Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan 1 Hari Apakah Ada Dendanya?

terlambat bayar iuran bpjs kesehatan 1 hari apakah ada dendanya?

Terlambat bayar iuran BPJS Kesehatan 1 hari apakah sudah bayar denda?

Nakita.id – Apakah terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan 1 hari dari tanggal jatuh tempo dikenakan denda?

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, peserta yang menunggak iuran tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

Hal tersebut terjadi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau pun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN untuk memanfaatkan berbagai kemudahan dalam pembayaran iuran, seperti auto debit dan pembayaran melalui kanal yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Rizzky kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Lantas, apakah peserta akan dikenakan denda jika terlambat 1 hari membayar iuran BPJS Kesehatan?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Rizzky menerangkan, BPJS Kesehatan memberikan waktu 3×24 jam kepada peserta untuk mengurus tunggakan.

Apabila tunggakan sudah dibayarkan, maka peserta dapat langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Rizzky juga menjelaskan, peserta akan mendapatkan denda pelayanan jika melakukan rawat inap, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2020.

“Denda pelayanan tersebut tidak berlaku bagi pasien rawat jalan, melainkan hanya berlaku jika peserta yang bersangkutan tidak dirawat inap dalam kurun waktu sampai dengan 45 hari sejak status kepesertaannya aktif lagi,” jelas Rizzky.

 

Penghitungan denda BPJS Kesehatan Rizzky menyampaikan, penghitungan denda pelayanan BPJS Kesehatan adalah 5 persen dikali perkiraan total biaya pelayanan dikali jumlah bulan tertunggak (paling banyak 24 bulan).

Batas denda maksimal sebesar Rp30 juta dan nominal denda bisa jauh lebih rendah dari itu.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024), peserta yang belum mampu membayar tunggakan dapat melunasi kewajibannya dengan cara mencicil.

Hal tersebut dapat dilakukan menggunakan Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).

“Melalui program Rehab, peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan 2-24 bulan dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya sampai dengan 12 bulan,” imbuh Rizzky.

Peserta yang menunggak iuran dapat mendaftar sebagai peserta Rehab melalui aplikasi Mobile JKN.

Mereka dapat mendaftar sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.

Peserta cukup memilih menu program Rehab dan memasukkan informasi yang diperlukan untuk dilakukan simulasi perhitungan oleh sistem.

“Nantinya akan muncul jumlah tunggakan iuran peserta tersebut dan simulasi nominal pembayaran sesuai dengan kemampuan peserta yang akan dibayarkan tiap bulannya,” jelas Rizzky.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Apakah Terlambat 1 Hari Membayar BPJS Kesehatan Terkena Denda? Ini Penjelasannya”

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World