TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Empat tersangka kasus Subang masih mengelak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Keempat orang yang masih mengelak itu adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih seta Arighi dan Abi.
Yosep Hidayah merupakan istri almarhumah Tuti sekaligus ayah Amalia.
Sementara Mimin Mintarsih adalah istri muda Yosep dan Arighi serta Abi anak-anak Mimin.
Dari empat orang itu, hanya Yosep yang ditahan bersama tersangka lain, Muhamad Ramdanu atau Danu.
Meski masih membantah keterlibatannya, polisi sudah mendapatkan dua bukti kuat perihal keterlibatan Yosep.
Kombes Pol Surawan dalam wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id di Mapolda Jabar, Kamis (7/12/2023). (Tribunjabar.id)
Dua bukti kuat itu, yang pertama adalah pengakuan Danu.
Seperti diketahui setelah dua tahun jalan di tempat, kasus Subang mulai terbuka setelah Danu menyerahkan diri ke polisi dan mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Setelah pengakuan itu, polisi langsung menetapkan 5 orang jadi tersangka, dua di antaranya yakni Yosep dan Danu langsung ditahan.
Danu mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan dan apa yang mereka lakukan pada Tuti dan Amel.
Sementara itu bukti kuat kedua adalah bercak darah dua korban di baju Yosep.
Bercak darah di baju Yosep ini sebenarnya sudah didapatkan polisi sejak awal penyelidikan.
Bahkan, bercak darah itu sudah diketahui di hari penemuan mayat.
Jenazah Tuti dan Amel diketahui ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Subang.
Yang pertama menemukan adalah Yosep.
Yosep pula yang melaporkan kejadian tersebut di kantor polisi.
Di kantor polisi itulah ketahuan ada bercak darah di baju Yosep.
“Dari awal sudah ditemukan saat Yosep melakukan pelaporan, lapoan awalnya kan penculikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan pada Tribun Jabar, Senin (11/12/2023).
“Nha dari situ ditemukan ada bercak darah di baju.”
Baju yang dipakai Yosep itu lantas disita sebelum terungkap bahwa noda darah di baju itu adalah milik Tuti dan Amel.
Penjelasan Kombes Surawan ini jelas memperlihatkan kebohongan Yosep.
Lebih jauh, polisi menduga Yosep dalang pembunuhan pada istri dan anaknya itu.
Ancaman hukuman kepada Yosep diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
“Jadi, satu (YH/Yosep Hidayat) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo.
Dari serangkaian penyidikan, kata Ibrahim, terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 malam itu sudah direncanakan.
“Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340, cukup,” katanya.
Selain Yosep, masih ada empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya, yakni M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.
Danu merupakan keponakan Tuti.
Mimin adalah istri muda Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suaminya terdahulu.
Peran keempat pelaku lainnya, Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara. Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amel atau Amalia dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Kronologi Pembunuhan
Setelah merampungkan proses penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya memerinci kronologis kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 17 Agustus 2021.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa pembunuhan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku utama, Yosep menemui Danu di warung pecel lele.
Di sana, Yosep kemudian meminta Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran. Belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah duit Rp 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.
Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti dengan berjalan kaki.
Sekitar pukul 23.30 WIB, dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti dan dilakukan pembunuhan oleh para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.
“Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR (Danu) di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH,” ujar Ibrahim Tompo.
Tuti menjadi korban pertama yang dieksekusi para pelaku di ruang tengah rumah, kemudian selanjutnya mereka mengeksekusi Amalia yang berada di kamarnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian memandikan jenazah Tuti dan Amalia, lalu dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Ibrahim mengatakan, dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Keesokan harinya, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.
Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu dan butuh dua tahun lebih untuk mengungkap kasus tersebut. (*)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII