BANGKAPOS.COM — Terungkap lewat CCTV, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante (6), anak Tamara Tyasmama sebanyak 12 kali di kolam renang.
Dugaan mantan suami Tamara sekaligus ayah Dante, Angger Dimas bahwa anaknya sengaja ditenggelamkan, terbukti.
Sebelumnya, Angger Dimas dan keluarga meyakini bahwa Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante tewas bukan tenggelam, melainkan ditenggelamkan.
“Saya dan keluarga meyakini kehilangan nyawa itu bukan tenggelam, tapi diduga ditenggelamkan,” kata Angger Dimas saat wawancara dengan Tribunnews, dikutip Minggu (4/2/2024) silam.
Bukan tanpa alasan, Angger Dimas merasa ada yang janggal atas insiden ini.
“Diduga ditenggelamkan dan saya juga meyakini pihak-pihak kepolisian itu akan memproses kasus ini, karena banyak yang menurut saya janggal,” ungkapnya.
Kini terkuak fakta bahwa Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante memang benar tewas lantaran ditenggelamkan.
Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara sengaja menenggelamkan kepala Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
“Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut,”
“penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024).
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap.”
“Untuk tindak lanjut ya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.
Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.”
“Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.
Yudha Arfandi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kekasih Tamara Tyasmara, YA, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, YA ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yg cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024).
Ade Ary mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap YA.
“Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak,”
“dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” ungkap Ade.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” imbuh dia.
Ade menuturkan, YA ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada hari ini.
Saat ini, YA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
“Selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Ade Ary.
Peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.
Kombes Ade Ary mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut.
“Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan berenang ya,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Ade mengungkapkan, saksi juga melihat korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.
“Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.
“Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ade.
Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).
“Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP,” kata Ade.
Bersamaan dengan ditelitinya rekaman CCTV, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 20 saksi.
Pihak manajemen dan penjaga kolam renang yang menjadi TKP meninggalnya Dante turut diperiksa polisi.
“Kemudian dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini,”
“telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa,” ujar Ade.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun-Medan.com)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII