Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana di Padang,IPW Sebut Masih Ada 4 Pertanyaan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Siswa SMP Tewas di Padang Afif Maulana hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Sebagaimana diberitakan, Afif Maulana ditemukan tewas di Sungai Kuranji pada Minggu 9 Juni 2024.
Dalam berbagai sumber disebutkan bahwa Afif Maulana diduga tewas setelah disiksa polisi.
Akan tetapi, Polisi membantah hal itu.
Polisi mengatakan bahwa korban loncat dari jembatan ketika melihat polisi melakukan razia tawuran.
Kendati demikian, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menilah Polda Sumbar terlalu terburu-buru untuk mentutup kasus tersebut.
Menurutnya, masih ada empat alasan yang harus dijelaskan Polda Sumbar.
Sebelumnya, Polda Sumbar menegaskan bahwa Maulana tewas karena loncat dari atas jembatan.
Pertama, Polda Sumbar disebutnya perlu menjelaskan secara lebih gamblang hasil autopsi terkait kondisi paru-paru korban apakah menunjukkan adanya jasad renik seperti plankton.
Sugeng mengungkapkan hal itu perlu dijelaskan untuk mengetahui apakah Afif sudah dalam kondisi tewas sebelum ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Padang, atau tidak.
"Bagaimana hasil autopsi menjelaskan kondisi paru-paru korban?
Apakah berisi air yang didalamnya ada jasad renik (plankton)? Bila sedikit atau tidak signifikan, diduga ketika masuk dalam air sudah meninggal."
"Kalau dalam paru-paru dan perut korban terdapat banyak jasad renik, diduga ia (Afif) meninggal karena tenggelam," katanya kepada Tribunnews.com, Minggu (30/6/2024).
Kedua, Polda Sumbar perlu menjelaskan secara gamblang terkait Afif ditangkap oleh polisi atau tidak saat pengamanan tawuran oleh tim Sabhara Polda Sumbar.
"Ketiga, saksi kunci (A, rekan korban), posisinya apakah dalah tekanan atau tidak ketika menyatakan bahwa anak korban Afif akan loncat ke sungai?" tuturnya.
Terakhir, Sugeng meminta polisi untuk mendalami terkait kondisi dasar sungai yang menjadi lokasi ditemukannya jasad Afif.
Hal ini perlu didalami untuk menguji apakah tewasnya Afif karena benturan benda keras yang berada di sungai.
"Perlu didalami pada sepanjang jembatan kondisi dasar sungai apakah dangkal berbatu atau sungai dengan dasar yang dalam tanpa batu."
"Ini untuk menguji apakah ada benturan antara tubuh korban Afif dan benda keras di sungai," ujarnya.
Kini, Sugeng pun bertanya-tanya terkait sikap keluarga korban usai Polda Sumbar memutuskan untuk menutup kasus ini.
"Implikasinya ya kasus ini sudah ditutup. Pertanyaan saya, bagaimana sikap keluarga korban, apakah menerima atau tidak."
"Kalau menerima ya sudah selesai. Kalau belum tentu hak atas keadilan keluarga korban tertutup," ujarnya.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers pada Minggu (30/6/2024) menunjukkan foto penangkapan terduga pelaku tawuran yang diamankan di Mapolsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024). Suharyono menegaskan, dalam foto tersebut tidak ada Afif Maulana. (Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com)
Polda Sumbar Tutup Kasus Afif, Korban Tewas karena Patah Tulang Iga
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa penyelidikan kasus tewasnya Afif telah ditutup.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyatakan tewasnya Afif karena patah tulang iga sebanyak enam ruas.
Dia mengatakan patahnya tulang iga itu mengakibatkan paru-paru Afif robek.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Suharyono mengatakan patah tulang yang dialami Afif diduga oleh pihaknya karena jatuh ke sungai dengan berbenturan benda keras.
Sementara terkait adanya luka lebam, dia menjelaskan hal itu diduga akibat korban sudah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Namun, dia mengungkapkan belum ada saksi yang melihat Afif terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Hanya saja, Suharyono mengatakan menurut keterangan dari saksi kunci yaitu rekan korban berinisial A, Afif disebut sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari kedatangan polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.
"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," sambungnya.
Di sisi lain, Suharyono menjelaskan pihaknya mengamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya adalah saksi kunci sekaligus rekan korban.
Hanya saja, tidak ada nama Afif Maulana dari 18 orang terduga tawuran yang ditangkap personel Polsek Kuranji.
"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)