Mahfud: Jangan Mimpi yang 1-2 Persen Masuk Parlemen Sekarang

mahfud: jangan mimpi yang 1-2 persen masuk parlemen sekarang

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Mahfud MD sebut jangan bermimpi partai yang punya 102 persen bisa masuk parlemen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen diubah. Apalagi dalam putusannya, diubahnya angka tersebut harus dilakukan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Artinya dihapusnya ambang batas parlemen sebesar 4 persen tak dapat berlaku untuk Pemilu 2024. Sehingga partai politik yang tak mendapatkan angka minimal 4 persen pada tahun ini, tidak bisa mendapatkan kursi di DPR.

“Kan disebut juga berlaku sebelum 2029, tapi yang 2024 berlaku (peraturan) lama. Jangan bermimpi lah, yang dapat satu persen, dua persen lalu bisa masuk (parlemen) sekarang,” ujar Mahfud di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Di samping itu, ia juga menyambut baik putusan MK tersebut, karena tak langsung berlaku untuk Pemilu 2024. Berbeda dengan putusan terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menurutnya terkesan dipaksakan untuk langsung berlaku.

“Dalam tradisi hukum di seluruh dunia kalau ada perubahan aturan yang memberatkan atau menguntungkan seseorang, harus (diterapkan) pada periode berikutnya,” ujar Mahfud.

“Itu (putusan syarat capres-cawapres) kan kesalahan, dan kesalahan itu sudah dibuktikan bahwa itu salah, yaitu ketua MK-nya yang mengarahkan ke arah ini. Pak Anwar Usman sudah dipecat dari ketua, itu karena terbukti salah,” sambung mantan ketua MK itu.

Diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen sebesar 4 persen terhadap pasal 414 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perkara dengan nomor 116/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati.

Berikut isi amar putusan MK:

Dalam Pokok Permohonan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian

2. Menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan

3. Memerintahkan Pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya

4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World