Pelaku yang Bawa Vina dan Eky ke Flyover Talun Fiktif,Dedi Mulyadi Pusing: ,Dibawa Jin Ifrit Kali,

TRIBUNJAKARTA.COM - Dedi Mulyadi, keheranan dengan pernyataan Polda Jawa Barat (Jabar) yang menyatakan bahwa dua dari tiga daftar pencarian orang (DPO) itu fiktif.

Padahal, peran dua DPO tersebut tertuang jelas dalam isi putusan.

Ketika dua DPO tersebut dinyatakan fiktif, maka perkara pembunuhan dua sejoli itu harus digugurkan.

"Seharusnya kalau pada waras, peristiwa itu tidak bisa dilanjutkan," ujar Dedi dikutip dari Channel Youtube-nya.

Dedi memiliki beberapa alasan kasus ini harus diberhentikan.

"Eky jadi korban pembunuhan karena dipukul pakai balok. Yang pukul balok adalah Dani. Kemudian Daninya dihilangkan oleh Polda. Pembunuhan itu tidak ada (seharusnya)," kata Dedi.

"Saya misalnya dituduh ya membunuh. Dia yang memukul korban sampai jatuh, pecah kepalanya itu. Dia nya oleh polisi dinyatakan tidak pernah ada, berarti saya ketemu bapak sudah dalam keadaan terbunuh oleh jin.

Kemudian, dalam isi putusan, korban Vina menjadi korban pemerkosaan.

Diceritakan bahwa celana korban dipelorotkan oleh Andi, salah satu DPO lainnya.

Namun, Andi dinyatakan tidak ada oleh polisi.

pelaku yang bawa vina dan eky ke flyover talun fiktif,dedi mulyadi pusing: ,dibawa jin ifrit kali,

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membongkar aktivitas Vina Cirebon aktif di medsos. Vina pernah bikin status mengumpat seseorang. Ada petunjuk pelaku. Bagaimana Pendapat Tribunners??

"Berarti dia celananya merosot sendiri?" tanya Dedi heran.

Terakhir, hal yang membuat Dedi yakin peristiwa ini harus digugurkan ketika korban Vina dan Eky dibawa oleh Andi dan Dani menuju Jembatan Talun.

Akan tetapi, kedua DPO itu dinyatakan fiktif.

"Orang yang bawanya sudah dianggap tidak ada. Berarti, itu dua korban datang dari TKP (pembunuhan) ke flyover itu dibawa oleh jin infrit," pungkasnya.

Irjen Purn Polri sebut kasus Vina janggal

Meski terus diusut, kasus Vina nyatanya malah semakin kusut.

Banyak kejanggalan - kejanggalan yang belum terjelaskan.

Bahkan, Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi mengakui bahwa kasus Vina diselimuti banyak kejanggalan.

Pensiunan jenderal bintang dua itu melihat ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan.

"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Penasihat Kapolri tersebut seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (20/6/2024).

Ia menjelaskan kejanggalan pertama terjadi ketika pihak kepolisian menyebut kasus ini merupakan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto.

Kemudian, kedua, Iptu Rudiana melanggar prosedur dengan menangkap dan menginterogasi sendiri para pelaku.

Seharusnya Rudiana menyerahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim).

"Kemudian abis ditangkep digebuki, ada juga saksi yang diarahkan," tambahnya.

Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut.

Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti.

"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.

Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana.

"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi.

Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto.

Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto.

Hotman minta kejaksaan tolak berkas Pegi

Kuasa Hukum Vina, Hotman Paris, meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar menolak mentah-mentah berkas perkara Pegi Setiawan dari penyidik Polda Jawa Barat.

Sebab, kata Hotman, jika berkas diterima dan diserahkan ke pengadilan negeri, maka akan ada dua putusan pengadilan yang saling bertentangan di tahun 2016 dan 2024.

"Tahun 2016 disebutkan, pelakunya 11 tapi tahun 2024 disebutkan di BAP, dua dari 11 ini DPO dinyatakan fiktif bertentangan kan. Pertentangan yang kedua disebutkan bahwa Pegi ini adalah pelaku kata para saksi, tapi di BAP 2024, lima dari pelaku menyatakan Pegi bukan pelaku," kata Hotman Paris seperti dilansir Cumicumi pada Sabtu (29/6/2024).

Padahal, dua DPO yang disebut fiktif oleh pihak kepolisian itu memiliki peran yang tertuang dalam isi putusan.

Dua DPO tersebut berperan memerkosa dan membawa korban ke flyover.

"Jadi kalau Kasus Pegi diadili akan menimbulkan semakin buram, semakin bertentangan kasus jadi mendingan kejaksaan meminta agar kasus 2016 disidik ulang, diperiksa bahkan diminta tim pencari fakta," katanya.

Hotman Paris konsisten

Hotman juga konsisten mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta.

Pasalnya, hanya dengan jalur itu, kasus Vina yang 'pabaliut' bisa tertuntaskan.

"Ini kasus tidak bisa terbongkar hanya dengan jalur KUHAP atau jalur persidangan Pegi. Satu-satunya harus dibentuk tim pencari fakta dari universitas kalau memang mau ditemukan pelaku sebenarnya," ujar Hotman.

Hotman melanjutkan menyeret Pegi Setiawan ke persidangan hanya taktik yang digunakan penyidik untuk memperlihatkan bahwa kasus ini seolah-olah telah selesai.

"Padahal masyarakat semakin bingung, karena nanti akan ada dua putusan pengadilan yang saling bertentangan," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

OTHER NEWS

1 hour ago

Live Streaming Copa America 2024 Hari Ini: Brasil vs Kolombia,Berburu Status Juara Grup D

1 hour ago

Gagal Romantis, 8 Chat Typo Sama Pacar Ini Malah Mengundang Amarah

1 hour ago

Cristiano Ronaldo Sudah Harus Pensiun,CR7: Ini Kejuaraan Eropa Terakhir Saya

1 hour ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Bisikan Magis Nova Arianto Buat 10 Pemain Timnas U-16 Indonesia Tak Gentar Lawan Australia

1 hour ago

Hati Merupakan Kunci Kebahagian Hidup

1 hour ago

Kemenperin Klarifikasi Soal Bea Masuk Impor 200 Persen Produk China

1 hour ago

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Badung Bali Rabu 3 Juli 2024, Cek!

2 hrs ago

Jadwal Perempat Final EURO 2024: Jerman Vs Spanyol,Portugal Vs Prancis,Belanda Vs Turki

2 hrs ago

Hasil Austria vs Turki: Brace Demiral Loloskan Turkiye ke Perempat Final

2 hrs ago

Mobil Bekas di Bawah Rp 150 Juta, Ada Jazz, Fortuner hingga Orlando

2 hrs ago

Final ASEAN Cup U-16 2024 - Curhatan Pelatih Australia Jelang Lawan Thailand, Singgung Panasnya Indonesia

2 hrs ago

Pembayaran Tol Terbuka dan Tertutup, Apa Bedanya?

2 hrs ago

Ronald Koeman Beri Pujian Khusus ke Satu Pemain Belanda

2 hrs ago

Hasil Euro Tadi Malam: Belanda Menang Meyakinkan,Turki Terus Ukir Kejutan

2 hrs ago

Negosiasi Hampir Rampung, Dua Pemain Baru Persib Siap Diumumkan

2 hrs ago

Brace Malen Antarkan Belanda ke Perempat Final Euro 2024

2 hrs ago

Daftar Tim Lolos dan Jadwal Lengkap Perempat Final Euro 2024

2 hrs ago

Berkaca dari Zhang Zhi Jie, Henti Jantung Ternyata Jadi Penyebab Tersering Kematian Mendadak Atlet

2 hrs ago

LSI : Pemeriksaan KPK Bisa Rontokkan Elektabilitas Masnah dan BBS

2 hrs ago

Kapan Usia yang Tepat untuk Anak Disunat, Menurut Dokter?

2 hrs ago

Cristiano Ronaldo Menangis Gagal Penalti di Euro 2024, Ibnu Jamil: Padahal Gue Udah Bikin Tebak-tebakan

2 hrs ago

7 Tips Hindari Terlalu Banyak Keluarkan Uang Saat Liburan

2 hrs ago

Bahaya Anak di Bawah 6 Tahun Menonton YouTube Shorts dan Reels

2 hrs ago

Hasil Survei: Masyarakat Sudah Bisa Bedakan antara Mobil Listrik dan Hybrid

2 hrs ago

Menantunya Bos PT. Antam, Orang Tua Bella Saphira Pilih Hidup Tanpa Hura-hura, Rela Nyetir Sendiri ke Supermarket di Usia Senja

2 hrs ago

Jadwal Perempat Final EURO 2024: Spanyol vs Jerman, Portugal Bertemu Prancis

2 hrs ago

Daftar Tim Lolos Perempat Final Euro 2024: Belanda dan Turki Lengkapi Bracket

2 hrs ago

Kuasa Hukum Bantah Berkas Pegi Setiawan: Itu Salah dan Itu Fatal Untuk Pembuktian

2 hrs ago

Pebulu Tangkis Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia,Gregoria Mariska Soroti Regulasi Penanganan Medis

2 hrs ago

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

2 hrs ago

BANJIR DISKON Promo HokBen 3-5 Juli 2024,Nikmati Ramen + Fried Chicken + Nasi Rp 66 Ribu

2 hrs ago

Belanda Trending setelah Lolos ke 8 Besar Euro 2024,Netizen Indonesia: Menyala Timnas Pusatku

2 hrs ago

1 Ucapan Bilqis Sebelum Gagal Punya Ayah Baru Lagi,Ayu Ting Ting Sampai Nangis Malam-malam di Kamar

2 hrs ago

Dapat Hadiah Mahal dari Jess No Limit dan Sisca Kohl, Mark NCT: Undang Kami Lagi

2 hrs ago

PKS Tutup Pintu, Pilkada Jakarta Bakal Diikuti 3 Poros Koalisi?

2 hrs ago

Jadwal Siaran Langsung Laga Piala AFF U16 Indonesia vs Vietnam

2 hrs ago

7 Cucu Soeharto Tak Terjun ke Politik,Didit Hediprasetyo Desainer,Anak Tommy Soeharto Urusi Sampah

2 hrs ago

4 Spill Ramalan Hoki Shio Naga,Ular,Kuda,Kambing Hari Ini Selasa 2 Juli 2024:Shio Kuda Penuh Energi

2 hrs ago

Daftar Tim Lolos dan Jadwal Perempat Final Copa America 2024

2 hrs ago

Daftar Skorsing Pemain di Babak Perempat Final Piala Eropa 2024