Tahu Olivia Nathania Bebas, Farhat Abbas: Biar Bagaimana Pernah Jadi Anak Saya 12 Tahun

tahu olivia nathania bebas, farhat abbas: biar bagaimana pernah jadi anak saya 12 tahun

Pengacara Farhat Abbas usai melaporkan selebritas Denise Chariesta di SPKT Polda Metro Jaya pada Senin (10/10/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara dan mantan suami penyanyi Nia Daniaty, Farhat Abbas tanggapi bebasnya Olivia Nathania atau Oi, putri Nia Daniaty.

Meskipun bukan ayah kandung Oi, Farhat Abbas tetap menaruh rasa simpati karena Oi juga pernah menjadi anak sambungnya selama menikah dengan Nia.

“Kalau sebagai anak, biar bagaimana pun walaupun bukan darah daging saya, tapi pernah jadi anak saya 12 tahun,” kata Farhat dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

“Kemarin masih jumpa Oi, masih sopan, baik, jadi enggak ada masalah,” sambungnya.

Menanggapi bebasnya Oi yang dihukum 3 tahun penjara, Farhat menyebut hal itu memang bisa saja terjadi.

“Udah lama dia keluar, bebas bersyarat, hukumannya kan cuma 3 tahun, dia udah menjalani 1,5 tahun kan bisa dapat remisi,” ujar Farhat.

Atas bebasnya Olivia Nathania, Farhat hanya berharap orang-orang tak melimpahkan kesalahan pada Nia Daniaty.

Karena bagaimana pun, Olivia sudah dewasa dan memiliki keluarganya sendiri.

“Oi sudah besar, di atas 30 tahun dan anaknya sudah besar, suaminya ada,” ucap Farhat.

“Saya pikir, kalau pun ada perbuatan berlanjut atau perbuatan masih tertunda, itu tanggung jawab mereka, bukan lagi tanggung jawab Nia Daniaty. Jadi salah besar kalau Oi yang menipu, Nia Daniaty yang menggantikan,” imbuhnya.

Olivia Nathania awalnya dilaporkan terkait kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021.

Putri Nia Daniaty itu dituding melakukan tindak penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Olivia Nathania mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021.

Setelah menjalani beberapa kali sidang, sampai akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan vonis yang diberikan pada Oi.

Pada 28 Maret 2022, Oi divonis tiga tahun penjara.

Majelis hakim menyebut bahwa Oi terbukti melakukan penipuan terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

Dalam perkara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Rp 8,1 miliar terhadap Nia Daniaty serta Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania wajib mengembalikan uang para korban sebesar Rp 8,1 miliar.

Namun setelah bebas, uang ganti rugi tersebut juga dikabarkan belum dibayarkan pada 179 korban kasus penipuan CPNS bodong.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World