Penyanyi Dangdut dan Suaminya Ditangkap karena Open BO,PSK Sehari Layani 5 Tamu,Segini Tarifnya

SERAMBINEWS.COM – Wanita berinisial SAD, penyanyi dangdut ditangkap karena open BO.

Sang suami berperan jadi muncikari dan mencari pelanggan untuk istrinya.

Dalam sehari SAD bisa melayani sampai 5 tamu.

Biduan dangdut dan suaminya tega jajakan wanita lewat aplikasi MiChat.

Keduanya menjalankan bisnis prostitusi online dan berperan sebagai muncikari.

Penyanyi dangdut berinisial SAD (25) dan suaminya, AL (30), warga kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, ditangkap Polres Blitar Kota karena menjalankan prostitusi online

Pasangan suami istri (pasutri), AL (30) dan SAD (25), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, ini kompak menjalankan bisnis prostitusi online.

Akibat perbuatannya, saat ini, AL dan SAD harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Pasutri AL dan SAD berperan sebagai mucikari. Untuk sang istri, SAD juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut dengan nama panggung AS.

AL dan SAD ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yang menjadi operator aplikasi kencan online dan mencari pelanggan.

Ketiga pelaku yang menjadi operator aplikasi, yaitu, DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung.

“Para pelaku kami tangkap di hotel OYO, Jl Bali, Kota Blitar, pada Kamis (21/3/2024),” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Rabu (27/3/2024).

Penangkapan para pelaku berawal dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jl Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam.

Selanjutnya, polisi menangkap para pelaku yang menjadi mucikari dan operator aplikasi yang berada di Kediri.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, uang transaksi dan alat kontrasepsi.

“Operator ini mengoperasikan aplikasi dari Kediri. Mereka menggunakan fake GPS sehingga titik lokasi bisa berada di Kota Blitar,” ujar Kompol Gede.

Menurut Gede, tersangka pasutri AL dan SAD menjalankan bisnis prostitusi online sudah selama delapan bulan.

Mereka memiliki pekerja seks komersial di beberapa daerah mulai Solo, Kediri, Jombang dan Blitar.

Tersangka memasang tarif kencan untuk PSK mulai Rp 300.000 sekali kencan. Sehari, satu PSK bisa melayani tiga sampai lima orang tamu.

Untuk pembagiannya, mucikari menggunakan sistem gaji. Mucikari menggaji PSK Rp 8 juta per bulan.

Sedang operator mendapat bagian sebesar 20 persen setiap transaksi.

Sedang mucikari mendapat bagian dari sisa semua pendapatan setelah dipotong biaya hotel, gaji operator dan gaji PSK.

“Tersangka pasutri ini perannya sebagai mucikari. Mereka bersama-sama membuat usaha tidak halal. Untuk sang istri juga berprofesi sebagai penyanyi,” katanya.

Tersangka SAD mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis prostitusi online. Ia mengaku diajak suaminya, AL menjalankan bisnis prostitusi online.

“Saya diajak suami, baru tiga bulan ini (menjalankan bisnis prostitusi online),” katanya.

Ia mengatakan tarif PSK Rp 300.000 sekali kencan. Sehari, satu PSK bisa melayani tiga kali pelanggan.

“Untuk operator gajinya tidak tentu, tergantung pendapatan,” ujarnya.

Bongkar 2 Kasus Prostitusi Online

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan Satreskrim membongkar dua kasus prostitusi online dalam operasi penyakit masyarakat pada   2024 ini.

Selain di hotel, Jl Bali, Kota Blitar, pada hari yang sama Rabu (20/3/2024), Satreskrim Polres Blitar Kota juga membongkar kasus prostitusi online di hotel, Jl M Hatta, Kota Blitar.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus prostitusi online di hotel, Jl M Hatta, Kota Blitar.

Kedua tersangka, yaitu, A (24), perempuan asal Lebak, Provinsi Banten dan TW (20), pria asal Semen, Kabupaten Kediri.

A berperan sebagai mucikari, sedang TW sebagai operator aplikasi kencan.

“Awalnya, mereka juga beroperasi di Kediri. Karena di Kediri sepi pelanggan, mereka pindah beroperasi di Blitar,” katanya.

Dikatakannya, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World