Viral Tagihan Pajak Penjual Elpiji Rp 200 Juta,Kelakuan Petugas Pajak Janggal,Tak Boleh Baca Surat

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pengusaha atau penjual gas melon tiba-tiba mendapat tagihan pajak Rp 200 juta.

Namun, ada kejanggalan pada gelagat petugas pajak.

Kasus ini berawal saat penjual elpiji 3 kg tersebut rekening uangnya diblokir.

Kini sang penjual elpiji 3 kg ditagih pajak usaha sampai senilai Rp 200 juta.

Dirinya pun kebingungan karena diminta menandatangani surat namun tak boleh dibaca.

Petugas pajak yang terlibat justru melarangnya saat hendak membaca surat dengan dalih hanya sebagai formalitas.

Sang pengusaha, Bambang Suhermanto, kini diminta harus melunasi wajib pajak usahanya senilai Rp 200 juta.

Semua persoalan pajak Bambang Suhermanto memang diawali dari pemblokiran rekeningnya oleh kantor pajak tempatnya tinggal.

Bambang Suhermanto, seorang warga asal Banyuwangi, Jawa Timur kaget lantaran rekeningnya diblokir oleh kantor pajak setempat.

Pemblokiran yang ternyata terkait dengan persoalan pajak itu diketahui usai Bambang datang ke bank menarik tabungan untuk pembiayaan usahanya.

Menurut keterangan pihak bank, pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak karena Bambang diduga memiliki pajak terutang.

Setelah mengetahui adanya pemblokiran, Bambang sempat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi.

Pasalnya Bambang merasa sudah membayar pajak.

"Demi Allah saya tidak tahu apa-apa," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (15/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com.

Menurut Bambang, pihaknya memang sempat mendapat surat dari kantor pajak. Namun surat itu datang tidak sesuai tanggal surat.

"Soal tagihan pajak, katanya Rp 200 juta berapa. Lha saya kan bayar sudah mencicil empat kali kok rekening saya diblokir," ungkap Bambang.

Bambang mengaku, pemblokiran uang di rekening bank miliknya, terasa janggal. Dia bercerita pada 2022-2023, sempat mendapat penghargaan dari KPP Pratama Banyuwangi dengan predikat wajib pajak taat bayar pajak.

"Selang satu bulan setelah menerima penghargaan itu, saya diminta bertemu dengan petugas pajak dan disodori kertas berisi tulisan untuk ditandangani. Saya sendiri tidak tahu isinya," ujar Bambang.

Saat dirinya hendak membaca surat tersebut, oleh petugas pajak tidak diperbolehkan. Alasannya, hanya formalitas.

"Terus sama salah satu orang ditandatangani sambil bilang, tidak mau tanda tangan tidak apa-apa, saya tandatangani sendiri," jelas Bambang.

Bambang menduga, setelah penandatanganan itu rekeningnya di salah satu bank milik pemerintah, tiba-tiba diblokir.

"Padahal uang itu akan saya gunakan untuk biaya usaha," terang Bambang.

Sebagai bukti, Bambang datang ke kantor pajak dengan membawa dua sertifikat berbingkai kayu yang bertuliskan penghargaan dari kantor Pajak dan Bank Mandiri.

Bambang berharap, itu menjadi alat bukti dirinya bahwa ia adalah peserta wajib pajak yang taat.

"Ini bukti saya taat pajak dan utang. Bapak Panglima TNI Bapak Presiden Jokowi, tolong. Masak begini cara memperlakukan wong cilik," ucap Bambang.

Bambang Suhermanto sendiri belum mengambil langkah lanjutan, sebagai upaya pemenuhan utang pajak yang tidak memberikan unsur kerugian bagi dirinya sebagai wajib pajak.

Sementara itu, pihak DJP memberikan penjelasannya terhadap kasus yang menimpa Bambang Suhhermanto.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur III, Vincentius Sukamto, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, KPP Pratama Banyuwangi melakukan pemblokiran rekening sebagai upaya penagihan pajak terutang oleh usaha Bambang yang bergerak di bidang distribusi elpiji 3 kg.

Hal tersebut diklaim sebagai salah satu upaya penagihan utang pajak yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Vincent mengatakan, kantor pajak telah melaksanakan proses penagihan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari menerbitkan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga akhirnya dilakukan pemblokiran rekening.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait pemblokiran rekening, namun kami juga harus menegakkan peraturan agar tercipta keadilan perpajakan dan memastikan bahwa setiap wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Vincent, dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com

Sesuai UU Penagihan Pajak, jika wajib pajak tetap tidak melunasi utangnya setelah diterbitkannya Surat Paksa, maka KPP berwenang untuk melakukan tindakan lebih lanjut seperti pemblokiran rekening untuk memastikan pelunasan utang pajak tersebut.

KPP Pratama Banyuwangi juga mengklaim telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan wajib pajak pada Rabu (12/6/2024) di kantor pajak Banyuwangi.

#BeritaViral

OTHER NEWS

1 hour ago

Persik Resmi Pertahankan Ze Valente, Selanjutnya Berburu Pemain Asing

1 hour ago

EURO 2024 - Untung Main buat Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo bakal Jadi Cadangan Mati kalau di Timnas Inggris

1 hour ago

Klasemen dan Daftar Tim Lolos ke Babak 16 Besar Euro 2024,Belanda Diselamatkan Aturan Kompetisi

1 hour ago

Hasil ASEAN Cup U-16 2024 - Malaysia Kian Merana Usai Thailand Bantai Timor Leste Setengah Lusin Gol

1 hour ago

5 Hot Transfer Persib Bandung: Bek Asing Out,Kedatangan Striker Timnas Indonesia dan Si Anak Hilang

1 hour ago

5 Tata Letak Kamar Tidur yang Dapat Mendatangkan Feng Shui Baik

1 hour ago

UPDATE Transfer AC Milan: Zirkzee,Broja,Lukaku,Omorodion,David,Dovbyk

2 hrs ago

Kapolri Mutasi Kapolda Sumut,Brigjen Wisnu Hermawan Februanto Gantikan Irjen Agung Setya Imam

2 hrs ago

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

2 hrs ago

Kapolri Rotasi Pejabat di Polda Metro Jaya: Wakapolda hingga Wakapolres Jakbar

2 hrs ago

Noa Leatomu Blak-blakan Sudah Diinginkan Timnas Wanita Indonesia Sejak Piala Asia Wanita 2022

2 hrs ago

Beginilah Akibat Tekanan Injektor Mobil Diesel di Bawah Standar

2 hrs ago

Berubah Total,Ini Wajah Baru Kawasan Wisata Puncak Bogor Setelah Ratusan Lapak PKL Ditertibkan

2 hrs ago

Bukan karena Warisi Aura Sang Guru, Ini Alasan Aprilia Gaet Murid Valentino Rossi

2 hrs ago

Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Ronde Ketiga: Timnas Indonesia Harus Percaya Diri

2 hrs ago

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

2 hrs ago

Penampakan Motor Matic Baru Yamaha, Harga Lebih Murah dari Fazzio

2 hrs ago

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

2 hrs ago

Terungkap Alasan Paul Munster Rekrut Malik Risaldi ke Persebaya Surabaya,Singgung Kualitas

2 hrs ago

Uang Pensiun BUMN, PNS, Hingga TNI 'Dihantui' Dapen Gagal Investasi, DPR Minta Penelusuran Regulasi

2 hrs ago

Resep Jantung Pisang Tumis Cabai, Sayur Praktis Pendamping Lauk

2 hrs ago

Klasemen Piala AFF U16 Terbaru usai 2 Gol Malaysia Dihajar Australia,Terancam Digusur Thailand

2 hrs ago

EURO 2024 - Pelatih Timnas Prancis Ungkap Masalah Kylian Mbappe saat Bermain Pakai Topeng

2 hrs ago

Elon Musk Resmi Jadi Bos dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Segini Bayarannya

2 hrs ago

Hari-Hari Terakhir sebagai Pemain KMSK Deinze, Marselino Ferdinan Latihan Pramusim Sendiri

2 hrs ago

Georgia Vs Portugal: Laga Impian, Jersey Cristiano Ronaldo Incaran

2 hrs ago

Pebasket China Zhang Ziyu soal Tinggi Badan 220 Cm: Saya Anggap Anugerah...

2 hrs ago

Dilakukan Orang Zaman Dahulu, Ternyata Ini Manfaat Makan Pakai Alas Daun Jati

2 hrs ago

Kapolri Ganti Kadiv Propam dan Kaba Intelkam Polri

2 hrs ago

SOSOK Difka Pemain Bola Meninggal Saat Laga,Ditemukan Pingsan Dekat Toilet,Tangis Ibu Pecah

2 hrs ago

Israel Resmikan David Passage di Perbatasan Gaza-Mesir,Hamas: Pengusiran Sistematis Warga Palestina

3 hrs ago

Jangan Simpan Stok Pembalut Terlalu Lama, Ini Alasannya

3 hrs ago

PSSI Bantah Shin Tae-yong Didekati Federasi Korea Selatan, Arya Sinulingga: Tolong, Tak Perlu Banyak Asumsi!

3 hrs ago

SOSOK Khairul Pengemis Kaya di Aceh,Kantongi Uang Rp20 Juta dari Minta-minta,Nginapnya di Losmen

3 hrs ago

Bikin atau Perpanjang SIM Pastikan JKN Aktif, Catat Waktu Berlaku dan Wilayah Uji Cobanya

3 hrs ago

Tak Tanggung-tanggung, Ini 6 Tahap Perbaikan Rumput yang Dilakukan SUGBK Jelang Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 hrs ago

Ditinggal Dimas Seto ke Uzbekistan 8 Hari, Dhini Aminarti: Serasa 8 Tahun

3 hrs ago

BERITA POPULER: Manfaat Minum Kopi Sebelum Tidur hingga Mencegah Obesitas Tanpa Berhenti Total Konsumsi Gula

3 hrs ago

Cara Hapus Foto-foto Tidak Penting yang Menumpuk di Google Photos secara Permanen

3 hrs ago

Calon Lawan Timnas Spanyol di Babak 16 Besar EURO 2024,Peluang Laga Final Kepagian dari Peringkat 3