Muncul Artis A dalam Korupsi Timah yang Seret Harvey Moies,Kini Muncul Pendakwah D,Kata Kejagung
TRIBUNKALTIM. CO – Kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis, suami arti Sandra Dewi masih menjadi perhatian mengingat ada sejumlah nama yang diduga terlibat.
Salah satu yang belakangan muncul adalah artis A yang disebut-sebut juga terjerat dalam kasus korupsi timah yang menyeret sejumlah tersangka termasuk Harvey Moeis.
Belum selesai artis A deisebut, kini muncul juga sosok pendakwah D, apa kata Kejagung?
Hingga saat ini, Belum terungkap siapa sosok berinisial artis A dan pendakwah D ini.
Akhirnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait dua inisial tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Werdana mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi soal artis A dan pendakwah D yang diisukan terlibat dalam kasus Harvey Moeis.
“Secara fakta yang kita terima dari teman-teman penyidik belum ada,” kata Ketut, dikutip dari YouTube OFFICIAL NIT NOT, Kamis (18/4/2024).
“Belum ada yang menyebut atas nama tadi,” sambungnya.
“Saya juga nggak tahu keterkaitannya seperti apa,” ujar Ketut.
Lebih lanjut, Ketut merasa heran muncul lagi inisial artis A dan pendakwah D di kasus korupsi suami Sandra Dewi.
Ia juga mengaku tak mengetahui sumber inisial nama tersebut bisa muncul.
TERSERET KORUPSI PDAM – Kolase foto tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah: Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Muncul sosok artis A dalam korupsi timah yang seret Harveu Moeis, suami Sandra Dewi. Setelah artis A, muncul juga sosok pendakwah D. Kata Kejagung (Kolase Tribunnews/Istimewa)
“Saya juga nggak tahu tiba-tiba muncul banyak media menanyakan hal yang sama, sumbernya saya tidak tahu,” jelasnya.
Masa Tahanan Harvey Moeis Diperpanjang
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa tahanan Harvey Moeis.
Sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetap sebagai tersangka atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Harvey Moeis telah ditahan oleh pihak Kejagung di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba sejak 27 Maret hingga 15 April.
Namun, kini masa tahanan Harvey Moeis diperpanjang 40 hari ke depan oleh pihak Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Harvey Moeis bakal ditahan hingga 25 Mei 2024.
“Yang besangkutan ditahan di rutan Salemba dan sudah diperpanjang oleh Penuntut Umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 sampai 25 Mei,” ungkap Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (19/4/2024).
Meski masa penahanan ditambah, Ketut menyebut tak ada pemindahan para tahanan.
Sebab kasus korupsi tersebut saat ini masih ditangani oleh tim penyidik.
“Tidak ada perpindahan, karena masih ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung,” katanya.
Kemudian, Ketut mengungkapkan alasan memperpanjang masa tahanan.
Dikatakan Ketut, bahwa hal tersebut memang sudah termasuk dalam prosedur penahanan.
Jika tidak diperpanjang, nantinya para tersangka bisa bebas dari hukum.
“Ya itu memang udah harus begitu, kalau kita nggak perpanjang nanti dia keluar demi hukum nanti,” ujarnya.
Ketut menuturkan, bahwa pihaknya juga punya kewenangan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 60 hari.
Bahkan hal itu juga masih bisa diperpanjang lagi hingga ke pengadilan jika proses penyidikan belum selesai.
“Kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik dan diperpanjang Penuntut Umum 40 hari.”
“Dan bisa diperpanjang juga sampai ke Pengadilan kalau proses penyidik belum selesai,” tuturnya.
Peran Jenderal B
Keberadaan Jenderal B, sosok jenderal bintang 4 ini diduga menjadi beking atau orang kuat di balik para tersangka dalam kasus korupsi timah seperti Harvey Moeis, Helena Lim juga Robert Bonosusatya (RBS).
Diduga jenderal bintang 4 yang disebut dengan inisial Jenderal B ini adalah telah mengorganisir proyek tambang timah ilegal tersebut yang menyeret Harvey Moeis.
Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut dugaan keterlibatan Jenderal B ini di channel YouTube Uya Kuya TV.
Dalam paparannya di channel YouTube Uya Kuya TV tersebut, Iskandar mengatakan, “Ada oknum yang berkuasa, yang sampai punya bintang 4 di pundak, mantan pensiunan, inisial B, itu aja dulu.”
Sosok Jenderal Bintang 4 berinisial B itu memiliki peran sebagai bekingan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
“Ini orang yang kita duga mengorganisir sampai terjadi pembelian smelter, smelter ini kan dibeli dari orang-orang yang bener-bener kaya, tetapi pembelinya tidak benar-benar kaya, kan unik,” bebernya.
Iskandar lantas menegaskan ucapannya bahwa benar terdapat oknum Jenderal Bintang 4 yang terlibat dalam kasus korupsi timah Rp 271 T.
“Iya (berseragam), karena dalam warna-warni kejahatan mereka tidak akan berhitung kalau tidak kepada aparat, habis itu biasanya mereka berhitung kepada kelompok-kelompok kuat atau solid terorganisir,” ujarnya.
Iskandar mengungkap Jenderal B merupakan sosok yang memiliki nama besar alias terkenal.
Sebelumnya juga diberitakan sosok artis inisial A diduga terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Sang suami merupakan keluarga Konglomerat.
Bahkan suaminya juga seorang pengusaha yang menduduki jabatan sebagai CEO dan seorang presiden komisaris di sebuah resort di Bali.
Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Besar dan Presiden Director.
Sebagaimana dalam pernyataan Iskandar Sitous sebagai perwakilan dari Indonesia Audit Watch (IAW), yang kemudian diunggah di akun gosip @lambe__danu pada Minggu (14/4/2024).
Artis inisial A itu ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Iskandar memberi bocoran sosok A itu seorang perempuan, selebritis, dan istri orang terkenal di Indonesia.
“Kalau sekarang ada nama perempuan, istri dari keluarga yang wah, bisa disebut bukan hanya pesohor memang dianya seleb,” kata Iskandar dikutip dari Cumicumi, Kamis 11 April 2024.
“Inisialnya A. Semoga dalam pemeriksaan ini, kami sudah lihat alurnya, seminimalnya dia menikmati.
Bukan kita asal menuding, kalau dilakukan pemeriksaan, kepanggil. Sama kayak (Sandra),” lanjutnya.
Sebelumnya, Iskandar juga mengungkapkan artis inisial S dan C.
“C itu, dan S, serta SD ya. Itu kecenderungan ke arah situ,” ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi via TribunTrends.com.
Iskandar Sitorus menyebut artis inisial S dan C ini adalah satu di antaranya pernah jadi master of ceremony (MC) acara yang diselenggarakan Harvey Moeis.
Iskandar Sitorus berharap, pernyataannya bisa dibuktikan.
“Semoga itu bisa dibuktikan dan kami yakin Kejaksaan Agung tidak rentan untuk berhenti,” imbuhnya.
Disinggung seberapa tenar C, Iskandar berdalih ketenaran seseorang itu relatif.
“C itu kalau bisa dibilang besar atau tidak besar itu relatif ya,” lanjutnya.
Namun, lanjut Iskandar, ada nama lain yang lebih besar dan bisa jadi membuat pihaknya sendiri ikut terkejut.
“Kalau kita pikir, yang kami mungkin sendiri akan terkejut ya.
Ada sepertinya yang besar di sini, yang pernah dibayar oleh RBS dan atau minimal Moeis dalam momen kegiatan yang besar saat itu,” terang Iskandar.
“Bukan hanya orang, bukan hanya personal ya mungkin ada grup tertentu.
Tapi yang masuk ke kita informasinya bahwa itu grup yang dibayar mahal, selebriti yang dibayar mahal,” tandasnya lagi.
Hanifa Sutrisna, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), membeberkan bahwa berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung, terdapat tambahan enam orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Bangkapos.com/Anabel Lerrick)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.