Sosok Vanesha Natasha Mantan Istri Yudha Arfandi,Unggah Postingan Ini Usai YA Jadi Tersangka

BANGKAPOS.COM– Inilah sosok wanita bernama yang belakangan ikut disorot warganet usai disebut sebagai sebagai eks istri Yudha Arfandi, tersangka atas tewasnya Dante.

Polisi akhirnya menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara.

Diketahui putra Tamara Tyasmara dan mantan suami Angger Dimas itu meninggal setelah tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kini Vanessa Natasha, wanita yang disorot warganet diduga sebagai eks istri Yudha Arfandi.

Polisi akhirnya menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara.

Diketahui putra Tamara Tyasmara dan mantan suami Angger Dimas itu meninggal setelah tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi yang menemani Dante berenang lantas ditetapkan tersangka dengan bukti kuat berupa rekaman CCTV.

Yudha Arfandi diduga sengaja menenggelamkan Dante hingga membuat bocah 6 tahun itu meregang nyawa.

Sementara itu sosok Vanessa Natasha yang diduga eks istri  Yudha Arfandi mencuri perhatian.

Yudha Arfandi diketahui pernah menikah dengan wanita bernama Vanessa dan telah memiliki seorang putri dari pernikahan tersebut.

Video pernikahan Yudha Arfandi dengan Vanessa juga sempat diunggah di kanal YouTube Thepotomoto Photography.

Pernikahan keduanya digelar pada tahun 2019 di sebuah hotel mewah Jakarta.

Yudha Arfandi meminang Vanessa dengan mahar 22 gram logam mulia.

Sosok Vanessa Natasha

Kini setelah Yudha Arfandi menjadi tersangka kematian Dante, sosok mantan istrinya itu turut menjadi sorotan.

Wanita yang diduga merupakan mantan istri Yudha Arfandi diketahui memiliki nama lengkap Vanessa Natasha.

Vanesha Natasha cukup terkenal di Instagram dengan jumlah pengikut mencapai 14 ribu.

Vanesha dan Yudha Arfandi juga pernah berfoto bersama dengan anak mereka ketika keduanya masih bersama.

Kini tak lama setelah penetapan Yudha Arfandi sebagai tersangka kematian Dante, Vanessa tampak membuat postingan melalui Instagram Story miliknya.

Vanessa menyinggung soal karma melalui lirik lagu bertema karma milik Beyonce Knowles.

“What goes around, comes back around (apa yang kamu lakukan, akan kembali padamu),” tulis Vanessa.

Namun Vanessa tidak menuliskan lebih lanjut untuk siapa dan mengapa ia membuat postingan tersebut.

Di kolom komentar Instagramnya pun, netizen ramai meninggalkan jejak.

Kebanyakan mereka khawatir dengan nasib anak Vanessa yang berada di lokasi kejadian dan melihat detik-detik Dante tenggelam.

Yudha Arfandi 12 Kali Benamkan Dante

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka.

Dari rekaman CCTV di TKP, Yudha Arfandi diduga terlibat langsung dalam kematian Dante.

Sebab dalam video berdurasi singkat itu terlihat Yudha Arfandi diduga membiarkan Dante tenggelam hingga lemas.

Tak cuma itu, Yudha juga diduga melakukan kekerasan terhadap Dante sebelum bocah tak berdosa itu meregang nyawa.

Lantaran bukti kuat rekaman CCTV tersebut, Yudha Arfandi pun resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (9/2/2024).

Pasca-sang pacar jadi tersangka kasus kematian putranya, Tamara Tyasmara bersyukur.

Sembari berurai air mata, Tamara Tyasmara mengaku lega karena kasus kematian Dante terungkap.

Sebelumnya, Tamara memang santer disebut-sebut menyembunyikan peran jahat sang pacar.

Tapi kini, Tamara membuktikan dirinya tidak menutup-nutupi kasus kematian Dante.

“Alhamdulillah sekarang pelaku udah ditangkap. Dari kemarin aku diam aja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain. Semua orang bilang aku diam, tapi kan aku enggak diam,” kata Tamara Tyasmara dilansir TribunnewsBogor.com dari cumi cumi indigo di Youtube.

Sembari terisak, Tamara Tyasmara pun mengaku telah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan momen Dante tewas.

Setelah menonton CCTV di TKP, Tamara langsung pilu.

Mantan istri Angger Dimas itu rupanya tak menyangka bahwa sang kekasih tega berbuat kejam ke Dante.

“Tadi aku lihat CCTV dari awal sampai akhir, enggak mungkin lah aku diam aja. Anak aku tuh meninggal, bukan koma bukan cacat, enggak mungkin seorang ibu diam aja anaknya digituin. Bukan aku menutupi, aku ingin berjalan lancar tanpa harus cuap-cuap di mana aja,” pungkas Tamara Tyasmara.

Lebih lanjut, Tamara mengaku tak menyangka Yudha Arfandi yang ia kenal selama dua tahun bisa jahat ke anaknya.

Padahal setelah kejadian Dante tewas, Yudha Arfandi masih menghubungi Tamara.

“Siapa sih yang nyangka, kita sekarang mau tahu apa motifnya. Enggak sama sekali (curiga Yudha Arfandi),” akui Tamara Tyasmara.

Tamara akui kecewa terhadap YA

Kini, Tamara Tyasmara sangat kecewa kepada sang pacar.

Terlebih Tamara Tyasmara menyaksikan lewat CCTV bahwa ada sosok lain yang melihat Dante tewas di tangan Yudha Arfandi.

Sosok yang ada di TKP dan melihat detik-detik Dante meninggal dunia adalah putri kandung Yudha Arfandi sendiri.

Ya, di rekaman CCTV yang diungkap polisi, terlihat ada seorang gadis yang berenang di samping Dante dan Yudha Arfandi.

Namun di rekaman tampak gadis tersebut hanya diam saja bahkan saat Dante tenggelam.

“Sangat kecewa udah enggak bisa dijelasin gimana. Saya enggak tahu, belum (ketemu Yudha Arfandi), (dia) enggak banyak omong (setelah Dante tewas),” pungkas Tamara Tyasmara.

Dijerat Pasal Berlapis

Sementara itu, pihak kepolisian mengurai alasan ditetapkannya Yudha Arfandi sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi persnya hari ini, Jumat (9/2/2024) mengurai detail pasal yang dikenakan kepada Yudha Arfandi.

Ternyata Yudha Arfandi disangkakan pada pasal berlapis, salah satunya adalah terkait pembunuhan berencana.

“Saudara YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti yang cukup, maka dasar penangkapan YA adalah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun mengurai ancaman hukuman untuk Yudha Arfandi.

“Pasal 76c kekerasan terhadap anak ancaman maksimal (penjara) 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman maksimal 20 tahun,” imbuh Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas penetapan tersangka terkait kasus sang putra kesayangan, Angger Dimas bersyukur.

Mantan suami Tamara Tyasmara yang sejak awal menyuarakan tagar JusticeForDante itu lega karena orang yang menyebabkan sang putra meninggal akhirnya ditangkap polisi.

“Terima kasih sebesar-besarnya untuk polda metro jaya yang telah mengamankan tersangka utama,” ujar Angger Dimas dalam postingan Instagram-nya.

(Bangkapos.com/Vigestha/Tribun Trends/Galuh/Tribun Medan/Angel)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World