Soal Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto,KontraS: Jokowi Paksa TNI Jilat Ludah Sendiri

WARTAKOTALIVE.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pemberian gelar tersebut menurut KontraS sama saja Jokowi memaksa TNI untuk menjilat ludahnya sendiri usai memberhentikan Prabowo Subianto pada tahun 1998.

Dalam keterangan tertulis yang dimuat Rabu (28/2/2024) Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat untuk Prabowo Subianto.

KontraS menilai, pemberian gelar tersebut tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.

“Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru,” tulis keterangan KontraS yang dimuat dalam situs resminya.

KontraS kemudian menyinggung Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP.

Di mana dari keputusan tersebut Prabowo Subianto telah ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998.

Berdasarkan surat keputusan itu Prabowo Subianto kemudian dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan.

Maka pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI menurut KontraS telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI.

Menurut KontraS, pemberian gelar itu artinya, Presiden Jokowi telah memaksa institusi TNI untuk menjilat ludah mereka sendiri demi kepentingan politik keluarga Presiden Joko Widodo.

Menurut KontraS Presiden Jokowi tidak hanya mempolitisasi TNI, melainkan meruntuhkan marwah dan martabat TNI yang telah dibangun oleh banyak prajurit dengan darah dan air mata.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak:

  • Presiden untuk membatalkan rencana pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo Subianto yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
  • Komnas HAM RI mengusut dengan serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan memanggil serta memeriksa Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
  • Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus pelanggaran HAM yang berat dalam hal ini kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
  • Pemerintah dalam hal ini Presiden beserta jajarannya menjalankan rekomendasi DPR RI tahun 2009 yakni untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang, dan meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia;
  • TNI-POLRI untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam aktivitas politik.
News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World