WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Video mahasiswa minta maaf dan mengaku dibayar untuk demo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial.
Dalam demo tersebut, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Investasi Republik Indonesia/ Kepala BPKM, Bahlil Lahadalia.
Mereka pun mendesak KPK segera menangkap Bahlil atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU).
Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, terlihat ada empat orang mahasiswa yang menyampaikan pernyataan.
Seorang mahasiswa bernama Rashif Agby Zharfan selaku koordinator menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya Bahlil Lahadalia.
Dirinya menyatakan aksi mereka tak murni penegakan hukum karena dibayar oleh pihak tertentu.
Menurut Rashif, demonstrasi dengan tuntutan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Bahlil dari jabatannya, serta meminta KPK memproses hukum, adalah atas perintah LH.
“Perlu saya sampaikan bahwa aksi demonstrasi di depan gedung KPK pada 15 Maret dilakukan bukan inisiatif kami melainkan arahan dari salah satu fungsionaris partai besar atas nama LH,” ujar Rashif dalam video pada Senin (18/3/2024).
Diketahui, KPK sebelumnya diminta memproses hukum Bahlil dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP), serta hak guna usaha (HGU).
Bahlil dituding menerima fee sebesar Rp25 miliar untuk mengaktifkan kembali IUP dan HGU.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa, demonstrasi yang dilakukan oleh kami berjalan sesuai instruksi dan arahan saudara LH termasuk mendatangi sekretariat organisasi mahasiswa dan di Tugu Tani,” papar Rashif.
“Dan kami menegaskan aksi demonstrasi tadi berjalan secara damai tanpa ada konflik sehingga berita soal terjadinya konflik sebagaimana diberitakan oleh media tidaklah benar melainkan rekayasa dari pihak-pihak tertentu,” sambungnya.
Dalam video tersebut, Rashif juga menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Bahlil, karena telah mencoreng nama baiknya dengan isu tuntutan demonya di depan gedung KPK. Ia menegaskan bahwa video klarifikasi termasuk permintaan maaf ini, dibuat tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.
“Selaku pribadi dan sebagai koordinator aksi, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Investasi Bapak Bahlil Lahadalia atas aksi demo yang sudah kami lakukan sehingga merugikan nama baik Bapak dan keluarga,” jelas dia.
Senada, pria bernama Hidayatuloh selaku pembuat spanduk demo yang bertuliskan #KPK Segera Periksa dan Tangkap Bahlil#, juga mengaku mendapatkan bayaran dari LH.
“Selaku pribadi benar hanya bertugas mencetak spanduk yang mengatasnamakan organisasi atas arahan dan perintah dari saudara LH,” ucapnya.
Hidayatuloh juga mengaku mendapat arahan dari LH untuk memasang spanduk tersebut di berbagai sudut di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini ia lakukan usai berunjuk rasa.
“Saya juga sering diperintahkan untuk mencari masa aksi bayaran oleh Saudara LH untuk demo-demo pesanan dan termasuk demo di Bawaslu RI dan KPU RI pada tanggal 26 Februari 2024 terkait isu Bahlil Lahadalia intervensi KPU Papua Barat dan KPU Fakfak,” tuturnya.
Atas itu semua, Hidayatuloh pun menyampaikan permohonan maaf karena telah mencoreng nama baik Bahlil.
“Saya minta maaf kepada Pak Bahlil karena telah mencoreng nama baik Pak Bahlil. Saya menyampaikan minta maaf tidak tekanan dan paksaan dari pihak mana pun, sekali lagi saya minta maaf,” tandasnya.
HMI Minta Bahlil Dicopot
Dikutip dari Antaranews.com, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Bahlil Lahadalia dari kursi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).
“Kami meminta Presiden Jokowi mencopot jabatan Bahlil sebagai Menteri Investasi,” kata salah satu kader HMI Rashif Agby Zharfan dikutip Minggu.
Permintaan para mahasiswa yang disampaikan melalui aksi demonstrasi di Jakarta, Jumat, itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU).
Rashif juga meminta KPK untuk menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Bahlil terkait penyalahgunaan kewenangannya dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP dan HGU. Bahlil disebut-sebut menerima fee sebesar Rp25 miliar untuk mengaktifkan kembali IUP dan HGU.
“Kami minta lembaga penegak hukum, KPK untuk memeriksa dan menangkap Bahlil Lahadalia,” ujarnya.
Dalam aksinya, para kader HMI itu menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 ayat 38 menyebutkan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara merupakan menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang.
Rashif Agby juga menyesalkan tindakan premanisme untuk membubarkan aksi mereka di depan Gedung KPK pada Jumat (15/3) untuk menyuarakan keprihatinan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bahlil. Dia menduga Bahlil menyewa sejumlah preman untuk membubarkan aksi mereka tersebut.
Tindakan premanisme tersebut terlihat dari video yang beredar di grup-grup Whatsapp pada 16 Maret 2024. Dalam video itu tampak sejumlah preman yang memaksa para kader HMI untuk membubarkan aksinya.
Adapun tuntutan demo mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Bahlil atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP serta HGU oleh Bahlil.
KPK Dalami Kabar Dugaan Bahlil Minta Imbalan Uang Miliaran untuk Terbitkan IUP
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya mulai menelaah informasi mengenai dugaan korupsi Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di sektor perizinan tambang nikel.
Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
“Sementara kami perintahkan ke Dumas supaya melakukan telaahan untuk klarifikasi,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Alex mengatakan, pihaknya belum berencana memanggil Bahlil untuk meminta klarifikasi.
Apalagi, informasi awal mengenai kasus ini bersumber dari laporan Majalah Tempo.
“Saya sih berharap wartawan yang nulis atau investogatornya dari Tempo itu bisa membeirkan sedikit clue juga ke kami,” ujarnya.
Alex menyebut, KPK tengah menggali informasi dari berbagai sumber terkait kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Investasi.
Misalnya, bagaimana proses pengawasan bisnis nikel, pengawasan pencabutan izin tambang nikel, dan sebagainya.
“Perlu ditelaah, didalami apakah ada semacam mekanisme yang tumpang tindih antara Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi, dan sebagainya. Harus dilihat, saya kan belum mendalami itu,” tutur Alex.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto mendorong KPK memeriksa Bahlil. Dalam keterangan resminya, Mulyanto menyebut Bahlil diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
Ia diduga mencabut dan menerbitkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dengan imbalan miliaran rupiah maupun penyertaan saham di tiap-tiap perusahaan.
Karena itu, Mulyanto meminta KPK memeriksa Bahlil.
“Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” kata Mulyanto.
Menurut Mulyanto, keberadaan satgas tersebut juga sarat kepentingan politik.
Terlebih satuan itu dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.
Pihaknya curiga satgas itu dibentuk sebagai usaha untuk legalisasi pencarian dana pemilu.
“Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” tutur Mulyanto.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII