POLEMIK Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos,Tubagus: Tak Logis,Menko Muhadjir: Baru Usulan Saya
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin menentang usulan Menteri Muhadjir Effendy soal korban judi online terima bansos.
Mayjen TNI Purn Tubagus Hasanuddin tak sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Ia merasa usulan Menko Muhadjir tidak logis, sebab judi dilarang agama dan undang-undang.
"Menurut saya tidak masuk akal, Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang ," kata TB Hasanuddin kepada TribunJabar.id, Jumat malam (14/6/2024) saat dihubungi dari Sumedang.
Hasanuddin mengatakan, usulan pemberian bantuan sosial tersebut bisa diartikan dukungan pemerintah terhadap pemain judi online.
"Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali," katanya.
Menurut Hasanuddin, hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum terdaftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos), seperti masyarakat lansia di pelosok desa, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.
"Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online," katanya.
Usulan Menko Muhadjir
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.
Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan menerima bansos dari pemerintah.
Pemerintah akan tetap melihat kondisi perekonomian dari pihak yang terdampak judi online, apakah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Menaksir Kerugian akibat Judi ”Online” Artikel Kompas.id “Memang tidak serta merta. Biar jadi korban tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” kata Muhadjir.
Muhadjir Effendy resmi jabat Plt Menpora setelah Zainudin Amali mengundurkan diri. Menko PMK ini memberikan penjelasan soal jabatan baru ini. (HO)
Muhadjir kemudian menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang memperkirakan 80 persen korban judi online adalah masyarakat menengah ke bawah.
“Kalau dugaan Pak Menkopolhukam benar berarti banyak keluarga miskin atau jatuh miskin, karena ada anggota keluarganya yang terlibat judi,” kata Muhadjir.
“Yang terlibat judi tetap harus ditindak. (Sedangkan) keluarganya yang jadi korban, yang miskin dan yang jatuh miskin harus diberi bantuan,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam DTKS agar menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat.
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. Muhadjir bilang, judi online memang memiskinkan masyarakat.
Oleh karenanya, korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah.
"(Dampaknya) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan ini tidak memungkiri, judi online sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat.
Korbannya tidak hanya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah dan minum literasi, namun juga dari kalangan intelektual.
"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga," kata dia.
Judi online menjadi perhatian pemerintah hingga akhirnya dilakukan penutupan terhadap situs kegiatan ilegal itu, dan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.
(*/tribun-medan.com)