PAN soal PDIP Gugat KPU ke PTUN: Putusan MK Itu Puncak dari Kontestasi

pan soal pdip gugat kpu ke ptun: putusan mk itu puncak dari kontestasi

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto. (Sumber: Dokumentasi pribadi via ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan tidak ada upaya hukum lain setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Sebab, kata dia, putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.

Yandri merespons langkah PDI Perjuangan (PDIP) yang mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 setelah kalah di MK.

“Ya kalau bagi PAN, setelah MK mengesahkan (memutuskan), artinya itu puncak dari segala kontestasi,” ucapnya.

“Kalau pelanggaran ada Bawaslu, Gakumdu, puncaknya sesuai Undang-Undang Dasar MK. MK adalah final dan mengikat, tidak ada lagi upaya hukum lain, dan hari ini (penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres terpilih oleh) KPU.”

Saat ditanya apakah Koalisi Indonesia Bersatu yang mengusung Prabowo-Gibran, akan merangkul PDIP atau partai-partai lain yang kandidatnya kalah di Pilpres 2024, Yandri mengatakan hal itu merupakan kebutuhan bangsa.

Namun PAN, kata dia, menyerahkan sepenuhnya pilihan tersebut kepada masing-masing partai politik (parpol).

Sebab, kata Yandri, sejumlah parpol menilai berada di dalam atau di luar koalisi pendukung pemerintahan, sama-sama terhormat.

“Merangkul kebutuhan bangsa kita. Karena partai-partai banyak berkomentar di dalam atau di luar sama terhormatnya. Tergantung dari partai masing, welcome-welcome saja,” ujarnya.

PDIP menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Dilansir Kompas.com, Ketua PTUN Jakarta menyatakan permohonan PDIP layak dilanjutkan menuju sidang pokok perkara dalam proses penelitian (dismissal process).

“Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini,” kata Ketua Tim Hukum Dewan Pengurus Pusat PDIP Gayus Lumbuun di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Tidak hanya itu, Gayus menyatakan pihaknya juga sudah mendatangi KPU untuk menyampaikan putusan hakim PTUN.

“Bahwa hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami untuk nantinya pada proses persidangan apa yang telah diputuskan kami dianggap layak untuk dilanjutkan tadi, menjadikan satu celah hukum ini masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita,” kata Gayus.

Menurut dia, gugatan yang diajukan terkait langkah KPU yang dinilai telah melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden.

“Kalau saya katakan justru di PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan karena adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan keungkap,” kata Gayus.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World