Siasat Susanti Tipu Doni Pria di Lamongan hingga Batal Nikah,Sering Minta Uang Beli Perhiasan
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM – Terkuak siasat Susanti alias Wahyu Desy Kristiani (30) yang tipu Doni Rici Mahendra pria asal Lamongan, Jawa Timur batal nikah kenal di Tiktok.
Diketahui jika Susanti rupanya menipu Doni dengan memakai identitas palsu dan sering minta uang ke korban.
Awalnya, Wahyu Desy Kristiani kenal Doni sekira 7 bulan yang lalu pada Oktober 2023 melalui TikTok
Komunikasi keduanya berlanjut semakin intens melalui WhatsApp.
Seiring berjalannya waktu hubungan antara keduanya semakin dekat, meski belum pernah bertemu langsung dengan calon istrinya tersebut.
Susanti (kanan) wanita yang tipu Pria Lamongan kenal di TikTok. (kolase/Surya.co.id)
Perkenalan korban hingga waktu 7 bulan lewat TikTok itupun hingga mencapai kata sepakat untuk menikah.
Selama berhubungan, Susanti yang mengaku bernama Wahyu Desi itu sering meminta uang ke Doni dengan alasan digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Doni yang percaya lantas selalu mengirimkan uang ke calon istrinya tersebut.
“Total korban sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp 24.205.000 dalam beberapa kali transaksi melalui transfer,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, dilansir dari SURYA.CO.ID, Sabtu (4/5/2024).
Uang ditransfer korban Doni melalui nomor rekening bank atas nama Susanti.
Pada saat korban meminta untuk bertemu dengan pelaku, pelaku selalu beralasan dan menghindar dan ujung-ujungnya tidak mau bertemu.
Meski beberapakali mengajak bertemu, dan pelaku selalu ingkar masih tidak membuat korban curiga.
Hingga pada sekitar bulan April 2024, korban mengajak nikah pelaku dan disepakati pada 1 Mei 2024 adalah hari pernikahannya.
Namun pada hari H pernikahan yang telah disepakati untuk menikah, sang calon istri menghilang alias tak kunjung datang.
“Alasan pelaku tidak mendapat restu orang tua,” ujar Ipda Andi.
Padahal, korban sudah menyiapkan terop, dekor serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.
Semuanya gagal total, korban Doni dan anggota keluarganya menanggung malu yang tidak bisa ditutupi.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan korban merasa malu terhadap tetangga sekitar. Dan nasipun sudah menjadi bubur.
Pelaku Datangi Korban Ungkap Identitas
Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, wanita tidak dikenal bersama dengan rombongan 5 orang datang bertamu ke rumah korban Doni.
Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban, lantaran tidak jadi menikah dengan korban.
Kronologi pria di Lamongan, Jawa Timur ditipu calon istri yang tak kunjung datang di hari pernikahannya. (TribunJatim.com)
Korban Doni merasa curiga terhadap orang tersebut, ia kemudian meminta KTP kepada yang bersangkutan dan kemudian didapati bahwa orang tersebut bernama Susanti.
Korban menyadari, bahwa nama tersebut adalah nama rekening bank yang sering ditransfer uang atas permintaan pelaku.
Tanpa ragu, korban dan keluarganya menanyakan terhadap orang yang bernama Susanti tersebut dan si wanita mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya (Susanti).
Pelaku Ditangkap Polisi
Insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga sekitar hingga ke anggota Polsek Mantup.
Tidak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres Lamongan datang ke lokasi untuk mengamankan Susanti.
“Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan,” ungkap Ipda Andi.
Polisi juga mengamankan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp 24.205.000.
Dua buah hape, 1 buah ATM, 1 lembar screenshot KTP palsu atas nama Wahyu Desi Kristiani dan 1 (satu) lembar screenshot percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Ancaman penjara selama-lamanya 4 tahun,” pungkas Ipda Andi.
Viral di Medsos
Sebelumnya, kisah Doni Rici Mahendra, pria bernasib malang batal menikah karena ditipu calon istrinya viral.
Doni ditipu oleh wanita yang dikenalnya melalui media sosial Tiktok.
Doni Rici Mahendra sendiri juga harus menelan pil pahit lantaran sudah terlanjur malu lantaran calon istrinya yang mengaku bernama Wahyu Desy Kristiani (30) saat hari H pernikahan.
Namun tepat di hari pernikahannya, Doni Rici Mahendra merasa ditipu lantaran calon istrinya tak kunjung datang.
Padahal acara telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Pengantin pria juga sudah mengeluarkan biaya sampai puluhan juta.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News