KORBAN Kebakaran Gudang Elpiji Jadi 14 Orang,Sukojin Jadi Tersangka,Polisi Bidik Tersangka Lain

TRIBUN-BALI.COM – Korban meninggal dunia, akibat insiden kebakaran gudang elpiji di Jalan Kargo Taman 1 Denpasar, Minggu (9/6/2024) kini berjumlah 14 orang.

Dengan rincian dirawat hingga meninggal dunia di RSUP Prof IGNG Ngoerah sebanyak 13 orang dan di RSUD Wangaya Denpasar 1 orang.

Adapun korban yang terakhir meninggal dunia di Burn Unit ICU RSUP Prof Ngoerah tersebut, adalah Dicky Panca Ramadhani (19) pada Senin (17/6) pukul 07.15 Wita dengan luka bakar 63 persen.

Sebelumnya yang berturut-turut yang meninggal adalah :

1. Edy Herwanto (40) meninggal dunia pada Senin (10/6) pukul 01.30 Wita dengan luka bakar 85 persen.

2. Purwanto (43) meninggal dunia pada Senin (10/6) pukul 13.45 Wita dengan luka bakar 74 persen.

3. Yudis Aldryanto (33) meninggal pada Selasa (11/6) pukul 03.15 Wita dengan luka bakar 88 persen.

4. Petrus Jerawut (31) meninggal pada Selasa (11/6) pukul 21.30 Wita dengan luka bakar 80 persen.

5. Robiapranus Amput (23) meninggal dunia pada Rabu (12/6) pukul 10.30 Wita dengan luka bakar 87 persen.

6. Yoga Wahyu Pratama (24) meninggal pada Rabu (12/6) pukul 17.20 Wita dengan luka bakar 81 persen.

7. Danu Sembara (36) meninggal pada Kamis (13/6) pukul 23.05 Wita dengan luka bakar 79 persen.

8. Eko Budi Santoso (37) meninggal pada Jumat (14 /6) pukul 05.40 Wita dengan luka bakar 80 persen.

9. M Umar Efendi (33) meninggal pukul 10.45 Wita dengan luka bakar 71 persen.

10. Yollaaldy Zoellyanto (25) meninggal pada Jumat (14/6) pukul 14.55 Wita dengan luka bakar 45,5 persen.

korban kebakaran gudang elpiji jadi 14 orang,sukojin jadi tersangka,polisi bidik tersangka lain

KOBARAN API - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar saat memadamkan kebakaran gudang elpiji di Jalan Cargo Taman Denpasar, Minggu (9/6). Dalam peristiwa itu, ada 18 korban terluka bakar. (ISTIMEWA)

11. Wiri Suhardi (34) meninggal dunia pada Sabtu (15/6) pukul 08.32.

12. Wiat dengan luka bakar 77 persen.

13. Muqhis Bayudi (29) meninggal dunia pukul 22.08 Wita dengan luka bakar 56 persen.

14. Katiran dengan luka bakar 57 persen, meninggal dunia 12 Juni 2024.

Sementara itu, Sukojin, pemilik gudang CV Bintang Bagus Perkasa ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden kebakaran gudang elpiji Jalan Kargo Taman I.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Sabtu (15/6), mengatakan, penetapan Sukojin sebagai tersangka setelah Sat Reskrim Polresta Denpasar meminta keterangan saksi dan ahli, hingga hasil olah TKP.

“Dari kejadian tersebut, Sat Reskrim sudah mengambil keterangan beberapa ahli, hasil olah TKP, dan keterangan saksi, adanya 1 orang tindakan yang dilakukan yaitu 1 tersangka. Tersangka inisial S, laki-laki,” ungkap AKBP Bayu Sutha.

Polresta Denpasar juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, yakni 1 buah dinamo starter mobil carry pickup, 1 buah tabung gas 3 kg yang terbakar, 1 buah tabung gas 12 kg yang terbakar, dan 2 buah tabung gas 50 kg yang pecah akibat terbakar, juga 5 buah valve tabung gas.

Atas kejadian tersebut, Sukojin disangkakan pasal berlapis. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu disangkakan Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, dan Pasal 53 UU. RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo mengatakan, Sukojin ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai lalai. Sebab, gudang yang digunakan Sukojin untuk menampung dan menyimpan elpiji dinilai tak layak.

“Memang secara resmi, tersangka ini, dapat kami simpulkan ini kelalaian. Yang bersangkutan secara sah bahwa gudang itu sebenarnya tidak layak untuk menaruh gas atau barang berbahaya. Terutama untuk Migas,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Sabtu (15/6).

Kendati demikian, Kompol Laorens mengaku tetap memasukkan pasal dalam UU Migas untuk disangkakan kepada Sukojin.

Sebab, ledakan terjadi pada sebuah gudang yang menampung elpiji. Selain itu, UU Migas juga disangkakan guna membuka arah pemeriksaan petugas kepada kemungkinan-kemungkinan lain yang perlu dipertanggungjawabkan oleh tersangka.

“Pasal migas yang kami terapkan itu sudah mencakup semua. Mulai dari pendistribusian, pengangkutan, pengangkatan, semua sudah masuk di situ (UU Migas). Sehingga arah pemeriksaan kita yang diperkuat alat bukti, akan kami tambahkan apabila ada penambahan saksi atau hal-hal yang bersangkutan dengan perbuatan tersangka,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, kendati Sukojin telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Proses ini dan penetapan tersangka, bukan berarti selesai. Kami melakukan pengembangan terhadap saksi maupun perbuatan pidana lain,” ungkapnya.

Salah satu hal yang didalami, yakni dugaan pengoplosan elpiji yang dilakukan oleh Sukojin. Kata Laorens, pihaknya dikatakan terus melakukan olah TKP sejak 10 Juni 2024, sehari pasca insiden tersebut. “Saya tegaskan, kita tetap masih ke sana (dugaan pengoplosan) karena masih dalam proses pengumpulan barang bukti. Mulai tanggal 10 (Juni 2024), sampai nanti mungkin habis rilis, kita masih lakukan olah TKP,” ungkapnya.

Menurutnya, proses olah TKP dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan pengoplosan disebut dilakukan secara hati-hati. Sebab, Kompol Laorens mengaku masih tercium bau elpiji di seputar TKP kebakaran. Bila nantinya ditemukan bukti-bukti soal pengoplosan elpiji, Kompol Laorens menegaskan akan memasukkan sangkaan tersebut kepada Sukojin.

Kompol Laorens mengaku ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut. “Ada kemungkinan tersangka tambahan,” kata Kasat Reskrim. (sar/mah)

korban kebakaran gudang elpiji jadi 14 orang,sukojin jadi tersangka,polisi bidik tersangka lain

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo (tengah) saat jumpa pers. Sebut dalami dugaan pengoplosan LPG oleh Sukojin - Polresta Denpasar Dalami Dugaan Pengoplosan LPG oleh Sukojin, Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Baru (tribun bali/ida bagus putu mahendra)

Polda Bali Tangkap Pengoplos Elpiji

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menyita ratusan tabung gas isi dan kosong dalam pengungkapan dugaan pengoplosan elpiji bersubsidi. Selain mengamankan ratusan tabung gas beserta alat pengoplosan, polisi juga mengamankan terduga pelaku yang juga pemilik rumah berinisial IWR di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Badung, Minggu (16/6).

"Terduga pelaku IWR ini menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan elpiji 3 kg dan 12 kg secara ilegal sebagaimana Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH, Senin (17/6).

Tim dari Ditreskrimsus Polda Bali menggerebek sekitar pukul 06.20 Wita. Sepagi itu tim menemukan kegiatan pengoplosan atau pemindahan isi dari elpiji 3 kg yang dipindah ke dalam elpiji 12 kg.

"Pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 tabung gas elpiji ukuran 12 kg sedang dalam proses pengisian dari elpiji 3 kg," bebernya.

Kombes Pol Jansen merinci dari TKP diamankan Barang Bukti berupa 7 tabung elpiji 12 kg kosong, 40 tabung elpiji 12 kg berisi, 107 tabung elpiji 3 kg berisi.

Kemudian 174 tabung elpiji 3 kg kosong, 15 pipa besi dengan panjang sekitar 15 cm, 1 unit mobil Suzuki carry nopol DK 8204 FE warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos. "Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali," kata Jansen.

Terpisah, Kelian Dinas Banjar Pande, Abiansemal Made Subawa saat dikonfirmasi, Senin (17/6) mengakui adanya kasus pengoplosan elpiji di wilayah Banjar Pande, Abiansemal. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui pasti kasus pengoplosan tersebut. "Iya kemarin pagi dilakukan penggerebekan oleh Polda Bali," ujar Subawa.

Pihaknya mengaku menjadi saksi dalam pengungkapan kasus tersebut. Hanya saja dirinya mengaku tidak mengetahui adanya pengoplosan yang dilakukan oleh warganya sendiri. "Saya tidak tahu pasti akan pengoplosan itu. Apalagi lokasinya di belakang rumah warga," ucapnya.

Subawa tidak mau membeberkan sejak kapan pengoplosan itu dilakukan, meski ikut menjadi saksi dalam penggerebekan itu. Dirinya mengaku hanya menjadi saksi dan tidak mengetahui pasti. "Saya tidak tahu. Saya cuma dijadikan saksi, bahwa memang benar aparat kepolisian ke sana," jelasnya sembari mengatakan, lokasi pengoplosan berada 150 meter dari utara bale banjar.

Ditanya apakah lokasinya ada jalan khusus menuju TKP, pihaknya mengaku harus memasuki rumah warga mengingat pengoplosan dilakukan di belakang rumah pelaku. "Kalau dilihat dari jalan tidak kelihatan karena masuk rumah dulu," imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Sesetan, Denpasar Selatan mengaku tidak mengetahui kabar penggerebekan tempat di wilayahnya yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan elpiji bersubsidi ke non subsidi. Kabar tersebut tersiar di salah satu akun media sosial Instagram.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi, disebutkan pula pemilik gudang berinisial ZM (63), asal Cirebon, Jawa Barat turut diamankan polisi dari Polsek Denpasar Selatan. Polisi disebutkan juga mengamankan sejumlah tabung elpiji 3 kg dan 12 kg beserta peralatan yang diduga alat-alat untuk pengoplosan gas dalam penggerebekan, Kamis (13/6) siang.

Sementara menunggu konfirmasi dari pihak Polsek Densel, Tribun Bali mencoba mengonfirmasikan hal ini kepada Lurah Sesetan selaku pemangku wilayah setempat, namun rupanya tidak mengetahui penggerebekan itu. "Kami tidak mengetahui ada penggerebekan tempat yang diduga pengoplosan gas," kata Wisnu kepada Tribun Bali, Sabtu (15/6).

Wisnu mengaku tidak mendapatkan laporan dari Kepala Lingkungan setempat di wilayah Sesetan, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. "Tidak ada laporan dari para Kaling, Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas kami di kelurahan Sesetan," tuturnya.

Namun demikian, kabar penggerebekan tempat diduga menjalankan kegiatan pengoplosan gas di Sesetan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo tanpa menjelaskan rinci penggerebekan itu. (ian/gus)

OTHER NEWS

1 hour ago

Beginilah Akibat Tekanan Injektor Mobil Diesel di Bawah Standar

1 hour ago

Berubah Total,Ini Wajah Baru Kawasan Wisata Puncak Bogor Setelah Ratusan Lapak PKL Ditertibkan

1 hour ago

Bukan karena Warisi Aura Sang Guru, Ini Alasan Aprilia Gaet Murid Valentino Rossi

1 hour ago

Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Ronde Ketiga: Timnas Indonesia Harus Percaya Diri

1 hour ago

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

1 hour ago

Penampakan Motor Matic Baru Yamaha, Harga Lebih Murah dari Fazzio

1 hour ago

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

1 hour ago

Terungkap Alasan Paul Munster Rekrut Malik Risaldi ke Persebaya Surabaya,Singgung Kualitas

2 hrs ago

Uang Pensiun BUMN, PNS, Hingga TNI 'Dihantui' Dapen Gagal Investasi, DPR Minta Penelusuran Regulasi

2 hrs ago

Resep Jantung Pisang Tumis Cabai, Sayur Praktis Pendamping Lauk

2 hrs ago

Klasemen Piala AFF U16 Terbaru usai 2 Gol Malaysia Dihajar Australia,Terancam Digusur Thailand

2 hrs ago

EURO 2024 - Pelatih Timnas Prancis Ungkap Masalah Kylian Mbappe saat Bermain Pakai Topeng

2 hrs ago

Elon Musk Resmi Jadi Bos dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Segini Bayarannya

2 hrs ago

Hari-Hari Terakhir sebagai Pemain KMSK Deinze, Marselino Ferdinan Latihan Pramusim Sendiri

2 hrs ago

Georgia Vs Portugal: Laga Impian, Jersey Cristiano Ronaldo Incaran

2 hrs ago

Pebasket China Zhang Ziyu soal Tinggi Badan 220 Cm: Saya Anggap Anugerah...

2 hrs ago

Dilakukan Orang Zaman Dahulu, Ternyata Ini Manfaat Makan Pakai Alas Daun Jati

2 hrs ago

Kapolri Ganti Kadiv Propam dan Kaba Intelkam Polri

2 hrs ago

SOSOK Difka Pemain Bola Meninggal Saat Laga,Ditemukan Pingsan Dekat Toilet,Tangis Ibu Pecah

2 hrs ago

Israel Resmikan David Passage di Perbatasan Gaza-Mesir,Hamas: Pengusiran Sistematis Warga Palestina

2 hrs ago

Jangan Simpan Stok Pembalut Terlalu Lama, Ini Alasannya

2 hrs ago

PSSI Bantah Shin Tae-yong Didekati Federasi Korea Selatan, Arya Sinulingga: Tolong, Tak Perlu Banyak Asumsi!

2 hrs ago

SOSOK Khairul Pengemis Kaya di Aceh,Kantongi Uang Rp20 Juta dari Minta-minta,Nginapnya di Losmen

2 hrs ago

Bikin atau Perpanjang SIM Pastikan JKN Aktif, Catat Waktu Berlaku dan Wilayah Uji Cobanya

2 hrs ago

Tak Tanggung-tanggung, Ini 6 Tahap Perbaikan Rumput yang Dilakukan SUGBK Jelang Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hrs ago

Ditinggal Dimas Seto ke Uzbekistan 8 Hari, Dhini Aminarti: Serasa 8 Tahun

2 hrs ago

BERITA POPULER: Manfaat Minum Kopi Sebelum Tidur hingga Mencegah Obesitas Tanpa Berhenti Total Konsumsi Gula

3 hrs ago

Cara Hapus Foto-foto Tidak Penting yang Menumpuk di Google Photos secara Permanen

3 hrs ago

Calon Lawan Timnas Spanyol di Babak 16 Besar EURO 2024,Peluang Laga Final Kepagian dari Peringkat 3

3 hrs ago

Efek Ngeri Pakai Busi Palsu Dijelaskan Merek Busi Terkenal Langsung Ganti Baru Kalau Terasa Seperti Ini

3 hrs ago

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

3 hrs ago

Inilah 3 Kebiasaan Sepele Yang Bisa Bikin AC Mobil Jadi Enggak Dingin

3 hrs ago

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

3 hrs ago

PKB Sebut Langkah PKS Deklarasikan Anies-Sohibul Blunder, Ini Alasannya

3 hrs ago

PROMO Wingstop 26-30 Juni 2024,Nikmati Salted Caramel Latte dan Cheesy Pop Mulai Rp 20 Ribuan

3 hrs ago

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

3 hrs ago

Sejarah AHM Oil MPX 1 dan MPX 2 Hemat Bensin 8 Persen Pemilik Motor Honda Perlu Tahu Agar Tak Tertukar

3 hrs ago

Ketentuan Daftar Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 SMP-SMA, Hari Ini Terakhir

3 hrs ago

Begini Cara Mudah Cari Tempat Isi Daya Mobil Listrik di Google Maps

3 hrs ago

Harga HP Infinix Terbaru 2024: Infinix GT 20 Pro,Infinix Note 40 Series Racing,Infinix Zero Ultra