Panglima TNI Sebut Bisa Kirim Warga Sipil ke Gaza, Kemlu: Harus Ada Mandat PBB
Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen Gabriel Lema mengecek kesiapan kapal bantu rumah sakit (KBRS) TNI AL, KRI Radjiman Wedyodiningrat-992 di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Kamis (13/6/2024). Peninjauan dilakukan untuk memastikan KRI Radjiman siap diberangkatkan ke Jalur Gaza, Palestina, untuk misi kemanusiaan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan, harus ada mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengirimkan masyarakat sipil atau organisasi masyarakat ke Gaza, Palestina untuk misi perdamaian.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat merespons isu pengiriman masyarakat sipil yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Misi perdamaian PBB hanya baru akan diterjunkan setelah ada mandat PBB melalu resolusi Dewan Keamanan PBB," kata dia dalam terangan tertulis, Senin (17/6/2024).
Roy mengatakan, hingga saat ini PBB belum membahas isu penggelaran peace keeping operation (PKO) di Gaza, Palestina.
Sebab itu, prioritas saat ini yang terus digaungkan di forum PBB adalah gencatan senjata.
Resolusi terbaru adalah gencatan senjata yang diusulkan Amerika Serikat dan disetujui oleh DK PBB.
"Pengiriman misi PBB baik terkait jumlah, komposisi, dan jenis keahlian pada saatnya nanti selalu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," ujar dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan, masyarakat sipil bisa ke Gaza dengan untuk membantu warga Palestina yang menjadi korban perang.
Masyarakat sipil bisa bergabung dengan pasukan perdamaian, Batalyon Zeni yang bakal dikirim ke Jalur Gaza jika mendapat izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Batalyon Zeni bertugas membangun berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, rumah tinggal, tempat ibadah hingga tempat rehabilitasi.
Tempat-tempat tersebut akan diisi oleh para tenaga ahli di bidangnya untuk melayani warga Palestina.
Meskipun demikian, belum diketahui bagaimana prosedur dan skema yang harus dilalui masyarakat sipil untuk bisa ke Gaza.
"Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang akan mengatur ya," kata dia, dilansir dari Antara.
Agus mengatakan, masyarakat sipil bisa menempati bagian tenaga ahli yang dibutuhkan di fasilitas umum yang tengah dipersiapkan untuk korban perang di Jalur Gaza.
Ia mencontohkan, masyarakat sipil bisa menjadi tenaga ahli di bidang pengobatan trauma atau trauma healing di tempat rehabilitasi.
"Nah untuk rehabilitasi butuh personel yang punya kemampuan psikologi untuk trauma healing. Mungkin bisa juga dari sipilnya," kata Agus.
Namun, Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga tidak menerangkan secara rinci persyaratan yang harus dipenuhi warga sipil untuk bisa ikut bersama pasukan TNI ke Gaza.
TNI sendiri sudah menyiapkan 1.394 personel pasukan perdamaian untuk melaksanakan misi perdamaian di Gaza.
Pasukan tersebut akan ditugaskan di bidang pengamanan, pembangunan fasilitas umum hingga tenaga medis.