Tak Sempat Mandi Wajib hingga Siang Hari saat Ramadhan,Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasannya

TRIBUNWOW.COM – Tak sempat mandi wajib karena tertidur hingga lewat jam sahur atau bahkan siang hari, apakah Puasa Ramadhan orang tersebut tetap sah, meski sudah niat puasa di malam harinya?

Simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:

“Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima’ atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima’, dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh.

Dia tidak tertidur, mungkin malas-malas begitu, dia tidak segera mandi, sampai 10 menit setelah azan misalnya, ya tidak masalah.

Secara hukum boleh, bahwa syarat puasa itu tidak harus suci dari hadast besar.

Jadi orang yang dalah keadaan junub itu sah puasanya.

Walaupun, nah ini bicara soal sah-sahan, kalau kita mengabaikan begitu, kemudian menganggap enteng masalah ‘Ah ntar saja lah, toh boleh-boleh saja’.

Nah itu sudah meledek namanya ya.

Jadi dalam agama itu tidak hanya soal hukum, di sana ada namanya moralitas, sikap-sikap kita terhadap hukum.

Kalau misalnya ini ya, sunah itu suatu amalan yang bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, tidak dosa, tapi dikerjakan mendapat pahala.

Salat sunah misalnya ba’da zuhur, magrib, tapi kemudian kita dengan dalih bahwa itu tidak apa-apa tidak dikerjakan, tidak pernah melakukan ‘Ah itu cuma sunah, cuma sunah’.

Lha itu lama-lama akan berdosa karena mengabaikan anjuran agama.

Ini yang perlu dicatat, tidak semua yang boleh kemudian atau sesuatu yang ditolerir dalam agama, lalu boleh saja kita tinggalkan terus menerus, tanpa kita merasa berdosa, itu tidak boleh begitu.

Termasuk tadi soal junub, puasa dalam keadaan junub, ya sekali-kali karena kasus tertentu mandinya terlambat setelah azan subuh.

Ya tidak apa-apa secara hukum.

Tapi kalau terus menerus sengaja melakukan itu ya menjadi tidak betul, berdosa, enggak boleh itu.”

Berikut Bacaan Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.

Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Wajib

1. Niat.

2. Mendahulukan mengambil air wudu. Sebelum mandi disunahkan berwudu terlebih dahulu

3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri

4. Membaca Bismillahirrahmaanirrahiim, pada permulaan mandi

5. Membasuh seluruh badan menggunakan air. Meratakan air ke bagian rambut dan kulit

6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan

7. Membasuh badan sampai tiga kali

8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.

(TribunWow.com)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World