com - Sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) membuka jalur mandiri menggunakan KIP Kuliah.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan berupa biaya kuliah dan biaya hidup dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Dilansir dari laman KIP-Kuliah, program KIP Kuliah juga bisa digunakan untuk mendaftar jalur mandiri. Beberapa PTN menerima KIP Kuliah untuk jalur mandiri.
Lantas, mana saja PTN yang menerima KIP kuliah untuk jalur mandiri?
PTN yang menerima KIP Kuliah jalur mandiri
Dilansir dari laman KIP Kuliah, berikut beberapa PTN yang menerima KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri:
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Negeri Medan
- UIN Sumatera Utara
- Universitas Andalas
- Universitas Negeri Padang
- UIN Imam Bonjol Padang
- Universitas Riau
- Universitas Bengkulu
- Universitas Sriwijaya
- UIN Raden Fatah Palembang
- Universitas Lampung
- UIN Raden Intan Bandar Lampung
- Universitas Bangka Belitung
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Terbuka
- Universitas Indonesia
- Universitas Negeri Jakarta
- UPN “Veteran” Jakarta
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- IPB University
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Diponegoro
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Negeri Semarang
- UIN Walisongo Semarang
- Universitas Tidar Magelang
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Negeri Yogyakarta
- UPN “Veteran” Yogyakarta
- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Universitas Airlangga
- Universitas Brawijaya
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Jember
- Universitas Negeri Surabaya
- UIN Sunan Ampel Surabaya
- Universitas Udayana
- Universitas Mataram
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Negeri Makassar.
Cara cek PTN yang menerima KIP Kuliah
Calon mahasiswa dapat mengecek daftar PTN yang menerima KIP Kuliah, berikut caranya:
- Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Gulir hingga ke bagian bawah sampai menemukan "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah"
- Ketikkan nama perguruan tinggi yang dituju atau masukkan nama program studi yang diinginkan di kolom "cari"
- Kemudian tekan "Enter" pada keyboard.
Halaman akan memproses dan menunjukkan daftar universitas yang menerima KIP Kuliah.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri
Masih dari sumber yang sama, pendaftaran jalur mandiri di PTN menggunakan KIP Kuliah dibuka mulai 7 Juni-31 Oktober 2024.
Calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan yang diberikan pada seleksi mandiri menggunakan KIP Kuliah. Berikut rincian syaratnya:
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri
Setelah melengkapi persyaratan, calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online.
Dilansir dari Kompas.com (8/6/2024), berikut cara daftar jalur mandiri dengan KIP Kuliah:
- Kunjungi website Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.