Mulai besok SIM mati bisa diperpanjang tarif semurah ini
MOTOR Plus-online.com – Tenang Surat Izin Mengemudi yang sudah kedaluarsa bisa diurus.
Mulai hari Ini SIM mati bisa diperpanjang tak perlu bikin baru tarfifnya cuma segini ternyata cukup murah.
Bagi pemegang yang sudah habis masa berlakunya bisa diperpanjang lagi tanpa mengjukan permohonan yang baru.
Tapi, perlu diingat bahwa hanya berlaku bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2024.
Menganai hal ini diumumkan TMC Polda Metro Jaya lewat halaman resmi sosial medianya.
Dalam postingan Senin (15/4/24), diiformasikan perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya tersebut bisa dilakukan pada 16-20 April 2024.
Bagi pemilik SIM yang tidak mempanjang SIM pada tanggal tersebut harus bikin SIM baru.
Sedangkan yang mau memperpanjang SIM mati ketika masa libur dan cuti lebaran 2024 dikenakan tarif normal.
Perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut tarifnya yaitu SIM A Rp 80.000, SIM B Rp 80.00, SIM C Rp 75.000 dan SIM D Rp 30.000.
Perlu diketahui bahwa tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan biaya tes psikologi.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII