TRIBUNJABAR.ID – Ramai di media sosial soal Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Kumba Digdowiseiso, dituding mencatut sejumlah nama dosen di Universiti Terengganu (UMT) dalam laporan jurnal ilmiah.
Dilansir dari Kompas TV, Rabu (17/4/2024), Kumba mengunggah karya ilmiah yang diduga plagiat itu ke Journal of Sociel Science 2024.
Adapun dugaan pencatutan nama karya ilmiah Kumba ini ramai sejak pekan lalu setelah muncul unggahan di laman Retraction Watch.
Pada awal 2024, sekelompok dosen di Universiti Malaysia Terengganu menerima pesan WhatsApp dari whistle blower atau pelapor yang resah dengan temuan dugaan plagiat karya ilmiah.
Ketika melakukan pencarian di Google Scholar, whistle blower itu melihat sejumlah nama di Departemen Ekonomi kampus setelah dicatut oleh Kumba, salah satunay Safwan Mohd Nor.
Profesor ekonomi dari UMT, Safwan Mohd Nor mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Dekan FEB Unas tersebut.
“Kami tidak tahu siapa orang ini (Kumba),” tegas Nor, Profesor Keuangan di Departemen Ekonomi UMT, seperti dinukil dari Retraction Watch.
Menurut Nor, sebelumnya ia sempat menerima byline yang tidak diinginkan pada empat makalah yang diterbitkan di jurnal yang tidak terindeks Web of Science Clarivate.
Para editor jurnal tersebut belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
“Sepertinya ini penipuan atau jurnal predator,” kata Nor.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UMT Azwadi Adi menyebut, Kumba Digdowiseiso pernah mengunjungi kampunya pada 2023.
Ali menerangkan, Dekan FEB Unas itu bertemu dengan pihak manajemen kampus untuk mendiskusinya kuliah tamu sampai potensi kolaborasi penelitian.
“Namun kami tidak tahu hal ini (riset bersama antara Unas dan UMT) akan terjadi,” kata Ali.
Nor menambahkan, Kumba tidak pernah bertemu dengan para dosen di Departemen Ekonomi dan tidak pernah sepakat berkolaborasi riset.
“Dia (Kumba) hanya datang berkunjung dan tiba-tiba kami melihat nama kami ada di jurnal-jurnal itu,” kata Nor.
Nama Nor pun kini telah dihapus dari salah satu jurnal ilmiah.
Akan tetapi, tiga makalah lainnya masih mencatumkan Nor sebagai penulis.
“Saya tidak pernah terlibat dalam jurnal-jurnal tersebut, tidak pernah menyetujui penggunaan nama saya tanpa keterlibatan langsung dalam penelitian, dan tidak pernah berkolaborasi dengan Kumba Digdowiseiso atau rekan-rekan penulisnya sepanjang hidup saya,” tegas Nor.
Dia menambahkan, beberapa nama staf telah dihapus dari halaman utama makalah tersebut, tetapi tetap ada dalam versi PDF dan masih terindeks di Google Scholar.
Pengakuan Dekan FEB Unas
Terkait dugaan isu plagiat yang menyeret namanya, Dekan FEB Unas Kumba Digdowiseiso membantah sudah mencantumkan nama beberapa dosen UMT.
Kumba menyebut, laporan yang diterbitkan yang dimuat di Rectraction Watch adalah laporan sepihak tanpa izin.
Tak hanya itu, Kumba juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan keberatan melalui email dari artikel yang membuat gaduh dunia pendidikan tinggi itu.
“FBESD (Faculty of Business, Economics, and Social Development) UMT sudah melakukan rapat internal dan memutuskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi,” kata Kumba, melalui siaran pers yang diterima, Jumat (12/4/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kumba pun menyampaikan pihaknya akan menggelar konferensi pers virtual bersama Prof. Suriani selaku dekan FBESD UMT beserta DR. Jumadil Saputra, Jumat (19/4/2024).
Penjelasan Unas
Terpisah, Kepala Humas Unas Marsudi Karsono menyatakan, Unas mendukung upaya setiap Fakultas dan Program Studi untuk bekerja sama dengan pergutuan tinggi lain.
Upaya itu baik pada tingkat nasional maupun internasional yang berguna untuk meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi (PT).
“Universitas Nasional berkomitmen mengimplementasikan berbagai program kerja dengan perguruan tinggi dunia guna memperoleh peringkat akreditasi terbaik pada level nasional dan level internasional,” kata Marsudi saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).
Kendati demikian, Marsudi mengatakan bahwa Unas juga tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai integritas insan akademis.
Apabila terbukti ada pelanggaran, Unas tak segan menindak tegas pihak yang melanggar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Ditanyai terkait dengan kelanjutan kasus yang menyeret Dekan FEB Unas tersebut, Marsudi belum bersedia berkomentar lebih lanjut.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII