TRIBUNNEWSMAKER.COM – Asyik! bayar Pajak Kendaraan 2023 kini makin mudah, cukup pakai satu aplikasi E-PAHARI.
Layanan ini diketahui baru beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Inovasi yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pembayaran Pajak Kendaraan 2023.
Aplikasi ini langsung diluncurkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo luncurkan layanan E-Pahari, dalam Rapat Tepra Triwulan Ke IV di Aula Eka Hapakat, Rabu (13/12/2023). (Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih)
Peluncuran itu disela-sela rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan ke IV di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/12/2023).
“Layanan ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermortor, di wilayah Kalteng,” tegasnya.
Tujuan dari aplikasi E-PAHARI ini, upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan mendukung implementasi progam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Khususnya dalam penggunaan aplikasi daerah, berbasis teknologi.
Sementara itu, dalam rapat TEPRA agar pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng untuk triwulan IV 2023.
Serta persiapan pelaksanaan anggaran untuk 2024.
“Rapat ini juga dilakukan untuk memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan dan hal-hal lainnya pada 2023,” beber Edy Pratowo.
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Grid.ID/Octa Saputra)
“Oleh karena itu saya berharap, berbagai kendala yang menghambat dapat diidentifikasi, kemudian dicari dan dirumuskan solusinya bersama-sama. Sehingga dapat diantisipasi agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi di tahun depan,” sebutnya.
Ia menambahkan, dengan demikian realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Menjadi harapan kita bersama, TEPRA provinsi dan kabupaten/kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD dan APBN di Kalteng,” sambungnya.
Oleh karena itu, diharapkan pertemuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkuat koordinasi, sinergi dan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran.
Ia menambahkan, dengan sinergitas bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran dapat dioptimalkan.
“Sehingga akan mendorong penggunaan alokasi anggaran, agar semakin efektif dan efisien,” tukas mantan Bupati Pulang Pisau tersebut.
7 Provinsi Segera Akhiri Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Nikmati Bebas Bea Balik Nama & Diskon Lain
Bagi yang belum memanfaatkan pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini, diharapkan segera mengikutinya.
Pasalnya, pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di sejumlah provinsi ini akan segera diakhiri.
Seperti diketahui pemutihan pajak motor 2023 akan selesai akhir Desember.
BPKB Kendaraan dan STNK. (ist)
Motor yang tidak membayar pajak selama 5 tahun ditambah 2 tahun berikutnya akan dihapus data STNK.
Pemutihan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas BBNKB sampai diskon lainnya.
Yang harus diingat pada setiap provinsi yang menggelar pemutihan berbeda-beda programnya atau jenis keringanannya.
Pemutihan pajak motor sendiri merupakan program ampunan atau keringanan khusus untuk penunggak pajak motor yang belum melunasi pembayaran.
Untuk meringankan masyarakat penunggak pajak motor diadakan pemutihan pajak motor 2023.
Program keringanan ini biasanya diadakan setiap tahun di beberapa provinsi di Indonesia.
Berikut ini 7 provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak motor 2023:
Ilustrasi Samsat Kota Bengkulu. Pemutihan pajak kendaraan tinggal beberapa hari lagi. (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)
1. Sumatera Barat
Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember mendatang.
Program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:
– Bebas sebagian pokok PKB
– Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA
– Bebas denda PKB
– Bebas denda BBNKB
– Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja
2. Sumatera Selatan
Dari Sumatera Barat geser ke Sumatera Selatan (Sumsel) yang memberikan pemutihan.
Dikutip dari akun Instagram @samsat_palembang2, pemprov Sumsel memberikan keringanan pembayaran pajak sampai 23 Desember 2023.
Adapun manfaat pemutihan yang diberikan berupa:
– Bebas denda dan bunga PKB
– Tunggakan PKB 2 tahun atau lebih cukup membayar satu tahun tunggakan pajak-pajak satu tahun berjalan
– Bebas denda dan bunga BBNKB II
– Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk kendaraan di dalam Kota/Kabupaten, kendaraan mutasi dalam provinsi Sumsel, dan kendaraan mtasi masuk dari luar provinsi Sumsel
3. Banten
Dalam rangka merayakan HUT Banten, pemprov setempat menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan di Banten diatur dalam Peraturan Gubernur Banten No. 21 Tahun 2023.
Untuk masa berlaku, sama seperti Sumbar dan Sumsel, yakni sampai 23 Desember 2023.
Adapun keringanan yang diberikan berupa:
1. Bebas pokok dan dendan BBNKB II
– Proses balik nama kendaraan bermotor
– Mutasi antar Kabupaten/Kota
– Mutasi masuk dari luar daerah
2. Diskon 20 persen PKB
– Khusus mutasi masuk dari luar daerah ke wilayah provinsi Banten
4. DKI Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 22 Juni 2023.
Kebijakan ini berlangsung hingga 29 Desember 2023.
Dilansir dari akun Instagram Bapenda DKI Jakarta @humaspajakjakarta, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.
Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II).
5. Jawa Barat
Pemrograman pemutihan di Jawa Barat atau Jabar 14 hari lagi.
Yup, keringanan pajak tersebut akan berakhir tanggal 16 Desember 2023.
Mengutip akun Instagram @bapenda.jabar, berikut manfaat pemutihan di Jabar:
– Bebas denda PKB
– Bebas BBNKB II
– Bebas tunggakan PKB tahun ke-5
– Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat
– Diskon PKB
– Diskon BBNKB I
6. Jawa Tengah
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, pemutihan pajak di Jawa Tengah (Jateng) diperpanjang sampai 22 Desember 2023.
Simak keringanan yang diberikan pemprov Jateng:
– Bebas pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima
– Bebas BBNKB II dan pajak progresif
Untungnya lagi, dengan mengikuti pemutihan brother berpeluang mendapatkan hadiah wisata religi tahap II.
Ditambah bayar pajak kendaraan sebelum 15 Desember dapat memenangkan hadiah motor.
7. Sulawesi Tenggara
Terakhir, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pemutihan pajak.
Program tersebut berlangsung sampai 29 Desember 2023.
Tak hanya pembebasan denda, tapi juga ada diskon tunggakan PKB.
Biar jelas, berikut manfaat pemutihan di Sultra:
– Bebas denda PKB
– Bebas pokok dan denda BBNKB II
– Diskon 2,5 persen PKB masa pajak tahun 2023
– Diskon 10% pokok tunggakan PKB
– Diskon 20% PKB tunggakan kendaraan umum
– Diskon 30% tunggakan angkutan barang
– Diskon 40% tunggakan angkutan umum
(Tribunkalteng.com/Sri Mariati)
Diolah dari artikel Tribunkalteng.com.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII