Pembunuhan Subang: Yosep Bantai Istri dan Anaknya Dengan Golok dan Stik Golf

pembunuhan subang: yosep bantai istri dan anaknya dengan golok dan stik golf

Pembunuhan Subang: Yosep Bantai Istri dan Anaknya Dengan Golok dan Stik Golf

jabar.jpnn.com, SUBANG – Yosep Hidayah (58), tersangka kasus pembunuhan sadis ibu dan anak menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Subang pada Kamis (28/3).

Pembunuhan sadis itu dilakukan Yosep kepada istri pertamanya, Tuti Suhartono dan anaknya, Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa membeberkan perbuatan keji yang dilakukan Yosep terhadap kedua korban.

Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Ardi Wijayanto. Sementara itu, jaksa yang hadir dalam persidangan yakni Neva Sari Susanti Sunarto, dan Guntur Wibowo.

Peristiwa keji itu berawal pada 17 Agustus 2021 malam. Saat itu, Yosep bertemu dengan M. Ramdanu alias Danu di tukang pecel lele.

Di sana, Yosep meminta bantuan kepada Danu untuk menghabisi nyawa korban. Yosep berujar bahwa dirinya akan memberi ‘pelajaran’ karena tak diberi lagi jatah uang oleh Tuti dan Amel.

“Kemudian terdakwa berkata lagi ‘Amang teu gaduh artos, kamamana oge teu boga duit. Ku amang rek dibere pelajaran (paman tidak punya uang, mau ke mana-mana juga tidak ada uang, sama paman mau dikasih pelajaran)’,” kata jaksa sebagaimana tertera dalam surat dakwaan.

Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 2021 dini hari, Yosep dan Danu mendatangi kediaman Amel dan Tuti.

Yosep masuk terlebih dulu ke dalam rumah yang kemudian disusul Danu.

Adapun di dalam rumah sudah ada dua pelaku lainnya yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia yang merupakan anak dari istri kedua Yosep.

Yosep lalu terlibat cekcok dengan Tuti. Yosep berulang kali mengatakan kepada Tuti ingin meminta uang pada Amel.

Tuti pun menjawab bahwa dirinya dan Amel tak mempunyai uang. Yosep yang berjalan ke arah kamar Amel dihalangi oleh Tuti. Saling dorong di antara Yosep dan Tuti pun terjadi hingga Tuti terdorong ke arah meja makan.

Ketika itu, Arighi langsung menyerahkan sebilah golok yang sebelumnya diambil dari dapur. Golok itu pun langsung dihantamkan Yosep ke bagian kening Tuti hingga Tuti mengerang kesakitan.

“Terdakwa memegang golok langsung membacokkan golok tersebut ke bagian kepala korban Tuti Suhartini yang mengenai bagian kening sebanyak satu kali,” ucap jaksa.

Meskipun mengerang kesakitan, Tuti masih berdiri di hadapan Yosep. Yosep lalu mendorong Tuti hingga terduduk di sofa dan memukul berulang-ulang hingga Tuti tak sadarkan diri.

Tak puas sampai di situ, Yosep masuk ke dalam sebuah kamar mengambil stik golf dan menghantamkan stik golf itu ke bagian kepala Tuti.

Tuti pun terkapar di atas sofa. Seolah tak juga puas, Yosep menarik Tuti dari atas sofa dan kemudian meminta Danu untuk memukul Tuti lagi menggunakan stik golf.

Danu pun memukul Tuti sebanyak satu kali. Setelah itu, stik golf disimpan di boks warna hitam yang letaknya dekat kamar. Setelah Danu, giliran Arighi yang menghantam Tuti dengan menggunakan golok.

“Terdakwa memukulkan stik golf dengan kedua tangannya ke bagian kepala korban Tuti Suhartini, kemudian korban Tuti Suhartini ditarik lagi kakinya hingga badannya jatuh ke karpet di atas lantai,” ucap jaksa.

Setelah membunuh Tuti, para pelaku masuk dalam kamar Amel yang pintu kamarnya sudah terbuka. Ketika itu, Amel sedang tertidur di atas kasus dan bagian telinganya terpasang handsfree.

Kemudian, Arighi dan Danu langsung memegangi kedua tangan Amel. Melihat Amel yang terbangun dan berontak, Danu langsung memukul Amel ke bagian kepalanya.

“Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu langsung meninju korban Amalia Mustika Ratu dengan tangan kanannya yang mengenai kening kanan sebanyak satu kali, sehingga korban Amalia Mustika Ratu menjadi terlentang kembali di atas kasur sambil korban Amalia Mustika Ratu berkata ‘ampun, ampun’,” jelasnya.

Setelah itu, Yosep lanjut mengeksekusi Amel menggunakan stik golf ke bagian kepalanya. Amel yang sudah tak sadarkan diri kembali dieksekusi oleh Abi dengan cara dibenturkan kepalanya ke tembok.

“Arah sebelah kiri datang terdakwa yang sudah memegang stek golf, lalu memukul korban Amalia Mustika Ratu menggunakan stik golf ke kening korban sebanyak satu kali,” tutur jaksa.

Setelah dua korban terbunuh, datang istri kedua Yosep yakni Mimin Mintarsih. Jenazah dua korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk dimandikan oleh Mimin.

Selanjutnya, jenazah dua korban dibawa oleh para pelaku dan disimpan di bagasi mobil Alphard. Jasad Amel ditumpuk di atas jasad Tuti.

“Dimasukkan di bagian belakang kursi mobil Alphard dengan posisi ditumpuk di atas jasad korban Tuti Suhartini di mana bagian kepalanya berada di atas kaki jasad korban Tuti Suhartini dan kakinya berada di atas kepala jasad korban Tuti Suhartini,” kata jaksa.

Kemudian, bekas darah yang berserakan di dalam rumah dibersihkan untuk menghilangkan jejak. Yosep lalu memberitahukan kepada warga setempat seakan Amel dan Tuti menjadi korban perampokan.

Diketahui, cukup lama diungkap oleh aparat kepolisian. Yosep berulang kali membantah terlibat membunuh Tuti dan Amel.

“Berpura-pura memberitahukan seolah-olah terjadi perampokan dan pembunuhan terhadap korban Tuti Suhartini dan korban Amalia Mustika Ratu,” ucap jaksa.

Adapun berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh Fahmi Arief Hakim dari Tim Forensik di RS Sartika Asih Bandung terungkap bahwa Tuti mengalami luka parah pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

“Sebab kematian pada orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak dan hancurnya sebagian organ otak,” ungkapnya.

Begitu pula dengan Amel, hasil visum menunjukkan bahwa kematian Amel disebabkan luka parah yang diderita pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

“Sebab kematian pada orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak dan hancurnya sebagian organ otak,” ujar jaksa.

Akibat perbuatannya, Yosep didakwa Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider dengan ancaman hukuman seumur hidup. (mcr27/jpnn) 

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World