KPK Bantah Kasus Harun Masiku Politis dan "Musiman"
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia Menggugat menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (5/9/2023) siang. Dalam aksinya, mereka menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera menangkap buron kasus suap, Harun Masiku.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penindakan hukum atas kasus dugaan suap Harun Masiku dilatarbelakangi masalah politik.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019. Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian kurang (DPO).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, proses penyidikan kasus Harun Masiku, seperti dengan mengumpulkan keterangan, bertujuan untuk memenuhi unsur pasal yang disangkakan.
"Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja," kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Tudingan KPK bertindak politis berkali-kali dilayangkan pihak Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasgo Kristiyanto dan sejumlah koleganya.
Mereka menilai, kasus Harun muncul ketika Hasto melontarkan kritik kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pengacara sekaligus politikus PDI-P Henry Yosodiningrat mengatakan, Hasto diperiksa oleh dua lembaga sekaligus, Polri dan KPK diduga karena sikap politiknya membuat pihak tertentu tersinggung.
Henry menilai, kasus Harun mencuat pada musim-musim tertentu, mengikuti dinamika politik.
"Dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan KPK, terhadap Hasto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," kata Henry dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2034).
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.