Tata Cara dan Hukum Puasa Syawal, Bolehkah Dilakukan Tidak Penuh 6 Hari?
Bisnis.com, JAKARTA – Puasa sunah syawal merupakan puasa lanjutan dari puasa Ramadan.
Melanjutkan puasa sunnah di bulan Syawal selama 6 hari setelah puasa Ramadan disebut sebagai penyempurna ibadah.
Melansir NU Online, melakukan puasa syawal menjadi tanda keberhasilan seseorang menjalani ibadah di bulan Ramadan.
Berkaitan dengan hal ini, Imam Ibnu Rajab dalam salah satu karyanya mengatakan:
عَلاَمَةُ قَبُوْلِ الطَّاعَةِ أَنْ تُوْصَلَ بِطَاعَةٍ بَعْدَهَا وَ عَلَامَةُ رَدِّهَا أَنْ تُوْصَلَ بِمَعْصِيَةٍ. مَا أَحْسَنَ الْحَسَنَةِ بَعْدَ الْحَسَنَةِ وَأَقْبَحَ السَّيِّئَةِ بَعْدَ الْحَسَنَةِ
Artinya, “Tanda-tanda diterimanya ketaatan adalah dengan konsisten terus beribadah setelahnya. Dan tanda-tanda ditolaknya ketaatan adalah dengan melakukan kemaksiatan setelahnya. Betapa mulianya suatu ibadah yang dilakukan setelah ibadah yang lain, dan betapa jeleknya sebuah keburukan yang dilakukan setelah ibadah.” (Ibnu Rajab, Lathaiful Ma’arif fima li Mawasimil ‘Am minal Wazhaif, [Daru Ibn Hazm: 2004], juz I, halaman 68).
Dengan puasa Syawal, maka orang yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala yang setara dengan pahala puasa selama satu tahun.
Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ
Artinya, “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).
Tata Cara Puasa Syawal
Tata cara melakukan puasa syawal yakni dengan melakukannya di bulan Syawal.
Namun sebelum melakukan puasa Syawal, ada baiknya seseorang mengganti puasa Ramadan atau meng-qadha. Kemudian muncul pertanyaan lanjutan tentang puasa sunnah ini.
Umat muslim juga diperbolehkan untuk melakukan puasa syawal selama 6 hari tanpa harus berurutan.
Sayyid Abdullah al-Hadrami pernah ditanya mengenai puasa syawal yang dikerjakan secara terpisah.
Kemudian beliau menjawab bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan dengan cara terus-menerus, dan boleh dilakukan dengan cara terpisah-pisah, yang penting semuanya dilakukan pada bulan Syawal.
Dalam kitabnya disebutkan:
هَلْ يُشْتَرَطُ فَي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ اَلتَّوَالِي؟ اَلْجَوَابُ: اِنَّهُ لَا يُشْتَرَطُ فِيْهَا التَّوَالِي، وَيَكْفِيْكَ أَنْ تَصُوْمَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ وَاِنْ كَانَتْ مُتَفَرِّقَةً، طَالَمَا وَقَعَتْ كُلُّهَا فِي الشَّهْرِ
Artinya, “Apakah disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa Syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan Syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal).” (Sayyid Abdullah al-Hadrami, al-Wajiz fi Ahkamis Shiyam wa Ma’ahu Fatawa Ramadhan, [Daru Hadramaut: 2011], halaman 139).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa melakukan puasa sunnah Syawal dapat dilakukan dengan dua cara yakni:
1. Terus-menerus, misal dari tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawal tanpa henti
2. Terpisah, misal tanggal 2 Syawal puasa, esoknya tidak, dan di tanggal 4 Syawal kembali puasa, begitu juga seterusnya
Bagaimana hukum melakukan puasa syawal tidak genap 6 hari?
Ternyata, melakukan puasa syawal tidak genap 6 hari boleh dilakukan oleh umat muslim. Namun Imam Malik dalam Syarh Al Kharsyi menjelaskan puasa Syawal boleh diqadha di bulan lain.
Syariat menyebut ‘Syawal’ bukan dalam artian mengkhususkan namun meringankan. Sehingga apabila seseorang ingin melakukan puasa Syawal di bulan lain juga diperbolehkan.
Kemudian menurut Mahzab Syafi’i, melakukan puasa sunah Syawal boleh dihentikan apabila tidak kuat. Sehingga seseorang bisa untuk tidak melanjutkan puasanya genap 6 hari.
Niat Puasa Syawal
Untuk menjalankan ibadah puasa syawal, ada niat yang harus dibaca berikut ini
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah.”
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnatisy Syawaali lillahi ta’ala
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah ta’ala.”
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII