Sindir KPK,Refly Harun Sebut Penanganan Kasus Harun Masiku Tergantung Pesanan
TRIBUNKALTIM.CO - Sindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Refly Harun sebut penanganan kasus Harun Masiku tergantung pesanan.
Kasus Harun Masiku sedang gencar kembali diusut KPK.
Saksi yang sudah diperiksa di antaranya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Bahkan ponsel Hasto sudah disita KPK.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun menanggapi KPK yang gencar mengusut kasus Harun Masiku.
Refly Harun tak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
Refly Harun menilai, KPK akan mengusut tuntas kasus tersebut tergantung pemesannya.
Namun, dia tak menjelaskan pemesan yang dimaksud.
"Enggak (serius), tergantung pesanannya saja. Kalau pemesannya bilang terus, terus. Kalau pemesannya bilang stop, (maka kasusnya) stop," kata Refly Harun kepada Tribunnews.com, Senin (17/6/2024).
Dia menegaskan, seharusnya KPK sudah selesai mengusut kasus tersebut.
Sebab, sudah bergulir sejak tahun 2020.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (1/3/2024).
"Ya kalau dia serius, dari kemarin. Ini kan kasus 2020. Jadi kelihatan betul memang bahwa KPK menjadi alat," ujar Refly.
Namun, Refly menyebut bahwa pihaknya tetap mendorong kasus apapun harus tetap diproses.
Hanya saja, dia menyayangkan lantaran lembaga-lembaga negara sekarang sudah berada di bawah ketiak kekuasaan.
Saat ini, kata Refly, aparat penegak hukum harusnya fokus menangani perkara-perkara yang merugikan keuangan negara sangat besar.
"Yang gila tuh kasus timah mestinya kan. Kasus yang kemarin emas palsu, kasus pajak, dan lain-lain sebagainya. Kalau kasus Harun Masiku nih sebenarnya kasus ecek-ecek," ucapnya.
Adapun belum lama ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.
Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.
Hasto Gugat Praperadilan Imbas Ponselnya Disita KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan melakukan gugatan praperadilan, ia menuding cara penyidik KPK tidak profesional saat sita ponselnya.
Ponsel dan tas milik Hasto Kristiyanto disita Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Harun Masiku.
Hasto menyebut ponselnya disita dengan cara tidak profesional dengan diduga menjebak staf Hasto, Kusnadi.
Kini, tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan gugatan praperadilan atas penyitaan telepon genggam oleh penyidik KPK.
Tim akan menyertakan bukti soal sosok penyidik yang diduga menjebak staf Hasto untuk menyerahkan ponsel.
Kuasa hukum Hasto menyebut, penyidik KPK menjebak staf Hasto bernama Kusnadi saat Hasto diperiksa KPK.
Ponsel Sekjen PDIP disita saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di KPK.
Hasto akan menggugat praperadilan karena penyidik KPK dinilai bersikap tidak profesional.
Kuasa hukum juga menilai pemanggilan dan penyitaan barang milik Hasto kental nuansa politis.
PENYIDIK KPK DITUDING SITA HP - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Kanan: Ilustrasi penyidik KPK. Sosok penyidik KPK yang dituding sita sepihak HP Hasto Sekjen PDIP. Rekam jejak Rossa Purbo Bekti yang kini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Salah buktinya adalah ketidakprofesionalan oknum penyidik bernama AKBP Rossa Purbo Bekti. Terlihat di screenshot, mengendap-endap, kenakan masker dan memakai topi saat menjebak Kusnadi.
"Saya garisbawahi, rangkaian proses ini sangat kental dengan politis. Muaranya untuk mendelegitimasi PDIP melalui Mas Hasto," ujar Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menyita ponsel milik Hasto saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, Senin (10/6/2024) lalu.
Hasto menjelaskan, ponsel tersebut disita dari tangan stafnya, Kusnadi, yang diminta penyidik untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan.
“(Kusnadi dipanggil) Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam ponsel milik Hasto dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap Harun Masiku.
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Sementara itu, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan, KPK tidak mungkin asal-asalan menyita telepon seluler (ponsel) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Yudi meyakini, penyitaan dilakukan oleh KPK karena ada informasi terkait kasus yang sedang ditangani, dalam hal ini kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
"Hasto HP-nya disita. Artinya ketika HP disita, artinya diduga ada sesuatu di HP tersebut, yang diduga terkait Harun Masiku. Jadi pasti ada hubungannya, enggak asal-asalan atau ugal-ugalan penyidik menyita seperti itu," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Menurut Yudi, penyidik pasti menemukan bukti yang mengarah ke Harun Masiku sehingga menyita ponsel Hasto.
"Apakah bentuknya percakapan, bentuknya adalah voice notes, ataupun gambar. Yang pasti yang ada di dalam HP itu lah yang penyidik duga ada hubungannya sehingga dilakukan penyitaan," kata dia.
Oleh sebab itu, ia memandang pemeriksaan dan penyitaan ponsel milik Hasto menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam pengejaran Harun Masiku.
Selain itu, Yudi turut menyoroti satuan tugas (satgas) baru KPK yang dikepalai oleh AKBP Rossa Purbo Bekti dalam pengejaran Harun Masiku.
Sebab, menurut Yudi, satgas penyidik yang lama jalan di tempat terkait pengungkapan kasus Harun Masiku.
"Dulu kan dia (Rossa) penyelidik dalam OTT ya. Jadi tentu dia sudah paham kasus ini. Bisa jadi dia sudah tahu arah di mana Harun Masiku bersembunyi, termasuk juga perkara pokoknya konstruksinya, seperti apa yang belum diselesaikan oleh penyidik sebelumnya," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, Kompas TV dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim