Sosok Monica Muller,Pemain FTV yang Ternyata Ikut Ditangkap Bareng Chandrika Chika,Kelahiran 2001
TRIBUNSTYLE.COM – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dua di antara mereka merupakan public figure yakni selebgram Chandrika Chika dan atlet esport Aura Jeixy.
Kini muncul nama satu public figure yang ternyata ikut ditangkap yakni Monica Muller.
Ya, beredar nama pemain FTV, Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller yang disebut ditangkap bersama selebgram, Chandrika Chika saat tengah pesta ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024) lalu.
Selain Monica dan Chika, ada nama tersangka lain yang beredar yaitu eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit Sofyan
Daftar nama yang beredar tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Iya, benar itu semua (nama tersangka yang ditangkap),” ujar Ade Ary ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2024).
Profil Singkat Monica Muller
Sebagai informasi, Monica Muller merupakan artis blasteran Indonesia-Jerman yang lahir di Bali pada 29 Juli 2001, lalu.
Dikutip dari Tribun Sumsel, kariernya sebagai publik figur di Tanah Air diawali sebagai model sebelum terjun ke dunia akting dengan membintangi beragam judul FTV ataupun sinetron.
Pemain FTV sekaligus model, Monica Muller turut ditangkap bersama selebgram Chandrika Chika (Instagram @monicamullerrr)
Beberapa judul sinetron yang pernah dia bintangi antara lain Tukang Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, Angling Dharma, Putri untuk Pangeran, dan sejumlah FTV.
Adapun karier Monica sebagai model diawali ketika masih duduk sebagai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Nama Monica Muller pun semakin dikenal masyarakat ketika tampil dalam sinetron Putri untuk Pangeran.
Namun, sinetron perdana yang dibintanginya justru Pengantin Dini yang rilis pada tahun 2019 lalu.
Di sisi lain, pengikut akun Instagram miliknya saat ini mencapai 186 ribu orang.
Hanya saja, Monica jarang untuk memposting foto dirinya di akun miliknya tersebut.
Dia hanya mengunggah 18 foto dirinya dan terakhir kali postingan foto tersebut diunggah pada 15 Maret 2024, lalu.
Kendati demikian, Monica kerap memposting kegiatannya via Instagram Story.
Sosok Monica Muller (Instagram @monicamullerrr)
Chika cs Ditangkap saat Pesta Ganja di Hotel, Konsumsi Pakai Modus Baru Gunakan Vape
Sebelumnya, Chika cs ditangkap saat melakukan pesta ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (23/4/2024) lalu.
Saat digelandang, Chika dan para rekannya yang berjumlah lima orang langsung dilakukan pemeriksaan dan tes urine untuk membuktikan apakah mereka mengonsumsi narkoba.
Nyatanya, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba.
“Dari enam orang, empat orang terbukti positif mengkonsumsi ganja. Sementara, dua lainnya positif mengkonsumsi metamfetamin,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Di sisi lain, Rezka menyebut cara Chika cs mengonsumsi ganja adalah modus baru yaitu menggunakan liquid vape.
Dia menjelaskan para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut secara bergantian dengan menggunakan pod vape.
“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian.”
“Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan,” katanya.
Sebanyak 6 Tersangka kasus narkoba dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Warta Kota/Ramadhan LQ)
Reza menambahkan saat ini vape dapat disisipi cairan tertentu seperti cairan mengandung ganja yang dimasukan ke pod oleh Chika Cs.
“Cairan yang mengandung ganja,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, Chika, Monica, bersama dengan empat rekannya dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan narkotika jenis ganja bentuk cair.
Artikel diolah dari Tribunnews.com dan TribunSumsel.com