Ini Penyebab 7 Perusahaan Perasuransian Masuk Pengawasan Khusus OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tujuh perusahaan asuransi masuk dalam pengawasan khusus.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melalui jawaban tertulis mejelaskan penyebab banyaknya asuransi yang masuk dalam daftar pengasawan khusus tersebut.
Secara umum penyebab perusahaan perasuransian yang masuk ke dalam pengawasan khusus karena memiliki rasio solvabilitas kurang dari 80%, rasio likuiditas kurang dari 80%, dan rasio kecukupan investasi kurang dari 80%.
“Permasalahan pada umumnya adalah kurangnya permodalan perusahaan untuk menutup defisit perusahaan agar tingkat kesehatan mencapai minimum yang dipersyaratkan,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisoner (DK) OJK Maret 2024, Selasa (2/4).
Selain itu, para pemegang saham juga tidak memiliki kemampuan untuk melakukan setoran modal pada perusahaan dan/atau atau mencari investor strategis untuk melakukan setoran modal pada perusahaan.
Di sisi lain, OJK juga mengawasi pelaksanaan likuidasi yang dialami oleh sejumlah perusahaan asuransi, Di antaranya seperti perusahaan Kresna Life, Wanaartha Life, Prolife, Asuransi Bumi Asih Jaya, dan Asuransi Aspan.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII