Pembelaan Pemdes soal Warga Patungan Rp 166 Juta Cor Jalan Rusak,Warga Gemas: Kami Tak Diperhatikan
TRIBUNJATIM.COM - Perkara jalan rusak di Pekalongan Jawa Tengah hingga membuat warga bergerak secara mandiri itu masih dibicarakan.
Pemerintah Desa atau Pemdes akhirnya memberikan pengakuan terkait hal tersebut.
Pembelaan Pemdes soal warga patungan menggunakan uang pribadi untuk mengecor jalan rusak itu terungkap.
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sutarjo memberikan pembelaan atas keputusan belum mengecor jalanan rusak itu.
Menurut Sutarjo, pengecoran tak bisa dilakukan lantaran jalan yang dicor warga masih milik pribadi yaitu Hamzah warga Kota Pekalongan.
Hal inilah yang membuat Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa melakukan pengaspalan dari dana desa.
Sutarjo tidak memungkiri bahwa jalan tersebut akses vital warga perumahan.
Namun, Pemdes sudah beberapa kali membantu melakukan pengaspalan jalan di area menuju perumahan yang tanahnya milik pengembang.
"Di area tersebut memang ada perumahan. Pernah Pemdes melakukan pengaspalan karena pihak pengembang sudah tidak ada lagi di mana posisinya," tuturnya.
"Jadi, karena perumahan masuk desa kami jalan dari jembatan ke arah timur kami aspal," jelas Sutarjo.
Sutarjo menambahkan, bahwa jalan dari Jembatan di Dukuh Mekaragung ke arah timur milik pengembang, sedangkan jembatan ke selatan yang dicor warga merupakan milik pribadi.
"Kita bukan mengabaikan, tapi memang jalan yang dicor sekali lagi tidak bisa memakai dana desa untuk perbaikan," terangnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Sebelumnya memang menjadi sorotan, sebuah video yang menunjukkan aksi para warga secara mandiri patungan untuk membiayai pengecoran jalan baru.
Video yang diunggah akun Instagram @pekalonganinfo itu berlokasi di RT 002 RW 008, Dukuh Mekaragung, Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Nasib Warga Patungan Rp 166 Juta untuk Cor Jalan Rusak, Pemdes Tak Bisa Pakai Dana Desa: Bukan Abai (Dok Warga)
Salah seorang warga berinisial B (50) mengatakan, perbaikan jalan ini menelan anggaran hingga Rp166 juta.
Warga berencana melakukan pengecoran jalan dengan panjang 250 meter dengan lebar 4 meter.
Uang ratusan juta tersebut murni dari hasil patungan warga karena jalan yang tidak kunjung diperbaiki pemerintah desa.
"Masyarakat kecewa dan warga sepakat untuk memperbaiki jalan dengan sistem swadaya. Karena warga merasa kurang diperhatikan dalam pembangunan," kata B.
Adapun, pengecoran jalan ini dilakukan mulai 22 Juni hingga 14 Juli 2024 mendatang.
Jalan pun otomatis ditutup warga selama kurang lebih tiga minggu.
"Kemarin pas ada legenonan, warga sepakat tidak mau bayar iuran," katanya.
"Kami kompak sedukuh enggak mau bayar karena ada kebutuhan lebih penting daripada urusan ruwat bumi", tambahnya, melansir dari Kompas.com.
Sementara itu, warga lainnya, Anto mengatakan bahwa warga ikhlas untuk patungan perbaikan jalan ini.
Ilustrasi uang. (THINKSTOCKPHOTO/FITRIYANTOANDI)
Menurutnya, jalan merupakan hal penting karena menyangkut mobilitas warga.
"Jalan itu kan penting. Sangat membantu dalam tumbuh kembang perekenomian. Tapi kami tidak diperhatikan, makanya kami sepakat untuk melakukan aksi swadaya pengecoran jalan," kata Anto, dikutip dari Tribun-Pantura Senin (24/6/2024).
Anto mengatakan, warga kecewa karena ada dana desa yang tiap tahun diturunkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp 1 milyar per tahun.
Namun, masih ada wilayah yang belum tersentuh pembangunan, termasuk jalan di desanya.
"Warga juga ada yang bilang, kalau kades siap memberikan dana talangan untuk biaya pengecoran," ungkapnya.
"Namun, warga menolak keras karena mereka merasa selama ini tidak diprioritaskan dalam program pembangunan desa," imbuhnya
Di Surabaya, kejadian serupa juga sempat viral dan jadi sorotan.
Ratusan warga di Perum Purimas Gununganyar, Surabaya, sejak kemarin malam nelangsa.
Mereka tak lagi menikmati terangnya akses jalan utama di perumahan ini. Sebaliknya, wilayah perumahan ini peteng Ndedet (gelap gulita) karena listrik mereka diputus paksa PLN.
Langkah pemutusan paksa itu diambil karena penerangan jalan umum (PJU) perumahan tersebut nunggak bayar sejak Agustus 2023.
Tagihan listrik kurang lebih Rp 34 juta tak mampu dibayar oleh pengembang. Namun warga masih berbaik hati patungan hingga Oktober.
Namun tagihan November warga tak lagi patungan sehingga tagihan listrik PJU itu belum terbayar. Akibatnya sejak Jumat (25/11/2023) malam, kompleks perumahan itu blackout.
"Pengembangnya dinyatakan pailit. Tapi aset sudah diserahkan Pemkot. Warga ngalahi urunan untuk bayar PJU perumahan. Tapi masak warga ngalah terus," kata salah satu pengurus warga di Perum Purimas, Sabtu (26/11/2023).
Sudah tiga bulan mulai Agustus warga gotong royong urunan. Tagihan listrik PJU setiap bulan puluhan juta itu teratasi karena patungan warga.
Namun untuk November ini, warga berharap Pemkot Surabaya yang meng-cover fasilitas penerbangan umum di Perum Purimas.
Penghuni perumahan tersebut kini sepakat meminta Pemkot Surabaya memenuhi hak warga akan penerangan jalan umum.
Saat ini proses penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial di perumahan tersebut masih berproses. Melalui kurator (penerima kuasa pengembang) sudah menyerahkan aset perumahan kepada Pemkot sejak Oktober 2023.
Termasuk 70 sertifikat dan 2 peta bidang diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya.
Warga pun memutuskan tidak lagi melanjutkan patungan bayar listrik PJU. Sebab aset sudah diserahkan Pemkot.
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony ikut prihatin atas gelapnya kawasan Purimas. Dia memahami situasi yang dihadapi warga. Pimpinan DPRD ini pun Jumat malam turun ke lokasi.
"Kewajiban mereka sudah dipenuhi. Tapi hak akan akses lingkungan yang terang terenggut," katanya.
Namun politisi Gerindra ini meminta warga tetap berkepala dingin dan tidak emosional. Sebab proses penyerahan fasum masih berproses.
Meski begitu, Pemkot Surabaya harus menyegerakan karena PJU adalah hak warga Purimas.
AH Thony berharap agar kenyamanan dan ketenangan warga tidak terusik karena fasum.
Pemkot Surabaya harus segera mengambil langkah bijak memenuhi hak warga akan penerangan jalan umum. Sambil proses penyerahan disegerakan.
"Pemkot tentu dalam mengelola fasum harus sesuai tata kelola dan dalam melangkah harus sesuai tata aturan. Tapi sebaiknya kenyamanan warga menjelang Natal dan Tahun Baru juga harus diperhatikan. PJU Purimas harus tetap nyala mulai malam ini meski tanpa patungan warga lagi," harap AH Thony.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com