Penjelasan Grab soal THR untuk Mitra Ojol

penjelasan grab soal thr untuk mitra ojol

Tirza Reinata Munusamy, Head of Central Public Affair Grab Indonesia Foto: Grab

Grab Indonesia memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, mengatakan pihaknya menyediakan insentif khusus hari raya idul fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran.

“Selain insentif khusus tersebut, Grab Indonesia senantiasa memberikan berbagai program bantuan bagi Mitra Pengemudi, seperti insentif tambahan dan GrabBenefits yang bisa digunakan Mitra untuk memenuhi kebutuhan hariannya,” ujar Tirza melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3).

“Contoh diskon penggantian oli, diskon bahan bakar, makanan, kesehatan, paket servis kendaraan, dan lain-lain,” tambahnya.

penjelasan grab soal thr untuk mitra ojol

Pengemudi Grab berkumpul di Senayan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sebelumnya, Kemnaker menegaskan perusahaan ojek online wajib memberikan THR Lebaran 2024 kepada para driver dan kurir logistik. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK), Indah Anggoro Putri, mengatakan driver ojek online dan kurir logistik masuk dalam kategori PKWT.

Artinya mereka berhak menerima THR sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024.

“Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan (THR Lebaran) walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan tetapi masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu atau PKWT. Jadi ikut dalam coverage SE THR ini,” kata Indah dalam konferensi pers, Senin (18/3).

Berdasarkan, surat edaran tersebut untuk pekerja yang bekerja selama 12 bulan atau lebih berdasarkan perjanjian kerja sehari-hari, mendapatkan THR berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Sementara untuk pekerja yang mempunyai masa kerja di bawah 12 bulan, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama waktu kerja.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World