TRIBUNKALTARA.COM – Tes Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) khusus PPPK hanya formalitas, Menpan RB pastikan 100 persen diterima, Pemprov Kaltara tahun 2024 ini dapat kuota 1.403 pegawai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pemerintah menargetkan akan mengangkat 2,3 juta pegawai honorer menjadi ASN pada 2024.
Menurut Azwar Anas, tes CASN jenjang PPPK sekadar formalitas untuk pendataan yang pada akhirnya pendaftar CASN PPPK akan 100 persen diterima.
Sesuai target Pemerintah untuk memenuhi pengangkatan 2,3 juta ASN.
“Soal tes itu hanya formalitas. 100 Persen mereka diterima jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima,” kata Menpan RB dikutip dari akun YouTube resmi DPR RI, Jumat (15/3/2024) lalu.
Meski diterima 100 persen, Azwar Anas mengatakan, tetap akan ada perbedaan jenis PPPK sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Jika daerah yang memiliki anggaran cukup, maka seluruh pegawai PPPK yang diterima akan menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, bagi daerah yang belum memiliki anggaran cukup akan tetap diangkat dengan status PPPK paruh waktu.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas saat berkunjung ke kantor Bupati PPU, Kalimantan Timur, Sabtu (10/6/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / HO)
“Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu 2,3 juta tadi pasti dapat NIP (Nomor Induk Pegawai),” jelas mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur ini.
Seperti diketahui, secara bersama pemerintah daerah seluruh Indonesia, termasuk Pemprov Kaltara bakal melaksanakan seleksi atau tes CASN 2024.
Kabar gembiranya, Kemenpan RB telah menyetujui usulan formasi CASN yang disampaikan Pemprov Kaltara, sebanyak 1.468 formasi.
Terdiri dari 1403 PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ), dan 65 CPNS.
Plt Kepala BKD Kaltara Andi Amriampa yang dihubungi Sabtu (16/03/2024) mengungkapkan, sesuai penjelasan dari BKN dalam Rakor Persiapan Pengadaan CASN di Jakarta Kamis (14/03/2024).
Dikatakan Andi Amriampa, berdasar paparan Kepala BKN, pendaftaran seleksi CASN 2024 akan dibuka dalam 3 periode, dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.
Khusus seleksi penerimaan PPPK akan dilaksanakan dalam dua tahapan.
Pengumuman dan seleksi administrasi tahap 1 rencananya akan dimulai pada Juni 2024.
Sedangkan pengumuman dan seleksi administrasi PPPK tahap 2 dijadwalkan pada Agustus 2024.
Pendaftaran dimulai pada Maret 2024 ini terbagi dalam 3 periode pendaftaran.
Seperti tahun sebelumnya, jelas Andi Amriampa, pendaftaran CASN dilakukan secara online melalui SSCASN BKN.
Calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan secara online.
Seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahapan.
Setelah mendaftar, peserta akan diseleksi berdasarkan kelengkapan administrasi.
Apabila lolos tes administrasi, pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi.
Apa saja yang menjadi persyaratan PPPK 2024 belum diumumkan, tetapi tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk lebih teknisnya, nanti akan ada petunjuk pelaksanaan atau juknis (petunjuk teknis)nya dari BKN.
Termasuk jadwal rincinya, tanggal pastinya nanti disampaikan dalam pengumuman resmi,” terangnya.
Disampaikan kembali, dari rincian usulan CASN yang diusulkan Pemprov Kaltara meliputi 1.403 formasi PPPK dan 65 formasi CPNS. Semua disetujui KemenPAN RB.
Ia mengatakan, usulan formasi PPPK dan CPNS tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kepada KemenPAN RB.
Hal ini sebagai bentul komitmen Gubernur Zainal A Paliwang dalam memperjuangkan Tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltara.
Berikut rincian jadwal pendaftaran CASN 2024, seperti dikutip dari paparan Kepala BKN.
Periode I: Minggu ketiga Maret 2024
– CPNS
– PPPK
– Sekolah Kedinasan
Periode 2: Juni 2024
– CPNS
– PPPK
Periode 3: Agustus 2024
– CPNS
– PPPK
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyemangati puluhan guru peserta seleksi kompetensi PPPK formasi Guru di Balai Diklat Malinau, Kalimantan Utara, Jumat (1/12/0/2023). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Ada beberapa Persyaratan yang wajib dipenuhi peserta sebelum mengikuti seleksi CASN 2024, yakni:
– Usia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
– Bukan anggota atau pengurus partai politik.
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
– Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu.
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran seleksi CASN, silakan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. (*)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII