Anak yang Setir Pajero Mobil Dinas Setjen MPR di Yogyakarta Tidak Ditilang
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal (kiri) menegur Kodi. Foto: Instagram/@alfiannurrizal.id
Kodi, pemuda pengemudi mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas B 1803 PQH, ditegur oleh Dirlantas Polda DIY, Kombes Alfian Nurrizal, di Kota Yogya.
Mobil yang ternyata milik ASN Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI itu tidak ditilang. Kenapa?
"Saya tidak melakukan tindakan hukum, kan sudah jelas saya berikan edukasi," kata Alfian saat dihubungi, Selasa (18/6).
Momen teguran kepada Kodi dan ASN pemilik mobil dinas tersebut memang diunggah Alfian ke medsos.
Dengan adanya video itu, Alfian mengatakan sudah ada sanksi moral. Video itu juga bisa menjadi pembelajaran buat masyarakat luas.
Mobil dinas Pajero B 1803 PQH. Foto: Instagram/@alfiannurrizal.id
Jika pemuda itu kembali melakukan pelanggaran serupa maka Alfian tak segan-segan akan memberikan tindakan hukum.
"Pasti kami akan lakukan tindakan hukum (kalau diulangi lagi)," ujar Alfian.
"Saya memberikan edukasi dan mengingatkan untuk penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya, karena itu diberikan kepada ASN yang itu adalah fasilitas yang digunakan untuk tugas," kata Alfian.